bacakoran.co

Lupa Rakaat dalam Sholat Tapi Gak Sujud Sahwi, Apakah Harus Diulang? Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukumnya

Sujud sahwi dalam sholat ketika lupa rakaat, penjelasan menurut Ustaz Abdul Somad--Kolase

BACAKORAN.CO - Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan mengenai sujud sahwi dalam shalat yang dianjurkan untuk dilakukan sebagai cara penyempurna sholat apabila merasa ragu dan terdapat kesalahan lupa jumlah rakaat.

Namun, sujud sahwi ini sebenarnya memiliki hukum sunnah, bukan kewajiban untuk dilakukan, maka berarti jika tidak dilakukan tidak membatalkan sholat.

Akan tetap, bagaimana jika kita merasa ragu atau kelupaan jumlah rakaat dalam sholat?

Dalam video kajiannya yang tersebat di berbagai media, termasuk YouTube, Ustaz Abdul Somad menerangkan persoalan sujud sahwi beserta tata cara pengerjaannya.

BACA JUGA:9 Rekomendasi Drama China Romantis dengan Alur Cerita Ringan Tapi Seru, Dijamin Melting Parah!

BACA JUGA:Viral! Mobil Hyundai Loniq 5 Tabrak Puluhan Motor di Tanjung Priok, Akibatkan 4 Orang Luka-luka

Dalam video YouTube Teman Ngaji, Ustaz Abdul Somad berkata bahwa sujud sahwi berlaku ketika kita lupa terhadap gerakan sholat yang kurang atau justru lebih.

Maka, jika kita sadar telah melakukan kesalahan dalam sholat, maka memperbaikinya adalah suatu kebaikan.

Namun, jika tidak melakukan sujud sahwi, maka tidak apa-apa juga.

Lantas, sholat yang tidak disempurnakan dengan sujud sahwi tersebut merupakan sholat yang tetap sah karena sujud sahwi hukumnya sunnah.

BACA JUGA:Megawati Hangestri Cuma Main Sebulan di Proliga 2025, Tapi Gajinya Paling Mahal? Ini Faktanya!

BACA JUGA:Butuh DANA Cepat? Aktifin Paylater Kamu Sekarang, Dijamin Langsung ACC Bro!

"Dia sudah tegak, lalu dia duduk lagi. Kalau dia sujud sahwi, baik. Andai dia tidak sujud sahwi, shalatnya tetap sah," kata Ustaz Abdul Somad dalam ceramahnya yang diunggah oleh YouTube Teman Ngaji, (31/7/2017).

"Sebab hukum sujud sahwi adalah sunnah," sambungnya.

Lupa Rakaat dalam Sholat Tapi Gak Sujud Sahwi, Apakah Harus Diulang? Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukumnya

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - ustaz abdul somad memberikan penjelasan mengenai sujud sahwi dalam shalat yang dianjurkan untuk dilakukan sebagai cara penyempurna apabila merasa ragu dan terdapat kesalahan lupa jumlah rakaat.

namun, sujud sahwi ini sebenarnya memiliki sunnah, bukan kewajiban untuk dilakukan, maka berarti jika tidak dilakukan tidak membatalkan sholat.

akan tetap, bagaimana jika kita merasa ragu atau kelupaan jumlah rakaat dalam sholat?

dalam video kajiannya yang tersebat di berbagai media, termasuk youtube, menerangkan persoalan sujud sahwi beserta tata cara pengerjaannya.

dalam video youtube teman ngaji, ustaz abdul somad berkata bahwa sujud sahwi berlaku ketika kita lupa terhadap gerakan sholat yang kurang atau justru lebih.

maka, jika kita sadar telah melakukan kesalahan dalam sholat, maka memperbaikinya adalah suatu kebaikan.

namun, jika tidak melakukan sujud sahwi, maka tidak apa-apa juga.

lantas, sholat yang tidak disempurnakan dengan sujud sahwi tersebut merupakan sholat yang tetap sah karena sujud sahwi hukumnya sunnah.

"dia sudah tegak, lalu dia duduk lagi. kalau dia sujud sahwi, baik. andai dia tidak sujud sahwi, shalatnya tetap sah," kata ustaz abdul somad dalam ceramahnya yang diunggah oleh youtube teman ngaji, (31/7/2017).

"sebab hukum sujud sahwi adalah sunnah," sambungnya.

lalu, kapan sujud sahwi sebaiknya dikerjakan?

mengenai waktu pengerjaan sujud sahwi, ustaz abdul somad mengatakan bahwa hal tersebut dapat dilakukan ketika seseorang mengingat kesalahan pada sholatnya.

jika kesalahan sholat terjadi sebelum salam, maka sujud sahwi dikerjakan sebelum salam, sedangkan jika kesalahan tersebut diingat saat salam telah ditunaikan maka lakukan sujud sahwi pada setelah salam.

ustaz abdul somad juga menceritakan sujud sahwi yang juga pernah dilakukan oleh nabi muhammad saw.

ia menerangkan bahwa kitab al-lu'lu' wal marjan menyebutkan bahwa nabi muhammad saw sempat mengerjakan sholat zuhur sebanyak 2 rakaat.

"sahabat tanya, ya rasulullah apakah ada wahyu turun? tidak. jadi kenapa shalat dhuhur 2 rakaat?," terang ustaz abdul somad.

lantas, ketika itu seorang sahabat bertanya kepada rasulullah yang bangkit lagi untuk mengerjakan dua rakaat susulan sholat zuhur tersebut.

"nabi (kemudian) tambah dua lagi (rakaat). setelah dua rakaat dia sujud sahwi," lanjut ustaz abdul somad.

sebagaimana cerita tersebut, ustaz abdul somad berkata bahwa tata cara sujud sahwi dilakukan dengan dua kali sujud di akhir sholat, sebelum dan sesudah salam.

lalu, sebelum sujud dan ketika bangkit setelahnya juga harus mengucapkan takbir 'allahu akbar'.

berikut doa sujud sahwi yang memiliki dua versi.

1. doa sujud sahwi dari mazhab imam syafi'i 

“subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw”

artinya: maha suci dzat yang tidak tidur dan tak lupa.

2. doa sujud sahwi dari mazhab lain 

"subahana rabbial adzimi wabihamdih"

artinya: maha suci rabb-ku yang maha tinggi, dan memujilah aku kepada-nya.

nah, demikian informasi mengenai sujud sahwi yang kerap dilakukan sebagian orang ketika ragu dalam sholat.

maka, meskipun sujud sahwi ini termasuk sunnah, ada baiknya kita harus melakukannya sebagai penyempurnaan ibadah kita terhadap allah swt.

Tag
Share