Eks Marinir RI Satria Arta Kumbara Ikut Perang untuk Rusia, Kewarganegaraannya Langsung Dicabut! Kok Bisa?

Eks marinir ri satria arta kumbara ikut perang rusia vs ukraina, kewarganegaraannya langsung dicabut!-Tiktok-
BACAKORAN.CO - Nama Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI AL, mendadak viral setelah muncul dalam sebuah video TikTok sedang ikut berperang di pihak Rusia melawan Ukraina.
Aksinya menuai sorotan luas, dan kini pria tersebut resmi kehilangan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa status kewarganegaraan Satria otomatis gugur.
Hal itu karena ia bergabung dalam militer asing dalam hal ini tentara Rusia tanpa izin resmi dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Undang-undang kita jelas, warga negara yang jadi tentara negara asing wajib dapat izin Presiden. Kalau tidak ada izin, status WNI-nya otomatis hilang,” ujar Supratman dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
BACA JUGA:4 Fakta Eks Marinir Satria Arta Kumbara: Dipecat TNI AL dan Kini Bergabung dengan Militer Rusia
Menurut UU Kewarganegaraan Indonesia, siapa pun WNI yang memilih bergabung dengan militer asing tanpa izin dari Presiden, dianggap melepaskan hak kewarganegaraannya.
Satria pun kena pasal ini. Pemerintah pun kini sedang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia di Rusia untuk menyampaikan status hukum terbaru kepada yang bersangkutan.
“Kita akan sampaikan lewat Dubes RI di Rusia bahwa kewarganegaraannya gugur. Semuanya sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambah Supratman.
Satria mulai ramai diperbincangkan publik setelah akun TikTok @zstorm689 mengunggah video dirinya berseragam militer, berada di tengah konflik Rusia-Ukraina.
Dalam video itu, ia mengaku pernah menjadi anggota Marinir Indonesia.
BACA JUGA:Aksi Gokil di Bandara, Pria Tanpa Busana Ditemukan ‘Nyangkut’ di Roda Pesawat, Menyusup Lewat Sini!