bacakoran.co

Jarang Dibahas! Tak Mampu Menunaikan Rukun Islam ke 5, Apakah Sah Keislamnya?

Masjidil Haram (foto:islamic.centre.com)--

BACAKORAN.CO -- Sudah dipahami oleh ummat muslim bahwa rukun Islam itu ada 5 perkara. Persoalan mendasar ini telah diajarkan sejak dini kepada anak-anak hingga muslim dewasa.

Rukun Islam yang pertama adalah mengucapkan dua kalimah syahadat, rukun Islam kedua menunaikan sholat, rukun Islam ke tiga  menunaikan ibadah puasa di Bulan Ramadhan.

Kemudian Rukun Islam ke empat menunaikan zakat fitrah dan rukun Islam ke lima adalah menunaikan ibadah haji.

Imam An-Nawawi menyatakan dalam kitabnya Arbain Nawawi bahwa siapa saja yang melaksanakan lima Rukun Islam, maka keislamannya telah sempurna. Hal ini dapat diibaratkan seperti sebuah rumah yang telah lengkap dengan bangunan dan tiangnya. 

BACA JUGA:Rukun Islamnya 11, Berhaji ke Gunung Bawakaraeng, Kemenag Turun Tangan

BACA JUGA:Muslim Beriman Wajib Tau! 3 Penjelasan dari 6 Rukun Iman Berdasarkan Kitab Tadzkirotul Hadromiyah, Yuk Simak..

عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ: «بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ البَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ» رَوَاهُ البُخَارِي وَمُسْلِمٌ. 

Dari Abu Abdirrahman Abdullah bin Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘Anhuma, ia berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Islam dibagun di atas lima hal: syahadat lâ ilâha illâllâh dan Muhammadur Rasûlûllâh, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji ke Baitullah, dan puasa Ramadhan.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Dikutip dari Kumparan.com, Dalam bahasa Arab, kata 'rukun' ditulis Al-Ruknu, sedangkan jamaknya adalah Al-Arkaanu. Dalam bahasa Arab, arti rukun adalah tiang penopang atau tiang sandaran penyangga utama.

Dalam istilah fikih, rukun berarti sesuatu yang ada dalam suatu amalan yang harus dikerjakan, jika ditinggalkan maka amalan tersebut batal atau tidak sah.

BACA JUGA:Viral! Video Walikota Tual Joget dan Sawet DJ di Klub Malam, Himpunan Mahasiswa Desak Pencopotan Jabatan

BACA JUGA:Ga Bakal Kaget Link Saldo DANA Ini Hasilkan Rp750 Ribu Setiap Hari, Buruan Klik dan Cek Nomor HP Kamu

Rukun bisa juga dikatakan sebagai suatu hal yang merupakan bagian dari tata cara rangkaian pokok dari suatu amalan yang tidak boleh ditinggalkan. 

Sementara itu, dalam menjelaskan rukun Islam khususnya rukun Islam ke lima, sering kali di tambahkan kata kata 'jika mampu'. Tentu hal ini bukan tanpa dasar. Al quran Surat Ali Imron Ayat 97 menjelaskan:

فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Artinya, “Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.”

BACA JUGA:Harga BBM Turun Awal Mei 2025, Pertamax Jadi Lebih Murah, Cek Daftar Lengkap di Daerah Kamu

BACA JUGA:Review 5 Parfum Rose Wangi Paling Enak dari Brand Lokal: Mantulity

Lalu bagaimana jika ummat Muslim tidak mampu melaksanakan ibadah haji, baik tidak mampu secara finansial, tidak mampu secara fisik dan tidak mampu secara kesehatan? Apakah masih wajib melaksanakan haji?. 

Jika merujuk pengertian istilah fikih, rukun berarti sesuatu yang ada dalam suatu amalan yang harus dikerjakan, jika ditinggalkan maka amalan tersebut batal atau tidak sah.  Artinya jika salah satu rukun Islam ditinggalkan maka bisa jadi ke Islaman seseorang  tidak sempurna.

Selanjutnya jika dibandingkan dengan rukun Islam kedua yaitu  menunaikan sholat lima waktu, tidak bisa tidak,  sholat lima waktu harus di tunaikan. 

Jika tidak mampu berdiri maka sholat bisa di lakukan dengan duduk, jika tidak mampu duduk maka sholat dapat dilakukan dengan berbaring, dan seterusnya. Artinya, tidak ada amalan lain pengganti sholat lima waktu, dia wajib di laksanakan.

BACA JUGA:Viral Polisi Tangkap dan Lecehkan Pendemo Wanita ini Hingga Mau Ditelanjangi

BACA JUGA:Saldo DANA Rp150 Ribu Gratis untuk Pengguna Baru Aplikasi Penghasil Uang Ini, Buruan Klaim!

Demikian juga dengan puasa di Bulan Ramadhan, dia wajib di laksanakan oleh setiap muslim yang baligh dan berakal. Jika tidak mampu misalnya karena sakit, maka wajib menggantinya di hari lain di luar ramadhan. 

Jika tidak mampu karena fisiknya lemah karena sudah tua atau sedang menyusui, maka wajib baginya membayar fidyah. Artinya, tidak bisa tidak, rukun Islam ke tiga ini wajib di laksanakan.

Lalu jika tidak mampu menunaikan ibadah haji, apakah ada ibadah penggantinya? Jika tidak mampu secara finansial bagaimana mengantinya? jika tidak mampu karena fisik dan kesehatan, apa penggantinya?. Apakah boleh pasrah saja dengan bersembunyi di balik dalil 'jika mampu' tadi?

Tidak mampu melaksanakan rukun Islam ke lima itu bukan berarti bisa menggantinya dengan amalan-amalan  yang di sebut 'setara' dengan pahala haji dan umrah.

Jarang Dibahas! Tak Mampu Menunaikan Rukun Islam ke 5, Apakah Sah Keislamnya?

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- sudah dipahami oleh ummat muslim bahwa itu ada 5 perkara. persoalan mendasar ini telah diajarkan sejak dini kepada anak-anak hingga muslim dewasa.

rukun islam yang pertama adalah mengucapkan dua kalimah syahadat, rukun islam kedua menunaikan sholat, rukun islam ke tiga  menunaikan ibadah puasa di bulan ramadhan.

kemudian rukun islam ke empat menunaikan zakat fitrah dan rukun islam ke lima adalah .

imam an-nawawi menyatakan dalam kitabnya arbain nawawi bahwa siapa saja yang melaksanakan lima rukun islam, maka keislamannya telah sempurna. hal ini dapat diibaratkan seperti sebuah rumah yang telah lengkap dengan bangunan dan tiangnya. 



عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ: «بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ البَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ» رَوَاهُ البُخَارِي وَمُسْلِمٌ. 

dari abu abdirrahman abdullah bin umar bin khattab radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: aku mendengar rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “islam dibagun di atas lima hal: syahadat lâ ilâha illâllâh dan muhammadur rasûlûllâh, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji ke baitullah, dan puasa ramadhan.” (hr al-bukhari dan muslim)

dikutip dari , dalam bahasa arab, kata 'rukun' ditulis al-ruknu, sedangkan jamaknya adalah al-arkaanu. dalam bahasa arab, arti rukun adalah tiang penopang atau tiang sandaran penyangga utama.

dalam istilah fikih, rukun berarti sesuatu yang ada dalam suatu amalan yang harus dikerjakan, jika ditinggalkan maka amalan tersebut batal atau tidak sah.

rukun bisa juga dikatakan sebagai suatu hal yang merupakan bagian dari tata cara rangkaian pokok dari suatu amalan yang tidak boleh ditinggalkan. 

sementara itu, dalam menjelaskan rukun islam khususnya rukun islam ke lima, sering kali di tambahkan kata kata 'jika mampu'. tentu hal ini bukan tanpa dasar. al quran surat ali imron ayat 97 menjelaskan:

فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

artinya, “di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam ibrahim. barangsiapa memasukinya (baitullah) amanlah dia. dan (di antara) kewajiban manusia terhadap allah adalah melaksanakan ibadah haji ke baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa allah mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.”



lalu bagaimana jika ummat muslim tidak mampu melaksanakan ibadah haji, baik tidak mampu secara finansial, tidak mampu secara fisik dan tidak mampu secara kesehatan? apakah masih wajib melaksanakan haji?. 

jika merujuk pengertian istilah fikih, rukun berarti sesuatu yang ada dalam suatu amalan yang harus dikerjakan, jika ditinggalkan maka amalan tersebut batal atau tidak sah.  artinya jika salah satu rukun islam ditinggalkan maka bisa jadi ke islaman seseorang  tidak sempurna.

selanjutnya jika dibandingkan dengan rukun islam kedua yaitu  menunaikan sholat lima waktu, tidak bisa tidak,  sholat lima waktu harus di tunaikan. 

jika tidak mampu berdiri maka sholat bisa di lakukan dengan duduk, jika tidak mampu duduk maka sholat dapat dilakukan dengan berbaring, dan seterusnya. artinya, tidak ada amalan lain pengganti sholat lima waktu, dia wajib di laksanakan.



demikian juga dengan puasa di bulan ramadhan, dia wajib di laksanakan oleh setiap muslim yang baligh dan berakal. jika tidak mampu misalnya karena sakit, maka wajib menggantinya di hari lain di luar ramadhan. 

jika tidak mampu karena fisiknya lemah karena sudah tua atau sedang menyusui, maka wajib baginya membayar fidyah. artinya, tidak bisa tidak, rukun islam ke tiga ini wajib di laksanakan.

lalu jika tidak mampu menunaikan ibadah haji, apakah ada ibadah penggantinya? jika tidak mampu secara finansial bagaimana mengantinya? jika tidak mampu karena fisik dan kesehatan, apa penggantinya?. apakah boleh pasrah saja dengan bersembunyi di balik dalil 'jika mampu' tadi?

tidak mampu melaksanakan rukun islam ke lima itu bukan berarti bisa menggantinya dengan amalan-amalan  yang di sebut 'setara' dengan pahala haji dan umrah.



jika belum mampu menunaikan ibadah haji secara langsung, yang harus dilakukan adalah niat atau berniat untuk melaksanakan ibadah haji. 

setelah berniat, maka wajib bersungguh-sungguh untuk menunaikan niat tersebut. jika seseorang berniat haji, setidaknya dia bersungguh-sungguh untuk mempersiapkannya, misalnya dengan menabung agar kelak nanti bisa  mendaftar keberangkatan haji.

dalam pembukaan hadits arbain karya an-nawawi, disebutkan sabda nabi mengenai urgensi niat. 

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإنَّمَا لِكُلِّ امْرِىءٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوُلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إلَيْهِ. 



“sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya, sedangkan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan yang diniatkannya. maka, barangsiapa yang hijrahnya kepada allah dan rasul-nya maka hijrahnya kepada allah dan rasul-nya, dan barangsiapa yang hijrahnya kepada dunia yang ingin diraih atau wanita yang ingin dinikahi maka hijrahnya kepada apa yang dia berhijrah kepadanya.” (hr. al-bukhari dan muslim).

dengan niat yang di tindak lanjuti dengan usaha yang sungguh-sungguh itu, maka bisa tercatat sebagai upaya untuk mendapatkan menunaikan ibadah haji, wallahu 'alam.

seorang muslim juga dilarang berputus asa untuk bisa menunaikan ibadah haji. misalnya putus asa karena daftar tunggu yang hingga berupuluh tahun atau putus asa karena biaya yang besar. sebab putus asa bisa jadi membatalkan niat.

karena orang yang berhaji bukan saja karena 'mampu' namun bisa jadi karena 'dimampukan allah swt'

Tag
Share