bacakoran.co - sebuah beredar di media sosial yang memperlihatkan sedikit cekcok antara perekam video dengan seorang dokter yang menjaga instalasi gawat darurat (igd) rumah sakit universitas hasanuddin (rs unhas).
video itu diunggah ulang oleh akun instagram fakta.mks yang juga turut menjelaskan keterangan kejadian secara singkat.
"saya mengantar pasien dari antang ke . ketika sampai di rs pasien di tolak katanya ini dokter igdnya full, sedangkan kondisi pasien butuh penanganan karena kesadaran nya menurun", tulis isi keterangan yang beredar.
kejadian itu terjadi pada hari minggu (28/4/2025) malam ketika perekam terlihat seolah menyalahkan dokter yang telah menolak menangani pasien yang berada di dalam ambulans dengan kondisi yang sekarat.
"ini dokter ada rekamannya tadi. dia tarik-tarik. pasien saja di atas sini (ambulans) dia tidak tindaki. ini pasiennya. begini kondisi pasien (sambil memperlihatkan pasien yang terbaring dalam ambulans)," kata pria yang merekam video tersebut.
video ini memicu berbagai tanggapan dari netizen yang mempertanyakan prosedur pelayanan pihak rumah sakit pendidikan itu.
dalam video itu juga terlihat seseorang yang dikenal sebagai dokter ugd tengah menggunakan baju hijau meminta perekam berhenti melakukan aksinya dengan alasan larangan perekaman tanpa izin di kawasan rumah sakit.
"kita merekam toh? kena pasal, dilarang merekam di rumah sakit. nanti kena pasal," tegur dokter berbaju hijau itu sambil menarik-narik baju di perekam.
lalu, perekam tidak terima dengan teguran itu.
"kenapa tarik-tarik saya? bahayanya ini dokter dia tarik-tarik saya. saya bawa pasien darurat ini pak," ujar pria perekam.
namun, video viral itu juga justru mengundang tanggapan kontra dari netizen untuk si perekam yang dinilai tidak etis melakukan tindakan perekaman video tanpa izin.
"bukan bela dokter nya yah.. tapi kenapa orang skarang semuanya harus divideoin. bicara baik-baik dulu kan bisa. saya berapa kali ke rs bawa keluarga berjam-jam nunggu dokter sabar aja tuh nggak ada niat videoin meskipun agak lama menunggu karena i know bukan cuma kita pasien," komentar salah satu akun instagram.
"jika ugd full, dokter ugd dapat menolak pasien baru, takutnya tidak mampu memberi perawatan intensif… sebelum drujuk pun puskesmas harus berkoordinasi dengan rs," tulis salah satu akun instagram lain dalam komentar.
"yang rekam ditunggu video minta maafnya," kata akun instagram lainnya.
"kezelll banget sama orang sok-sok mau viralin, padahal udah jelas ada aturan dilarang merekam."
lantas, dengan adanya video viral itu, pihak rumah sakit menyampaikan klarifikasi resminya melalui direktur umum, pemasaran, dan keuangan dr. irwandy yang membantah tudingan adanya penolakan pasien di ugd.
"manajemen rs unhas dengan tegas menyatakan bahwa rumah sakit kami tidak pernah menolak pasien gawat darurat. setiap pasien yang datang dengan kondisi darurat selalu kami terima dan berikan penanganan sesuai dengan prosedur medis yang berlaku," kata irwandy dalam pernyataan tertulis tersebut.
selain itu, dalam sebuah siaran pers, manajemen rs unhas juga menjelaskan kronologi dalam versi mereka yang menyebutkan bahwa pasiem yang berada di dalam video merupakan laki-laki berusia 66 tahun yang tiba di ugs sekitar pukul 12.30 wita.
namun sayangnya, saat itu konidisi ugd sedang penuh sehingga perawat dan dokter segera memerika pasien tersebut di atas ambulans.
terlebih lagi, saat itu pasien menunjukkan tanda-tanda vital yang tidak normal dan membutuhkan penanganan segera.
maka dari itu, para tenaga medis rs unhas memberikan pemeriksaan laboratorium dan pemberian infus di atas ambulans.
kemudian, di sela-sela pemeriksaan, seorang pria yang didua kerabat pasien melakukan perekaman tanpa izin yang emnganggu pemeriksaan dokter.
oleh karena itulah, snag dokter terlihat marah dan melarang perekam memvideokan kondisi tersebut.
"dokter kemudian mengabaikan pria tersebut untuk dapat fokus merawat pasien dan menjelaskan kepada keluarga bahwa pasien dapat ditangani di rs unhas dengan catatan pasien tetap dirawat di atas brankar ambulans karena semua brankar di igd sudah terpakai," jelas irwandy.
dengan adanya video yang dinilai mencemarkan nama baik institusinya, pihak rs unhas menyatakan mereka akan siap menempuh jalur hukum apabila terjadi penyebaran informasi bohong seperti video tersebut yang merugikn reputasi mereka.
pihak rs unhas juga meminta kepada perekam untuk bertanggung jawab atas tindakannya dengan memberikan klarifikasi resmi kepada publik untuk meluruskan hal yang sesuai dengan fakta.
"selanjutnya bagi pihak-pihak yang berupaya untuk mencemarkan nama baik rumah sakit kami, maka kami tidak akan segan untuk menempuh upaya hukum," tegas irwandy dalam siaran persnya.