bacakoran.co — aksi buruh bakal kembali membara di jantung ibu kota.
dalam peringatan internasional (may day) pada kamis, 1 mei 2025, ribuan pekerja dari asosiasi serikat
pekerja seluruh indonesia (aspirasi) siap menyuarakan 11 tuntutan.
tuntutan itu rencananya akan langsung disampaikan di hadapan presiden terpilih prabowo subianto di , jakarta.
presiden aspirasi, mirah sumirat menegaskan, momen ini bukan sekadar seremoni, tapi panggung strategis untuk menyuarakan derita dan harapan pekerja indonesia.
“may day tahun ini jadi momentum emas! ini saatnya buruh bicara langsung ke presiden, menyampaikan apa yang selama ini dikubur di balik meja-meja kekuasaan!” ujar mirah dalam keterangan tertulis dilansir, rabu (30/4/2025).
“cukup sudah generasi muda dijadikan alat eksploitasi! kami akan bersuara lantang untuk semua yang tak punya suara,” tukasnya.
berikut 11 tuntutan aspirasi yang akan disampaikan dalam aksi buruh di monas:
1. revisi total uu ketenagakerjaan
buruh ingin dilibatkan penuh dalam perumusan undang-undang, bukan sekadar penonton.
tujuannya agar hukum benar-benar berpihak pada pekerja tanpa mengabaikan kepentingan bisnis.
2. setop phk massal, segera ciptakan lapangan kerja layak!
pemutusan hubungan kerja dianggap kejam dan tak manusiawi jika tak dibarengi solusi konkret.
buruh menuntut jaminan kerja, bukan janji manis politik.
3. bebaskan hak berserikat dan berunding
aspirasi mencatat 80 persen perusahaan anti-serikat.
mirah menegaskan ini pelanggaran terang-terangan terhadap uu nomor 21 tahun 2000.
4. bangun hubungan industrial yang pancasilais
perusahaan wajib bikin perjanjian kerja bersama (pkb) agar relasi buruh-majikan harmonis dan adil.
5. atasi ancaman teknologi dan ai
buruh tak mau tersingkir oleh mesin.
mereka menuntut kebijakan kolaborasi manusia-mesin yang adil dan manusiawi.
6. hapus syarat pekerjaan yang diskriminatif
seperti usia maksimal, tinggi badan, bahkan penampilan menarik.
saat ini era modern, bukan ajang kontes kecantikan.
7. pekerjaan inklusif untuk penyandang disabilitas
kesempatan kerja harus terbuka untuk semua, termasuk kelompok difabel.
hak asasi tak boleh dibatasi oleh kondisi fisik.
8. sejahterakan tenaga kesehatan dan petugas posyandu
dokter, perawat, bidan, dan relawan kesehatan desa harus dihargai dengan layak, bukan hanya jadi pahlawan di masa krisis.
9. adil dalam transisi energi
transisi menuju ekonomi rendah karbon yang tidak mengorbankan pekerja sektor lama.
harus ada keadilan ekologis dan sosial.
10. nasib ojol dan kurir harus diperjelas
mereka menuntut kejelasan status kerja, jaminan sosial, dan penghasilan manusiawi.
gaji di bawah ump, dan jam kerja tanpa batas harus dihentikan.
11. setop eksploitasi anak magang dan gen z
magang harus jadi sarana belajar, bukan ladang eksploitasi.
buruh muda harus dilindungi dari tekanan budaya kerja toksik dan praktik magang tanpa upah.