Dibayar Rp864 Juta! Bos Buzzer dan 150 Anggotanya Serang Kejagung Lewat Medsos, Rintangi Penyidikan!

Bos Buzzer MAM kerahkan 150 anggotanya lakukan serangan digital terhadap Kejagung untuk rintangi penyidikan kasus korupsi kakap dengan bayaran Rp864 juta.--istimewa
Tak hanya menyebar hoaks, MAM juga diduga secara aktif merusak dan menghapus barang bukti penting, termasuk percakapan di ponsel yang membongkar koordinasi pembuatan konten bersama MS dan JS.
“Mereka berupaya menghilangkan jejak digital, bahkan memanipulasi narasi agar publik percaya Kejagung salah sasaran dalam menyidik para tersangka korupsi,” lanjut Qohar.
BACA JUGA:Boikot Produk Pro Israel Makin Kencang, Aqua Terpantau Gunakan Buzzer di Twitter Cari Simpati
BACA JUGA:Setelah Prabowo Subianto, Kejagung Siap Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor: Pemulihan Kerugian
Kejagung Tak Mundur
Kejaksaan Agung menegaskan tak ada ruang bagi sabotase hukum, meski dibungkus konten digital dan didalangi buzzer bayaran.
Penyelidikan terus berjalan, dan MAM resmi ditetapkan sebagai pelaku perintangan hukum.