bacakoran.co - di era dan transfer sekejap, ternyata masih banyak warga indonesia yang belum move on dari budaya 'cash only'.
meski jumlah pemilik terus naik, kebiasaan transaksi tunai belum benar-benar tergantikan.
dalam ajang indonesia financial inclusion summit (ifis) 2025, pemerintah mengumumkan pencapaian penting.
diketahui, sebanyak 76,3 persen masyarakat indonesia kini sudah memiliki rekening di lembaga keuangan formal.
“angka ini jadi tonggak besar menuju ekonomi yang lebih inklusif,” ujar deputi bidang koordinasi perniagaan dan ekonomi digital kemenko perekonomian, ali murtopo simbolon.
tak hanya itu, penggunaan layanan keuangan formal telah menjangkau 88,7 persen dari total populasi.
begitupun literasi keuangan nasional kini mencapai 65,4 persen.
capaian ini, menurut ali, menunjukkan semakin cerdasnya masyarakat dalam mengelola keuangan.
masih banyak yang ogah pakai rekening!
meski angka-angka terlihat memukau, nyatanya masih ada jutaan penduduk yang lebih nyaman menyimpan uang di bawah bantal ketimbang di bank.
banyak dari mereka berasal dari kelompok rentan seperti perempuan, disabilitas, pelaku umk, hingga warga pelosok dan perbatasan.
“kita harus menjangkau mereka yang selama ini terpinggirkan dalam sistem keuangan,” tegas ali.
target 98 persen penduduk punya rekening di 2045
dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (rpjmn) dan program unggulan epagem, pemerintah menargetkan 91 persen penduduk punya rekening formal di 2025.
jumlahnya ditarget terus meningkat di tahun-tahun berikutnya, yakni 93 persen di 2029, dan 98 persen di tahun emas 2045.
namun tantangan masih membentang.
data 2022 mencatat hanya 66 persen provinsi yang sudah memenuhi target inklusi keuangan nasional.
sementara 11 persen nyaris sampai, dan 23 persen lainnya masih tertinggal jauh.
langkah strategis: inklusi lewat peta dan indeks khusus
pemerintah pun tak tinggal diam.
dengan memanfaatkan dokumen strategi “studi pemetaan inklusi keuangan”, akses layanan keuangan akan dipercepat di 552 wilayah dengan tim percepatan akses keuangan daerah (tpakd).
selain itu, pemerintah bersama ojk, bappenas, dan stakeholder terkait mengembangkan indeks akses keuangan regional (ikad).
yakni alat ukur canggih untuk menilai seberapa luas, dalam, dan meratanya layanan keuangan di setiap daerah.