bacakoran.co

Eks Marinir RI Satria Arta Kumbara Ikut Perang untuk Rusia, Kewarganegaraannya Langsung Dicabut! Kok Bisa?

Eks marinir ri satria arta kumbara ikut perang rusia vs ukraina, kewarganegaraannya langsung dicabut!-Tiktok-

BACAKORAN.CO - Nama Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI AL, mendadak viral setelah muncul dalam sebuah video TikTok sedang ikut berperang di pihak Rusia melawan Ukraina.

Aksinya menuai sorotan luas, dan kini pria tersebut resmi kehilangan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa status kewarganegaraan Satria otomatis gugur.

Hal itu karena ia bergabung dalam militer asing dalam hal ini tentara Rusia tanpa izin resmi dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Undang-undang kita jelas, warga negara yang jadi tentara negara asing wajib dapat izin Presiden. Kalau tidak ada izin, status WNI-nya otomatis hilang,” ujar Supratman dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

BACA JUGA:4 Fakta Eks Marinir Satria Arta Kumbara: Dipecat TNI AL dan Kini Bergabung dengan Militer Rusia

BACA JUGA:Dari Uang Sampah hingga Listrik, Ini Modus 22 Anggota FBR dan GRIB Palak Pedagang Berujung Diringkus Aparat!

Menurut UU Kewarganegaraan Indonesia, siapa pun WNI yang memilih bergabung dengan militer asing tanpa izin dari Presiden, dianggap melepaskan hak kewarganegaraannya.

Satria pun kena pasal ini. Pemerintah pun kini sedang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia di Rusia untuk menyampaikan status hukum terbaru kepada yang bersangkutan.

“Kita akan sampaikan lewat Dubes RI di Rusia bahwa kewarganegaraannya gugur. Semuanya sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambah Supratman.

Satria mulai ramai diperbincangkan publik setelah akun TikTok @zstorm689 mengunggah video dirinya berseragam militer, berada di tengah konflik Rusia-Ukraina.

Dalam video itu, ia mengaku pernah menjadi anggota Marinir Indonesia.

BACA JUGA:Aksi Gokil di Bandara, Pria Tanpa Busana Ditemukan ‘Nyangkut’ di Roda Pesawat, Menyusup Lewat Sini!

BACA JUGA:Ramai Video Jemaah Haji Bulukumba Tersesat di Madinah Diduga Demensia, Ketua Kloter 14 Beri Klarifikasi

Eks Marinir RI Satria Arta Kumbara Ikut Perang untuk Rusia, Kewarganegaraannya Langsung Dicabut! Kok Bisa?

Melly

Melly


bacakoran.co - nama satria arta kumbara, mantan prajurit marinir tni al, mendadak setelah muncul dalam sebuah video tiktok sedang ikut di pihak rusia melawan ukraina.

aksinya menuai sorotan luas, dan kini pria tersebut resmi kehilangan statusnya sebagai warga negara indonesia (wni).

menteri hukum dan ham, supratman andi agtas, menegaskan bahwa status kewarganegaraan satria otomatis gugur.

hal itu karena ia bergabung dalam dalam hal ini tentara rusia tanpa izin resmi dari presiden ri, prabowo subianto.

“undang-undang kita jelas, warga negara yang jadi tentara negara asing wajib dapat izin presiden. kalau tidak ada izin, status wni-nya otomatis hilang,” ujar supratman dalam konferensi pers di jakarta selatan, rabu (14/5/2025).

menurut uu kewarganegaraan indonesia, siapa pun wni yang memilih bergabung dengan militer asing tanpa izin dari presiden, dianggap melepaskan hak kewarganegaraannya.

satria pun kena pasal ini. pemerintah pun kini sedang berkoordinasi dengan kementerian luar negeri dan kedutaan besar indonesia di rusia untuk menyampaikan status hukum terbaru kepada yang bersangkutan.

“kita akan sampaikan lewat dubes ri di rusia bahwa kewarganegaraannya gugur. semuanya sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambah supratman.

satria mulai ramai diperbincangkan publik setelah akun tiktok @zstorm689 mengunggah video dirinya berseragam militer, berada di tengah konflik rusia-ukraina.

dalam video itu, ia mengaku pernah menjadi anggota marinir indonesia.

setelah ditelusuri, tni al membenarkan identitas pria tersebut.

“benar, itu serda satria arta kumbara, mantan anggota inspektorat korps marinir (itkormar),” jelas kepala dinas penerangan tni al, laksamana pertama i made wira hady.

namun, status satria di militer indonesia sudah lama selesai.

ia diketahui melakukan desersi alias kabur dari tugas sejak 13 juni 2022.

akibatnya, ia diadili secara in absensia di pengadilan militer ii-08 jakarta.

“ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan dipecat tidak hormat dari tni al,” ungkap wira.

keputusan satria untuk bergabung dengan pasukan rusia bukan hanya melanggar hukum militer indonesia, tapi juga menghapus status wni-nya.

kini, ia bukan lagi bagian dari rakyat indonesia. nasibnya sebagai “mantan marinir” dan kini “tentara asing” menimbulkan banyak pertanyaan mulai dari motif hingga risiko yang ia tanggung di medan perang.

kisah satria menjadi pengingat keras bahwa setiap keputusan ekstrem pasti ada konsekuensinya.

apalagi jika sudah menyangkut kedaulatan negara dan hukum internasional.

Tag
Share