bacakoran.co - heboh kabar mengejutkan muncul di media sosial seorang mahasiswi dari institut teknologi bandung (itb) diduga ditangkap oleh pihak kepolisian.
mahasiswi itu diduga membuat dan menyebarkan meme yang menampilkan presiden dan mantan presiden joko widodo (jokowi) dalam posisi berciuman.
dari informasi x @heraloebss yang mengunggah tangkap layar artikel cnn, sosok pembuat dan menyebarkan meme tersebut adalah mahasiswi itb yang sekarang sudah ditangkap .
"saya mendukung netizen aktif mengkritisi kebijakan pak prabowo, tapi jangan menghina, melecehkan apalagi memfitnah, karena suka tidak suka beliau adalah kepala negara ri," tulis akun @heraloebss.
tersebut digambarkan sebagai bentuk satire namun banyak pihak menilai kontennya telah melampaui batas kritik yang wajar dan masuk ke ranah penghinaan.
netizen di x pun langsung memberikan tanggapan beragam di akun @heraloebss.
“ini jeleknya indonesia, kalau udah benci bisa sampai ke ubun-ubun. susah bedain mana kritik dan menghina,” tulis @cengkeh_nastar_.
"kalau meme nya sampe gitu, sudah kelewat batas," tulis akun @herman_chou73
"kritik yg sopan, kritik dgn solusi, kritik yg tidak usah disampaikan," tulis akun @daengmarie.
"banyak yg lupa dengan cara mengkritik. apalagi kalau sudah punya cap mahasiswa, seringkali offside," tulis @babegini.
di indonesia undang-undang informasi dan transaksi elektronik (uu ite) sering menjadi alat untuk menangani kasus-kasus yang dianggap sebagai pencemaran nama baik atau penghinaan.
sayangnya banyak pihak menilai bahwa uu ite justru kerap digunakan untuk membungkam suara kritis, terutama ketika kritik tersebut ditujukan kepada pejabat publik.
dalam kasus ini meme prabowo-jokowi yang berciuman dianggap telah melanggar batas etika dan hukum, meskipun tujuannya mungkin untuk menyindir atau mengkritik.