Perlindungan Total! Asuransi MBG Lindungi dari Keracunan Makanan hingga Kecelakaan Kerja, Cek Detailnya!

Asuransi MBG tengah dirancang, rencananya tak hanya mencakup keracunan makanan tapi juga kecelakaan kerja di SPPG, dapur umum MBG.--istimewa
BACAKORAN.CO - Kabar gembira buat para siswa hingga pekerja atau petugas lapangan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tak hanya menikmati sajian sehat, kini mereka juga mendapat perlindungan penuh lewat skema asuransi super lengkap yang sedang dirancang.
Bukan Asuransi Biasa, Semua Ditanggung
Tak lagi sebatas jaminan makanan berkualitas, program MBG kini makin naik kelas.
BACA JUGA:KLB 223 Siswa Kasus Keracunan Massal MBG di Bogor, BGN Evalulasi dan Setop Layanan SPPG!
BACA JUGA:BGN dan OJK Rancang Skema Asuransi MBG Bagi Korban Keracunan Makanan, Simak Rinciannya!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisiasi asuransi MBG yang mencakup risiko keracunan makanan dan kecelakaan kerja bagi para pelaksana di lapangan.
Karena itu, asuransi MBG rencananya mencakup keracunan makanan, kecelakaan kerja di dapur umum MBG.
Pun perlindungan bagi anak sekolah, balita, ibu hamil dan menyusui--sebagai penerima utama manfaat MBG.
“Kami ingin program ini berjalan aman dan berkelanjutan. Asuransi akan menjadi garda depan mitigasi risikonya,” tegas Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK.
BACA JUGA:Keracunan MBG? Tenang, Korban Bakal Ditanggung Asuransi, Begini Penjelasan Lengkapnya!
Cover Biaya Pengobatan
Dukungan penuh datang dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang siap menanggung seluruh biaya pengobatan hingga pemulihan korban keracunan makanan dari program MBG.