3 Daerah Ini Mendapatkan Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji Sampai 2 Mei, Kok Bisa?

Kemenag memberikan perpanjangan pelunasan biaya haji kepada 3 daerah agar serapan kuota maksimal.-kemenag-
Kata Muhammad Zain, dari sisi jumlah, jamaah reguler yang melunasi biaya haji sudah melebihi kuota nasional. Namun demikian, secara kewilayahan, masih ada dua provinsi yang belum 100% terserap kuotanya.
Dua provinsi tersebut adalah Jawa Barat (80 kuota) dan Gorontalo (11). Selain itu, masih ada 52 kuota PHD dan satu kuota pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang juga belum terisi.
Dengan alasan inilah Kemenag memberikan perpanjangan pelunasan pembayaran Bipih kepada mereka.
Lanjut Muhammad Zain, selain kuota yang belum terisi semua di Jawa Barat dan Gorontalo, jamaah status cadangan yang melunasi pada tiga provinsi ini juga masih perlu ditambah.
Tujuannya, untuk mengantisipasi jamaah yang sudah melunasi tapi akhirnya menunda keberangkatan.
"Ada juga sejumlah jamaah yang ketentuan istitha'ahnya baru terbit sehingga baru bisa melunasi. Sebab, nama mereka masuk dalam kategori jamaah berhak lunas," terangnya.
Dalam rencana pemberangkatan jamaah haji Indonesia, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.
Jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jamaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.