bacakoran.co

Terbongkar! Mafia Gas Melon Main Kotor, Ribuan Tabung Dioplos, Omzetnya Bikin Melongo!

Bareskrim Polri bongkar aksi oplos ribuan tabung gas melon yang isinya disuntikkan ke elpiji nonsubsidi dengan keuntungan yang bikin melongo, capai Rp1,27 miliar.--istimewa

BACAKORAN.CO – Aksi oplos LPG subsidi alias gas melon skala besar akhirnya terkuak.

Praktik nakal yang menguras subsidi negara dan membahayakan jutaan warga berhasil dibongkar oleh jajaran Bareskrim Polri.

Ribuan tabung gas melon 3 kg ‘dihisap’ isinya untuk disulap menjadi gas nonsubsidi.

Operasi kotor ini tidak main-main.

BACA JUGA:Parah! Setelah Pertamax, Kini Gas Elpiji Oplosan Bikin Rugi Masyarakat Besar-Besaran

BACA JUGA:Kebijakan Baru! Pemerintah Melarang Pengecer Jual Elpiji 3 Kg, Bahlil dan Mensesneg Buka Suara

Modus para pelaku benar-benar rapi dan terorganisir, mulai dari pangkalan gas resmi yang sudah dicabut izinnya sejak 2020, hingga pemindahan isi gas yang dilakukan tengah malam sampai dini hari demi menghindari pantauan aparat.

Untungnya Bikin Geleng Kepala

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengungkap,  pelaku di dua wilayah tersebut menggunakan alat suntik modifikasi dan selang khusus untuk memindahkan isi tabung 3 kg ke dalam tabung 12 kg dan 50 kg.

“Di Karawang, pangkalan langsung yang bermain. Ini parah. Harusnya jadi garda distribusi, malah jadi markas pengoplos,” tegasnya saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Senin (5/5/2025).

BACA JUGA:Tidak Lagi Bebas, Beli Elpiji 3 kg Wajib Pakai KTP mulai 1 Juni 2024, Cek Prosedurnya!

BACA JUGA:Terbongkarnya Aksi Nakal 11 SPBE Kurangi Isi Elpiji 3 kg, Lokasinya Tersebar di Sejumlah Wilayah Ini!

Ribuan Tabung dan Alat Bukti Ditemukan

Dari dua lokasi itu, polisi menyita total lebih dari 4.000 tabung gas, puluhan alat suntik, timbangan, segel palsu, bahkan truk dan mobil pikap yang digunakan untuk distribusi ilegal.

Terbongkar! Mafia Gas Melon Main Kotor, Ribuan Tabung Dioplos, Omzetnya Bikin Melongo!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – aksi oplos lpg subsidi alias skala besar akhirnya terkuak.

praktik nakal yang menguras subsidi negara dan membahayakan jutaan warga berhasil dibongkar oleh jajaran .

ribuan tabung gas melon 3 kg ‘dihisap’ isinya untuk disulap menjadi gas nonsubsidi.

operasi kotor ini tidak main-main.

modus para pelaku benar-benar rapi dan terorganisir, mulai dari pangkalan gas resmi yang sudah dicabut izinnya sejak 2020, hingga pemindahan isi gas yang dilakukan tengah malam sampai dini hari demi menghindari pantauan aparat.

untungnya bikin geleng kepala

direktur tindak pidana tertentu bareskrim polri, brigjen pol nunung syaifuddin mengungkap,  pelaku di dua wilayah tersebut menggunakan alat suntik modifikasi dan selang khusus untuk memindahkan isi tabung 3 kg ke dalam tabung 12 kg dan 50 kg.

“di karawang, pangkalan langsung yang bermain. ini parah. harusnya jadi garda distribusi, malah jadi markas pengoplos,” tegasnya saat konferensi pers di gedung bareskrim, jakarta senin (5/5/2025).

ribuan tabung dan alat bukti ditemukan

dari dua lokasi itu, polisi menyita total lebih dari 4.000 tabung gas, puluhan alat suntik, timbangan, segel palsu, bahkan truk dan mobil pikap yang digunakan untuk distribusi ilegal.

rinciannya, di karawang ditemukan sebanyak 386 tabung gas berbagai ukuran, 20 regulator modifikasi, 1 unit mobil pickup, dan buku catatan transaksi gas subsidi.

sementara di semarang, hasilnya lebih mencengangkan lagi dimana ditemukan 4.109 tabung gas, puluhan alat suntik dan segel palsu, 3 kendaraan pengangkut, dan gudang penyimpanan berkamuflase pangkalan resmi.

modus rapi, operasi tengah malam

“penyuntikan dimulai dari jam 6 sore sampai jam 3 pagi. gudangnya dikira masih punya izin, padahal sudah dicabut sejak lama. kami curiga karena ada bau gas menyengat. begitu masuk, ketahuanlah semuanya,” kata nunung.

tersangka utama, fzsw alias a, bahkan sempat bersembunyi di gudang saat penggerebekan.

namun akhirnya ditangkap bersama dua rekannya.

omzet miliaran rupiah, negara tekor, rakyat gigit jari!

dari penghitungan awal, para pelaku di karawang mengantongi keuntungan hingga rp1,27 miliar.

sedangkan di semarang kerugian negara diperkirakan mencapai rp 5,6 miliar karena subsidi yang bocor dan tidak sampai ke masyarakat.

“bayangkan, ini bukan cuma untung pribadi, tapi bentuk nyata pencurian subsidi rakyat. ini pelanggaran serius!” tegas nunung.

ancaman penjara 6 tahun dan denda fantastis

para tersangka kini dijerat pasal 40 ayat (9) uu cipta kerja yang mengubah uu migas, dengan ancaman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal rp60 miliar.

Tag
Share