Lho, Ridwan Kamil Tidak Hadir dalam Sidang Gugatan Lisa Mariana, Ternyata Ini Alasannya!

Lisa Mariana dan Kuasa Hukum di Sidang Perdana Gugatan Kepada Ridwan Kamil --DetikNews
BACAKORAN.CO - Sidang Perdana gugatan Lisa Mariana telah dilaksanakan, dan diketahui jika Ridwan Kamil tidak hadir.
Dalam sidang gugatan Lisa Mariana ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, isinya mengenai Lisa Mariana telah memiliki anak dengan Ridwan Kamil.
Muslim Jaya Butar selaku Pengacara Ridwan Kamil mengungkapkan jika pihaknya telah menerima surat sidang dari pengadilan PN Bandung.
Ridwan Kamil juga disebutkan sudah memberikan surat kuasa untuk menghadapi sidang gugatan yang dilayangkan oleh Lisa Mariana.
BACA JUGA:WOW! Korupsi Besar Dibongkar dengan Vonis Lembek, Sosok Oligarki Hitam Ramai Jadi Perbincangan
"Namun karena satu dan lain hal, tim hukum tidak dapat memenuhi pemanggilan dan meminta pengunduran jadwal persidangan ke hari Senin, 2 Juni 2025," katanya, dilansir Bacakoran.co dari Detiknews, Selasa (20/5/2025).
Muslim dengan tegas mengungkapkan RK mangkir dalam sidang gugatan tersebut bukan untuk mengabaikan hukum.
"Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung. Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya," ungkapnya
"Dan kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara objektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini," tuturnya.
Muslim membeberkan alasan meminta penjadwalan ulang, ia kemudian ungkap alasan itu berkaitan dengan masalah teknis tim hukum RK.
"Selain itu, tim hukum juga masih memeriksa dan mempelajari secara lebih cermat substansi dari materi gugatan perdata yang ditujukan kepada klien kami tersebut," ujarnya.
Sebelumnya permasalahan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana terus bergulir hingga sekarang, dan kabarnya sidang perdana akan digelar 26 Mei 2025 mendatang.
Baru-baru ini diketahui Lisa resmi laporkan atau mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.