BACAKORAN.CO - Perseteruan mengenai ayah biologis Celine Azzura, anak Lisa Mariana, semakin memanas dengan pengakuan Revelino Tuwasey sebagai ayah kandungnya.
Setelah sebelumnya mengklaim Ridwan Kamil sebagai ayah anaknya, kini Lisa Mariana dihadapkan pada klaim Revelino Tuwasey yang mengaku sebagai ayah biologis sang anak.
Melalui kuasa hukumnya, Revelino Tuwasey menyatakan dalam konferensi pers bahwa ia menjalin hubungan dengan Lisa Mariana pada Maret 2021, yang berujung pada kehamilan Lisa.
Revelino Tuwasey mengungkapkan bahwa Lisa Mariana memberitahunya tentang kehamilannya dan mengklaim anak tersebut adalah anaknya.
BACA JUGA:Terduga Pelaku Penikam Kontraktor Lubuklinggau 2 Orang, Terungkap dari Rekaman CCTV
BACA JUGA:Astaga! Oknum Polisi Cabuli Mertua Nekat Ajukan Banding Pemecatan, Netizen: Urat Malunya Putus!
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan tes DNA guna membuktikan klaim tersebut.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar, menyambut positif pengakuan dan kesediaan Revelino Tuwasey untuk menjalani tes DNA.
Pihak kuasa hukum Ridwan Kamil menilai kehadiran Revelino Tuwasey sebagai saksi kunci untuk mengungkap kebenaran dan mengakhiri polemik yang telah mencoreng nama baik klien mereka.
"Kami tidak mau berkomentar lebih jauh terkait pengakuan Revelino Tuwasey melalui pengacaranya, tetapi pengakuan yang disampaikan Revelino menarik berarti kedudukan dia bisa menjadi saksi dalam perkara ini," kata pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar, dikutip bacakoran.co dari Disway, Senin (21/4).
BACA JUGA:Terduga Pelaku Penikaman yang Menewaskan Kontraktor di Lubuklinggau Tertangkap di Pulau Jawa, Apa Motifnya?.
BACA JUGA:Viral Video Warga Pekalongan Berebut Air yang Tiba-tiba Muncul, Disangka Berkah Ternyata dari Pipa PDAM Bocor
Menurut Muslim Jaya, pengakuan dan kesediaan Revelino Tuwasey untuk menjalani tes DNA telah membuat kasus tersebut menjadi lebih jelas.
"Apa yang diketahui, tentunya kami akan melaporkan ke Bareskrim karena ada temuan baru. Nah, ini sebetulnya mempermudah kepolisian untuk mencari kebenaran sesungguhnya apalagi ada pengakuan dari Revelino untuk menjadi saksi," jelasnya.
Makin Panas! Revelino Tuwasey Ngaku Ayah Kandung Anak Lisa Mariana, Ini Kata Kuasa Hukum Ridwan Kamil
Ayu
Ayu
bacakoran.co - perseteruan mengenai ayah biologis celine azzura, anak lisa mariana, semakin memanas dengan pengakuan revelino tuwasey sebagai ayah kandungnya.
setelah sebelumnya mengklaim ridwan kamil sebagai ayah anaknya, kini lisa mariana dihadapkan pada klaim revelino tuwasey yang mengaku sebagai ayah biologis sang anak.
melalui kuasa hukumnya, revelino tuwasey menyatakan dalam konferensi pers bahwa ia menjalin hubungan dengan lisa mariana pada maret 2021, yang berujung pada kehamilan lisa.
revelino tuwasey mengungkapkan bahwa lisa mariana memberitahunya tentang kehamilannya dan mengklaim anak tersebut adalah anaknya.
ia juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan tes dna guna membuktikan klaim tersebut.
kuasa hukum ridwan kamil, muslim jaya butar-butar, menyambut positif pengakuan dan kesediaan revelino tuwasey untuk menjalani tes dna.
pihak kuasa hukum ridwan kamil menilai kehadiran revelino tuwasey sebagai saksi kunci untuk mengungkap kebenaran dan mengakhiri polemik yang telah mencoreng nama baik klien mereka.
"kami tidak mau berkomentar lebih jauh terkait pengakuan revelino tuwasey melalui pengacaranya, tetapi pengakuan yang disampaikan revelino menarik berarti kedudukan dia bisa menjadi saksi dalam perkara ini," kata pengacara ridwan kamil, muslim jaya butar-butar, dikutip dari disway, senin (21/4).
menurut muslim jaya, pengakuan dan kesediaan revelino tuwasey untuk menjalani tes dna telah membuat kasus tersebut menjadi lebih jelas.
"apa yang diketahui, tentunya kami akan melaporkan ke bareskrim karena ada temuan baru. nah, ini sebetulnya mempermudah kepolisian untuk mencari kebenaran sesungguhnya apalagi ada pengakuan dari revelino untuk menjadi saksi," jelasnya.
"bagi, kami kehadiran pengakuan revelino menjadi paling utama dalam kedudukan kuhap. kemudian, pada perdata maka kedudukannya menjadi paling sah, tetapi dalam pidana maka kedudukannya menjadi keterangan saksi dan kami akan berkoordinasi dengan penyidik," tutupnya.