Lho, Resmi Tersangka Tapi Jonathan Frizzy Belum Ditahan? Ternyata Ini Alasannya

Polisi Ungkap Alasan Ijonk Belum Ditahan Meski Telah Tersangka --Bacakoran/Ist
Jonathan Frizzy ternyata diduga telah 6 kali selundupkan vape berisi zat Etomidate di Indonesia.
Terdapat barang bukti sebanyak 40 buah catridge vape berisi liquid berwarna bening pun berhasil diamankan atas kasus yang melibatkan selebritis ternama yaitu Jonathan Frizzy alias Ijonk.
Dalam satu kali aksi, kurir yang ditugaskan oleh Jonathan Frizzy atau Ijonk ini, membawa sebanyak 30 hingga 50 buah rokok elektrik yang melanggar undang-undang kesehatan tersebut.
BACA JUGA:Alasan Sebenarnya Jokowi Laporkan 5 Orang dalam Tuduhan Ijazah Palsu: Menghina dan Merendahkan Saya
BACA JUGA:Pegawai PPPK PUPR Pingsan Saat Apel Lalu Meninggal, Terjadi di Lapangan Pemkot Prabumulih
"Dari keterangan para tersangka dan setelah dicocokan dengan alat bukti lainnya, kami duga kuat JF sudah melakukan pengiriman sebanyak 6 kali dan asalnya dari Malaysia sama Thailand," ungkapnya, Senin, 5 Mei 2025.
"Yang bersangkutan memang sudah mengedarkannya di daerah Jakarta, kurang lebih 30 sampai 50 buah dalam sekali perjalanan membawa barangnya dari luar negri," lanjutnya.
Target penjualan vape yang ditawarkan oleh Jonathan Frizzy ini adalah rekan artis atau teman dekatnya.
Adapun target pembeli vape dengan liquid etomidate itu merupakan rekan ataupun teman dekat dari selebritis yang kerap disapa Ijonk.
BACA JUGA:Mencekam! Detik-detik Kapal Wisata Terbalik Diterjang Badai, 9 Tewas, Xi Jinping Turun Tangan!
BACA JUGA:Pertamina EP Fokus Bersihkan Tumpahan Minyak Limau Field, Ini Lokasinya
"Berdasarkan hasil keterangan tersangka, vape ini dibeli seharga Rp1 sampai Rp1.3 juta dan akan diedarkan atau dijual di Jakarta, harganya kurang lebih Rp3 hingga Rp4 juta oleh JF," ungkapnya.
"Yang beli dari luar negeri itu dia (JF), dan mengedarkannya dengan cara relasi atau kenalan dari pertemanan," sambungnya