DPRD Provinsi Sumsel Sampaikan Rekomendasi dan Menyetujui LKPJ Gubernur TA 2024

Suasana Rapat Paripurna XI (11) Lanjutan dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2024--DPRD Sumsel
BACA JUGA:Usai Semen Padang Bantai Persija, MU Yakin Selamat dari Degradasi, Tim Ini Wajib Waswas
4. BIDANG PEMBANGUNAN merekomendasikan kepada Pemerintah Prov.Sumsel diantaranya sebagai berikut:
- Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikelola oleh OPD DLHP Provinsi Sumatera Selatan, Dinas PU BM-TR Prov. Sumsel, dan Dinas Perhubungan Prov. Sumsel dapat ditingkatkan atau dioptimalisasikan dengan investasi teknologi dan Sumber Daya Manusia, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat yang juga dapat berkontribusi dalam meningkatkan APBD Provinsi Sumatera Selatan.
- Untuk mengoptimalisasikan Pendapatan Daerah melalui rencana penambahan waktu 24 jam transportasi kapal pengangkut batubara di sungai Musi diperlukan kajian yang mendalam terutama penerangan, jumlah aktivitas kapal, regulasi dan dampak lingkungan hidup di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Musi.
- Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terasa urgent untuk memajukan dan mengembangkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikelola oleh OPD-OPD Provinsi Sumatera Selatan, bahkan memperluas jangkau BLUD guna melayani stakeholder yang berada di luar Provinsi Sumatera Selatan yang tentunya didukung dengan pengembangan teknologi dan sumber daya manusia yang mumpuni dan profesional.
BACA JUGA:Buruan! Klaim Saldo DANA Gratis Hari Senin 28 April 2025, Jangan Sampai Ketingalan Guys
BACA JUGA:Biar Nggak Kusam Terus, Coba 4 Body Lotion Ini Bikin Kulit Kamu Auto Halus dan Wangi Seharian
5. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT merekomendasikan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diantaranya:
- Dinas Pendidikan: Merekomendasikan pembentukan UPTD berdasarkan dapil di Kabupaten / Kota se-Sumatera Selatan, Merekomendasikan pusat data informasi terkait informasi pelayanan pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Memastikan dana BOS dapat dikirimkan tepat waktu, Merekomendasikan program kuliah gratis untuk dapat di anggarkan pada tahun anggaran di 2026, Merekomendasikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) tahun 2025 dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, Merekomendasikan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru yang belum terselesaikan dari bulan Juli sampai Desember tahun 2024.
- Dinas Kesehatan dan Bapelkes: Merekomendasi kepada dinas kesehatan untuk membuat pusat data informasi tentang pemeriksaan kesehatan gratis, Meningkatkan komunikasi kepada rumah sakit kesehatan vertikal dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kesehatan Masyarakat, Optimalisasi, sosialisasi dan layanan program SUMSEL BERKAT dengan memperbaiki sistem pelayanan, Merekomendasikan Dinas Kesehatan untuk melakukan verifikasi administrasi dan pengawasan yang ketat terhadap penerima hibah, dan terhadap laporan pertanggungjawaban agar dilakukan audit oleh Aparat Pengawasan Intern.
- Dinas Sosial: Merevitalisasi Panti Sosial Rehabilitasi Gelandangan, Pengemis, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (PSR-ODGJ), Panti Jompo Harapan Kita Jalan Sosial KM 5 Palembang, panti jompo yang berlokasi di Kabupaten Ogan ilir dan Kabupaten Musi Rawas, serta panti sosial di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan sesuai dengan skala prioritas.
BACA JUGA:Sudah 4 Bulan Honorer Rumah Sakit Sukajadi Banyuasin Belum Gajian, Direktur Sebut Segera Ditransfer
BACA JUGA:Keren Sejajar dengan Mourinho dan Ancelotti, Inilah Fakta Menarik Arne Slot!
Menutup laporannya tim rekomendasi berkesimpulan secara umum DPRD Provinsi Sumatera Selatan menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dimaksud.
Setelah pembacaan laporan tim perumus rekomendasi dilanjutkan dengan proses penandatangan Keputusan DPRD atas rekomendasi dimaksud dan langsung diserahkan kepada Gubernur Sumsel.
Sambutan Gubernur Sumsel H Herman Deru--DPRD Sumsel
Rapat Paripurna pun ditutup dengan pidato Gubernur Sumsel yang pada intinya menyampaikan pentingnya rekomendasi tersebut sebagai sesuatu yang sangat berharga sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran di tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan kebijakan strategis lainnya, mengapresiasi Panitia Khusus DPRD Prov.Sumsel atas beberapa rekomendasi yang telah disampaikan sebagai wujud dari pelaksanaan fungsi pengawasan serta pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD. (Adv).
Penyerahan laporan tim perumus rekomendasi keputusan DPRD atas rekomendasi dimaksud dan langsung diserahkan kepada Gubernur Sumsel--DPRD Sumsel