Sekuriti Perusahaan Sawit di Jambi Aniaya 2 Pemuda Suku Anak Dalam hingga 1 Korban Tewas, Begini Kronologinya

Sekuriti Perusahaan Sawit di Jambi Aniaya 2 Pemuda Suku Anak Dalam hingga 1 Korban Tewas, Begini Kronologinya--Kolase
BACAKORAN.CO - Kekerasan mewarnai konflik agraria di wilayah Jambi dengan tragedi dua pemuda dari komunitas adat Suku Anak Dalam (SAD) menjadi korban penganiayaan oleh petugas keamanan atau sekuriti perusahaan kelapa sawit PT PHK Makin Grup yang beroperasi di Kabupaten Tebo, Jambi. Satu dari dua korban meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (29/4/2025) siang, di area perkebunan kelapa sawit milik PT PHK Makin Grup.
Berdasarkan keterangan dari IPDA Maulana selaku Paur Penum Humas Polda Jambi, kejadian bermula saat sekitar 200 petugas keamanan perusahaan melakukan patroli bersama sejumlah warga dari Desa Betung Bedaro Timur.
Tujuan dari patroli tersebut adalah untuk menanggulangi maraknya pencurian brondolan buah sawit yang diduga dilakukan oleh masyarakat sekitar.
BACA JUGA:3 Rekomendasi Drama China Romantis Kisah Cinta Perkantoran yang Bikin Gregetan, Dijamin Baper!
BACA JUGA:Xabi Alonso Jadi Penentu Nasib Gelandang Incaran Arsenal
Dalam proses patroli tersebut, petugas menemukan beberapa anggota Suku Anak Dalam yang sedang memungut brondol sawit di area perkebunan.
Petugas keamanan dan warga desa kemudian langsung mengamankan mereka.
Namun, pengamanan itu berubah menjadi tindakan represif. Menurut Maulana, diduga terjadi perlawanan dari pihak SAD, yang kemudian berujung pada insiden kekerasan.
BACA JUGA:Tanpa Trofi Juara, Madrid Bajak Tiga Bintang Liga Inggris
BACA JUGA:Mau Penyerang Newcastle dengan Harga Selangit Tak Jadi Masalah bagi Liverpool
Dua pemuda SAD menjadi korban penganiayaan berat dalam peristiwa tersebut.
Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Tebo untuk mendapat penanganan medis.
Nahas, salah satu korban berinisial PL (27), yang berasal dari Kabupaten Merangin, dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan.