bacakoran.co

Lho, Ridwan Kamil Tidak Hadir dalam Sidang Gugatan Lisa Mariana, Ternyata Ini Alasannya!

Lisa Mariana dan Kuasa Hukum di Sidang Perdana Gugatan Kepada Ridwan Kamil --DetikNews

BACAKORAN.CO - Sidang Perdana gugatan Lisa Mariana telah dilaksanakan, dan diketahui jika Ridwan Kamil tidak hadir.

Dalam sidang gugatan Lisa Mariana ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, isinya mengenai Lisa Mariana telah memiliki anak dengan Ridwan Kamil.

Muslim Jaya Butar selaku Pengacara Ridwan Kamil mengungkapkan jika pihaknya telah menerima surat sidang dari pengadilan PN Bandung.

Ridwan Kamil juga disebutkan sudah memberikan surat kuasa untuk menghadapi sidang gugatan yang dilayangkan oleh Lisa Mariana.

BACA JUGA:WOW! Korupsi Besar Dibongkar dengan Vonis Lembek, Sosok Oligarki Hitam Ramai Jadi Perbincangan

"Namun karena satu dan lain hal, tim hukum tidak dapat memenuhi pemanggilan dan meminta pengunduran jadwal persidangan ke hari Senin, 2 Juni 2025," katanya, dilansir Bacakoran.co dari Detiknews, Selasa (20/5/2025).

Muslim dengan tegas mengungkapkan RK mangkir dalam sidang gugatan tersebut bukan untuk mengabaikan hukum.

"Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung. Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya," ungkapnya

"Dan kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara objektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini," tuturnya.

BACA JUGA:Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil ke PN Bandung, Sidang Perdana Siap Digelar, Kuasa Hukum: Kami Hormati

Muslim membeberkan alasan meminta penjadwalan ulang, ia kemudian ungkap alasan itu berkaitan dengan masalah teknis tim hukum RK.

"Selain itu, tim hukum juga masih memeriksa dan mempelajari secara lebih cermat substansi dari materi gugatan perdata yang ditujukan kepada klien kami tersebut," ujarnya.

Sebelumnya permasalahan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana terus bergulir hingga sekarang, dan kabarnya sidang perdana akan digelar 26 Mei 2025 mendatang.

Baru-baru ini diketahui Lisa resmi laporkan atau mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.

Lho, Ridwan Kamil Tidak Hadir dalam Sidang Gugatan Lisa Mariana, Ternyata Ini Alasannya!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - sidang perdana gugatan lisa mariana telah dilaksanakan, dan diketahui jika ridwan kamil tidak hadir.

dalam sidang gugatan lisa mariana ke pengadilan negeri (pn) bandung, isinya mengenai lisa mariana telah memiliki anak dengan ridwan kamil.

muslim jaya butar selaku pengacara ridwan kamil mengungkapkan jika pihaknya telah menerima surat sidang dari pengadilan pn bandung.

ridwan kamil juga disebutkan sudah memberikan surat kuasa untuk menghadapi sidang gugatan yang dilayangkan oleh lisa mariana.

"namun karena satu dan lain hal, tim hukum tidak dapat memenuhi pemanggilan dan meminta pengunduran jadwal persidangan ke hari senin, 2 juni 2025," katanya, dilansir bacakoran.co dari , selasa (20/5/2025).

muslim dengan tegas mengungkapkan rk mangkir dalam sidang gugatan tersebut bukan untuk mengabaikan hukum.

"kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan negeri bandung. tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya," ungkapnya

"dan kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara objektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini," tuturnya.

muslim membeberkan alasan meminta penjadwalan ulang, ia kemudian ungkap alasan itu berkaitan dengan masalah teknis tim hukum rk.

"selain itu, tim hukum juga masih memeriksa dan mempelajari secara lebih cermat substansi dari materi gugatan perdata yang ditujukan kepada klien kami tersebut," ujarnya.

sebelumnya permasalahan ridwan kamil dan lisa mariana terus bergulir hingga sekarang, dan kabarnya sidang perdana akan digelar 26 mei 2025 mendatang.

baru-baru ini diketahui lisa resmi laporkan atau mengajukan gugatan perdata ke pengadilan negeri (pn) bandung, jawa barat.

dari apa yang dilakukan lisa mariana dalam gugat ridwan kamil pihak ridwan kamil akui menghargai apapun langkah yang diambil oleh lisa mariana.

"kami sebagai kuasa hukum tentunya menghargai apapun langkah yang diambil oleh lm, sepanjang koridor hukum," ujar kuasa hukum ridwan kamil, muslim jaya butar butar, dikutip bacakoran.co dari youtube intens investigasi, rabu (7/5/2025).

sedari awal, pihak ridwan kamil mengatakan dan mempersilahkan lisa mariana untuk menggugat secara perdata.

"kan statement kami dulu-dulu juga seperti itu bahwa silakan ajukan upaya hukum secara perdata."

"nah kalau kuasa hukum sana mengajukan, tentunya kami hormati itu," lanjut muslim.

walaupun dikabarkan telah menggugat ridwan kamil, kuasa hukum rk ungkap belim terima surat panggilan apapun dari pn bandung.

"cuman saya baca di sistem penelusuran perkara pengadilan negeri bandung emang ada penggugatnya lisa, tergugatnya ridwan kamil," ujarnya.

sebelumnya perseteruan hukum antara  dengan  segera masuk meja hijau.

menyusul lisa mariana resmi melayangkan gugatan perdata kepada mantan gubernur jawa barat tersebut.

kini sidang perdananya tinggal menghitung hari.

sidang dijadwalkan digelar pada 26 mei 2025 di pengadilan negeri (pn) bandung, berdasarkan catatan resmi dari sistem

informasi penelusuran perkara (sipp) pn bandung dengan nomor perkara 184/pdt/2025/pn.bdg.

dalam laman perkara tersebut, gugatan ini diklasifikasikan sebagai “perbuatan melawan hukum”, meski hingga kini belum dijelaskan secara rinci mengenai substansi dan latar belakangnya.

belum terima surat resmi, tim hukum rk angkat bicara

di sisi lain, pihak ridwan kamil melalui kuasa hukumnya, muslim jaya butar butar, menyatakan jika mereka belum menerima panggilan resmi dari pengadilan.

“pak rk sampai saat ini belum menerima surat panggilan dari pn bandung. jika sudah ada, tentu kami sebagai kuasa hukum akan hadir,” ujar muslim saat dikonfirmasi selasa (6/5/2025) dilansir dari cnnindonesia.com.

ia pun enggan memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai pokok perkara, sembari menegaskan jika  pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berjalan dengan tertib.

“kami menunggu panggilan resmi terlebih dahulu, baru kemudian menyampaikan sikap hukum yang tepat,” imbuhnya.

tanggapan pn bandung

sementara itu, awak media yang mencoba menghubungi humas pengadilan negeri bandung, dalyusra, belum mendapatkan respons hingga berita ini dipublikasikan.

Tag
Share