bacakoran.co

Diduga Jual Amunisi ke Teroris di Papua, Polisi Tangkap Polisi

Anggota Organisasi Papua Merdeka--

BACAKORAN.CO -- Seorang oknum anggota polisi berinisial Bripda LO, ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz  dari  kepolisian di Lanny Jaya, Papua Pegunungan.

Oknum anggota polisi Bripda LO diduga terlibat dalam bisnis ilegal penjualan amunisi kepada teroris kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Satgas Operasi Damai Cartenz menduga Bripda LO menjual puluhan butir amunisi senjata api ke kelompok jaringan teroris kelompok Lengganus yang dipimpin Komari Murib.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapapun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata, OPM). Termasuk bila pelakunya adalah anggota Polri,” jelas Kepala Operasi Damai Cartenz Brigadir Jenderal (Brigjen) Faizal Ramadhani melalui rilis yang diterima wartawan, Senin 19 Mei 2025.

BACA JUGA:Terus Meresahkan, 2 KKB Berhasil Dilumpuhkan, Tewas Oleh Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Papua Tengah

BACA JUGA:Geger! Komnas HAM Ditembaki oleh KKB Papua, Saat Operasi Pencarian Iptu Tomi Samuel yang Hilang

Brigjen Faizal menegaskan, perilaku Bripda LO merupakan bentuk penyimpangan dalam pengabdian anggota Polri terhadap negara. “Tidak ada ruang bagi pengkhianatan terhadap institusi,” kata  Brigjen Faizal. Ia pun memastikan, Bripda LO bakal dihukum berat.

Diuraikannya, Bripda LO menjual puluhan amunisi senjata api kepada seseorang berinisial PW yang merupakan bagian dari kelompok teroris  bersenjata di Lanny Jaya.

Setelah diketahui melakukan transaksi penjualan amunisi, Satgas Damai Cartenz langsung  melakukan pencarian terhadap Bripda LO. Pada Sabtu (17/5) oknum anggota Polri yang berdinas di kawasan Papua Pegunungan itu menyerahkan diri ke Polda Papua.

Setelah ditangkap, kata Brigjen Faizal, LO mengaku melakoni bisnis penjualan peluru tajam itu sejak 2017.

BACA JUGA:Sopir Kabur saat Kecelakaan Truk Muatan Mie Instan di Sumsel Dijarah Warga, Netizen: Miris!

BACA JUGA:Jamaah Haji yang Terpisah Rombongan Sudah Diberangkatkan dari Madinah ke Makkah

Tak terhitung berapa jumlah amunisi yang berhasil ia jual kepada kelompok teroris bersenjata. 

Labih lanjut Brigjen Faizal mengatakan jika Bripda LO mengaku bisnis yang dinilai bentuk pengkhianatan itu sempat setop pada 2021. “Dan akhirnya kembali dilakukan pada saat ini,” kata Brigjen Faizal.

Selanjtnya Satgas Operasi Damai Cartenz berkoordinasi dengan Polres Jayawijaya hingga akhirnya berhasil mengamankan  PW, pria yang membeli amunisi dari Bripda LO.

Atas bisnis ilegal tersebut, Bripda LO selaku penjual dan PW sebagai penadah amunisi dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata dan Amunisi Tanpa Izin yang Sah. “Dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun,” jelas Brigjen Faizal.

BACA JUGA:Jangan Panik! Ini Transportasi Alternatif saat Ojol Demo Matikan Aplikasi, Nomor 5 Sedang Naik Daun!

BACA JUGA:SKANDAL GILA! Oknum Mandiri Taspen Bobol Uang Nasabah Rp500 Juta Demi Judi Bitcoin dan Saham!

Kasus jual beli amunisi maupun senjata api ke kelompok separatisme yang melibatkan personel-personel keamanan di Papua bukan yang pertama. 

Maret 2024 lalu, Satgas Operasi Damai Cartenz pun berhasil mengungkap jaringan bisnis jual-beli senjata api dan amunisi lintas provinsi yang dipesan oleh kelompok separatis OPM.

Sebanyak tujuh orang dijadikan tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut. Tiga di antaranya adalah anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Diduga Jual Amunisi ke Teroris di Papua, Polisi Tangkap Polisi

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- seorang anggota berinisial ditangkap   dari  kepolisian di lanny jaya, papua pegunungan.

oknum anggota polisi bripda lo diduga terlibat dalam bisnis ilegal penjualan amunisi kepada teroris kelompok organisasi papua merdeka (opm).

satgas operasi damai cartenz menduga bripda lo menjual puluhan butir amunisi senjata api ke kelompok jaringan teroris kelompok lengganus yang dipimpin komari murib.

“ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapapun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada kkb (kelompok kriminal bersenjata, opm). termasuk bila pelakunya adalah anggota polri,” jelas kepala operasi damai cartenz brigadir jenderal (brigjen) faizal ramadhani melalui rilis yang diterima wartawan, senin 19 mei 2025.

brigjen faizal menegaskan, perilaku bripda lo merupakan bentuk penyimpangan dalam pengabdian anggota polri terhadap negara. “tidak ada ruang bagi pengkhianatan terhadap institusi,” kata  brigjen faizal. ia pun memastikan, bripda lo bakal dihukum berat.

diuraikannya, bripda lo menjual puluhan amunisi senjata api kepada seseorang berinisial pw yang merupakan bagian dari kelompok teroris  bersenjata di lanny jaya.

setelah diketahui melakukan transaksi penjualan amunisi, satgas damai cartenz langsung  melakukan pencarian terhadap bripda lo. pada sabtu (17/5) oknum anggota polri yang berdinas di kawasan papua pegunungan itu menyerahkan diri ke polda papua.

setelah ditangkap, kata brigjen faizal, lo mengaku melakoni bisnis penjualan peluru tajam itu sejak 2017.



tak terhitung berapa jumlah amunisi yang berhasil ia jual kepada kelompok teroris bersenjata. 

labih lanjut brigjen faizal mengatakan jika bripda lo mengaku bisnis yang dinilai bentuk pengkhianatan itu sempat setop pada 2021. “dan akhirnya kembali dilakukan pada saat ini,” kata brigjen faizal.

selanjtnya satgas operasi damai cartenz berkoordinasi dengan polres jayawijaya hingga akhirnya berhasil mengamankan  pw, pria yang membeli amunisi dari bripda lo.

atas bisnis ilegal tersebut, bripda lo selaku penjual dan pw sebagai penadah amunisi dijerat dengan undang-undang (uu) darurat 12/1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah. “dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun,” jelas brigjen faizal.



kasus jual beli amunisi maupun senjata api ke kelompok separatisme yang melibatkan personel-personel keamanan di papua bukan yang pertama. 

maret 2024 lalu, satgas operasi damai cartenz pun berhasil mengungkap jaringan bisnis jual-beli senjata api dan amunisi lintas provinsi yang dipesan oleh kelompok separatis opm.

sebanyak tujuh orang dijadikan tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut. tiga di antaranya adalah anggota tentara nasional indonesia (tni). 

Tag
Share