bacakoran.co - seorang pria yang mengaku sebagai debt collector kena massa hanya karena diteriaki maling oleh seorang ibu-ibu yang hendak ditarik sepeda motornya.
peristiwa ini mendadak viral yang terjadi di kawasan kelurahan wonosari, kecamatan ngaliyan, .
kejadian debt collector kena keroyok massa ini berawal saat sang ibu-ibu tampaknya merasa tidak terima saat kendaraannya hendak diambil oleh pria tersebut.
sebagai respons, ibu itu berteriak '', yang sontak membuat warga sekitar langsung mengejar dan menyerang pria itu tanpa mencari tahu duduk persoalan sebenarnya.
dilansir dari unggahan akun x (sebelumnya twitter) @bacottetanggaid pada rabu (21/5/2025), debt collector kena keroyok massa setelah teriakan maling menggema dari sang ibu-ibu.
dalam unggahannya, disebutkan bahwa kejadian berlangsung pada selasa (20/5/2025) sore hari.
"menurut informasi seorang ibu2 motor nya mau di tarik dipkolektor, akhirnya ibu2k triak maling2 akhirnya dipkolektor di beri salam olahraga oleh warga pada hari selasa 20 mei 2025 sore," tulis akun x @bacottetanggaid.

unggahan akun x bacottetangga mengenai debt collector yang kena keroyok usai diterikai maling--tangkapan layar bacakoran.co
dalam video yang beredar, tampak jelas kondisi sang pria yang kena keroyok massa itu sangat memprihatinkan.
ia tersungkur lemas, menahan rasa sakit, dan menutupi wajahnya menggunakan kedua tangan sambil bersandar pada tanah di dekat tebing.
sesekali, pria itu tampak meringis, sementara suara warga terdengar meneriakinya tanpa henti.
meski situasi sudah mulai reda, serangan dari warga belum juga berhenti.
meski warga akhirnya mengetahui bahwa pria itu memang seorang debt collector dan bukan maling seperti yang diteriakkan ibu tersebut, amarah massa tidak serta-merta mereda.
warga tetap melontarkan makian dan bahkan menyerangnya secara fisik.
"rasain kamu, resiko pekerjaanmu, narik-narik motor di jalan, narik motor di rumah," teriak seorang pria yang terekam dalam video.
bahkan setelah tersungkur tak berdaya, debt collector kena keroyok massa itu masih menerima kekerasan fisik berupa lemparan sebilah kayu.
terdengar pula suara tawa dari beberapa warga yang menyaksikan kondisi sang pria yang kesakitan.
komentar netizen yang membela dan mengecam debt collector
kejadian ini pun menuai perhatian netizen sehingga beberapa pengguna media sosial x justru membela debt collector tersebut dan menilai sang ibu-lah yang memicu insiden tersebut.
"kasian banget dah dia kaya gitu kan emang bagian dari kerjaannya. emak-emak goblok ngutang gak mau bayar giliran ditagih playing victim," tulis akun x @agniash***.
"lah, maling teriak maling wkwkwk kalo ga mau disamperin dc, ya balikin motornya/bayar utang lu tlol. 'saya orang miskin', ya kalo miskin ga usah sok punya motor, sono jalan kaki," komentar akun x @daciel**.
"kalau semua debt-collector diginiin besok lama-lama gak ada sistem kredit," tambah akun x @destinedwi***.
namun, di sisi lain, tidak sedikit netizen yang menyalahkan debt collector karena menarik motor di jalanan secara paksa, yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum.
"yang komen belain dc (debt collector)nya mikir dulu ya jangan sok suci, sop dc narik motor itu bukan dijalanan dan harus ada surat kuasa dulu, biasa dijalan gini dc gadungan dan halal buat dimasa, gue salah satu korban dc gadungan tahun 2010 dulu, ternyata pihak dc resmi adira ga ad perintah penarikan," ujar akun x @am_i***.
"debt collectornya juga salah karena langsung nyegat orang dijalan, kalo sesuai aturan penarikan hrs dilakukan di rumah kreditur. lagian dc pada nekat amat sih," cuit akun x @k4rtik4tik.
"debt collector yag resmi itu sop penagihan dilakukan di rumah bukan di jalan. itu mungkin preman berkedok dc si jadi gak apa-apa dimasa," jelas komentar akun x @yahabi***.
hukum penarikan kendaraan di jalan oleh debt collector
dilansir dari laman tempo, tindakan pengambilan kendaraan secara paksa oleh debt collector bisa dikenai pasal-pasal pidana dalam kuhp, di antaranya sebagai berikut.
- pasal 365 kuhp tentang perampokan, jika pengambilan disertai kekerasan di jalan.
- pasal 368 kuhp tentang pemerasan, bila dilakukan dengan tekanan secara psikologis di rumah atau kantor.
- pasal 378 kuhp tentang penipuan, terutama jika kendaraan ditarik tanpa jaminan fidusia resmi.
kejadian debt collector kena keroyok massa ini menjadi cerminan kompleksitas dalam praktik penagihan utang.
masyarakat harus lebih bijak dalam menghadapi penagih utang dan tak langsung main hakim sendiri.
sebaliknya, perusahaan leasing dan debt collector juga wajib memastikan prosedur hukum dijalankan dengan benar agar tidak memicu konflik yang dapat membahayakan nyawa.