bacakoran.co

Bukan Karena Menangkap Pengedar, Oknum Anggota Satres Narkoba Ini Viral Akibat Gadaikan Motor Kepala Desa

Kasi Propam Polres OKU Timur, AKP Yuli SH. (foto : abdulkholid/sumeks)--

BACAKORAN.CO-- Seorang oknum polisi yang berdinas Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Sumatera Selatan membuat heboh.

Beritanya viral di media sosial bukan lantaran menangkap atau menindak pelaku pengedar narkoba. Cerita tentang oknum polisi berinisial Briptu AN itu viral lantaran diduga menggadaikan motor dinas Kepala Desa (Kades) Kemuning Kecamatan Belitang II.

Bahkan motor dinas itu sudah di gadaikan oknum polisi tersebut sudah digadaikan sejak sekira satu bulan yang lalu.

Unggahan tersebut pertama kali dibagikan oleh akun TikTok Media Informasi OKU Timur  Dalam unggahan yang menjadi viral sejak Kamis, 8 Mei 2025 itu disebutkan bahwa motor dinas milik Kades Kemuning telah digadaikan oleh oknum anggota Polres berinisial AN, dan hingga kini belum ditebus.

Motor tersebut saat ini dikabarkan masih berada di kediaman Kades Sidomulyo, BK 9. “Pak Bupati, Pak Kapolres, atau Kapolda, mohon tindak tegas oknum anggota Polres OKU Timur dari Sat Narkoba atas nama And*ka yang telah menggadaikan motor dinas Kades Kemuning. Sudah lebih dari sebulan belum ditebus, motor saat ini berada di rumah Kades Sidomulyo,” tulis akun tersebut.

Hanya saja belum di ketahui pasti mengapa motor dinas Kades tersebut bisa digadaikan oleh oknum polisi serta tidak diketahui pasti siapa yang menerima gadaian motor tersebut.

Selain itu juga belum diketahui secara jelas mengapa oknum Kades tersebut tidak melaporkan kejadian yang merugika dirinya itu ke polisi.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi, melalui Kasat Narkoba Iptu Guntur Iswandi, membenarkan bahwa sosok oknum polisi yang viral di media sosial karena menggadaikan motor Kades adalah Briptu AN, anggota yang sebelumnya bertugas di Satresnarkoba.

“Memang benar yang bersangkutan anggota Narkoba, namun sejak 8 Mei 2025 telah diperbantukan (BKO) ke Bidkum Seksi Hukum Polres OKU Timur,” ujar Iptu Guntur Rabu 14 Mei 2025.

Kasat Narkoba menambahkan, saat ini Briptu AN tengah menjalani proses pemeriksaan disiplin oleh Seksi Propam Polres OKU Timur.

Namun, terkait dugaan penggadaian motor dinas tersebut, belum ada laporan resmi dari pihak kepala desa kepada polisi.

Terpisah, Kasi Propam Polres OKU Timur, AKP Yuli SH, justru mengungkap data lain. Menurutnya Briptu AN sedang dalam proses penanganan pelanggaran disiplin. Ia diketahui mangkir dari tugas selama dua minggu dan tidak menjalankan perintah pengamanan saat gelaran Drag Bike beberapa waktu lalu.

“Sudah dua kali kami lakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan belum hadir. Rencananya kami akan lakukan panggilan ketiga,” kata AKP Yuli.

Terkait cerita viral di media sosial soal Briptu An,  AKP Yuli juga mengaku sudah memonitor alias sudah mengetahuinya. "Itu yang di media sosial, belum ada laporan resmi. Tapi tetap kami tindak lanjuti,"katanya.

Bukan Karena Menangkap Pengedar, Oknum Anggota Satres Narkoba Ini Viral Akibat Gadaikan Motor Kepala Desa

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co-- seorang oknum polisi yang berdinas satuan reserse narkoba polres ogan komering ulu (oku) timur sumatera selatan membuat heboh.

beritanya viral di media sosial bukan lantaran menangkap atau menindak pelaku pengedar narkoba. cerita tentang oknum polisi berinisial briptu an itu viral lantaran diduga menggadaikan motor dinas kepala desa (kades) kemuning kecamatan belitang ii.

bahkan motor dinas itu sudah di gadaikan oknum polisi tersebut sudah digadaikan sejak sekira satu bulan yang lalu.

unggahan tersebut pertama kali dibagikan oleh akun tiktok media informasi oku timur  dalam unggahan yang menjadi viral sejak kamis, 8 mei 2025 itu disebutkan bahwa motor dinas milik kades kemuning telah digadaikan oleh oknum anggota polres berinisial an, dan hingga kini belum ditebus.

motor tersebut saat ini dikabarkan masih berada di kediaman kades sidomulyo, bk 9. “pak bupati, pak kapolres, atau kapolda, mohon tindak tegas oknum anggota polres oku timur dari sat narkoba atas nama and*ka yang telah menggadaikan motor dinas kades kemuning. sudah lebih dari sebulan belum ditebus, motor saat ini berada di rumah kades sidomulyo,” tulis akun tersebut.

hanya saja belum di ketahui pasti mengapa motor dinas kades tersebut bisa digadaikan oleh oknum polisi serta tidak diketahui pasti siapa yang menerima gadaian motor tersebut.

selain itu juga belum diketahui secara jelas mengapa oknum kades tersebut tidak melaporkan kejadian yang merugika dirinya itu ke polisi.

kapolres oku timur akbp kevin leleury sik msi, melalui kasat narkoba iptu guntur iswandi, membenarkan bahwa sosok oknum polisi yang viral di media sosial karena menggadaikan motor kades adalah briptu an, anggota yang sebelumnya bertugas di satresnarkoba.

“memang benar yang bersangkutan anggota narkoba, namun sejak 8 mei 2025 telah diperbantukan (bko) ke bidkum seksi hukum polres oku timur,” ujar iptu guntur rabu 14 mei 2025.

kasat narkoba menambahkan, saat ini briptu an tengah menjalani proses pemeriksaan disiplin oleh seksi propam polres oku timur.

namun, terkait dugaan penggadaian motor dinas tersebut, belum ada laporan resmi dari pihak kepala desa kepada polisi.

terpisah, kasi propam polres oku timur, akp yuli sh, justru mengungkap data lain. menurutnya briptu an sedang dalam proses penanganan pelanggaran disiplin. ia diketahui mangkir dari tugas selama dua minggu dan tidak menjalankan perintah pengamanan saat gelaran drag bike beberapa waktu lalu.

“sudah dua kali kami lakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan belum hadir. rencananya kami akan lakukan panggilan ketiga,” kata akp yuli.

terkait cerita viral di media sosial soal briptu an,  akp yuli juga mengaku sudah memonitor alias sudah mengetahuinya. "itu yang di media sosial, belum ada laporan resmi. tapi tetap kami tindak lanjuti,"katanya.

meski belum ada laporan dari pihak kepala desa terkait motor yang digadaikan, akp yuli menegaskan pihaknya tetap akan memproses dugaan pelanggaran etik tersebut.

“kami juga sudah melaporkan informasi viral itu ke polda. peristiwa itu sendiri terjadi pada april 2025. jadi proses etik tetap berjalan sambil menunggu laporan resmi,” tutupnya.

Tag
Share