bacakoran.co

Operasi Kilat! Arab Saudi Ciduk 15.928 Orang dalam Sepekan saat Musim Haji, Ada Apa?

Pemerintah Arab Saudi ciduk 15.928 orang lantaran sejumlah pelanggaran dalam operasi yang digelar dalam sepekan hingga 7 Mei, saat musim haji 2025. Foto ilustrasi petugas periksa identitas warga.--istimewa

BACAKORAN.CO - Langkah tegas dilakukan Arab Saudi dengan menggelar operasi besar-besaran yang menciduk hampir 16 ribu orang hanya sangat singkat.

Hanya dalam waktu tujuh hari.

Operasi ini dilakukan saat jutaan umat Muslim mulai membanjiri Tanah Suci menjelang musim haji 2025.

Data mengejutkan dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri Saudi pada Sabtu (10/5) di mana sebanyak 15.928 orang  ditangkap karena pelanggaran terkait izin tinggal, ketenagakerjaan ilegal, hingga pelanggaran keamanan perbatasan antara 1–7 Mei 2025.

BACA JUGA:2 Wafat, Badal Haji dan Asuransi Segera Dipenuhi, Jamaah Mulai Bersiap Jalankan Umrah Wajib

BACA JUGA:Visa Ziarah Bisa Masuk Jeddah Tapi Bukan ke Makkah, Jika Mau Haji Pakai Jalur Yang Benar Ya, Sanksinya Berat!

Hajar Penyusup dan Pelanggar Hukum!

Rincian mereka yang diciduk yakni  10.179 orang melanggar aturan izin tinggal, 3.912 orang terlibat pelanggaran perbatasan, dan  1.837 orang kena razia akibat pelanggaran ketenagakerjaan.

Yang mencengangkan, 1.248 orang tertangkap saat berusaha menyelinap masuk ke wilayah Saudi secara ilegal.

Dari jumlah itu, 63 persen adalah warga Ethiopia, disusul 35 persen warga Yaman, dan sisanya berasal dari berbagai negara lain.

BACA JUGA:Ingin Menghajikan Orang Tua yang Sudah Udzur atau Meninggal Dunia Tahun Ini Juga? Bisa, Begini Solusinya

BACA JUGA:2 Kategori Jamaah Haji Ini Jadi Prioritas Layanan Penyelenggara Haji

Tak Hanya Masuk, Banyak Juga yang Coba Kabur

Pihak otoritas pun mengamankan 45 orang yang mencoba melarikan diri keluar dari Saudi tanpa dokumen sah.

Operasi Kilat! Arab Saudi Ciduk 15.928 Orang dalam Sepekan saat Musim Haji, Ada Apa?

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co - langkah tegas dilakukan dengan menggelar operasi besar-besaran yang menciduk hampir 16 ribu orang hanya sangat singkat.

hanya dalam waktu tujuh hari.

operasi ini dilakukan saat jutaan umat muslim mulai membanjiri tanah suci menjelang .

data mengejutkan dirilis oleh kementerian dalam negeri saudi pada sabtu (10/5) di mana sebanyak 15.928 orang  ditangkap karena pelanggaran terkait izin tinggal, ketenagakerjaan ilegal, hingga pelanggaran keamanan perbatasan antara 1–7 mei 2025.

hajar penyusup dan pelanggar hukum!

rincian mereka yang diciduk yakni  10.179 orang melanggar aturan izin tinggal, 3.912 orang terlibat pelanggaran perbatasan, dan  1.837 orang kena razia akibat pelanggaran ketenagakerjaan.

yang mencengangkan, 1.248 orang tertangkap saat berusaha menyelinap masuk ke wilayah saudi secara ilegal.

dari jumlah itu, 63 persen adalah warga ethiopia, disusul 35 persen warga yaman, dan sisanya berasal dari berbagai negara lain.

tak hanya masuk, banyak juga yang coba kabur

pihak otoritas pun mengamankan 45 orang yang mencoba melarikan diri keluar dari saudi tanpa dokumen sah.

sedangkan 26 orang lainnya diduga memberikan perlindungan, transportasi, atau pekerjaan kepada para pelanggar aksi yang dianggap kejahatan serius di bawah hukum saudi.

ancaman penjara hingga denda miliaran

arab saudi tidak main-main.

siapapun yang kedapatan membantu pelanggar hukum imigrasi bisa menghadapi sanksi tegas.

sanksinya mulai dari hukuman penjara hingga 15 tahun, denda fantastis hingga 1 juta riyal saudi (sekitar rp4,3 miliar), penyitaan kendaraan atau properti, serta pemajangan nama pelaku ke publik sebagai efek jera.

deportasi massal

nah, saat ini sebanyak 25.689 pelanggar tengah menjalani proses hukum, 19.455 orang sudah diajukan ke misi diplomatik untuk dokumen perjalanan, dan  1.667 lainnya dalam tahap pengaturan kepulangan.

sementara 12.898 orang sudah resmi dideportasi.

kementerian dalam negeri saudi memperingatkan keras jika mereka akan terus menggencarkan razia tak hanya selama musim haji, tapi juga setiap saat demi menjaga ketertiban dan keamanan nasional.

Tag
Share