Kacau, Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Saat Mandi di Kost, Pihak Kampus: Harus Segera Ditindak

Dokter PPDS UI Ketahuan Rekam Mahasiswi Saat Mandi di Kostan--antara
Hal ini adalah bertujuan untuk merekam Ia yang tengah mandi saat itu, Kemudian korban terkejut dan teriak kemudian langsung menggunakan pakaiannya kembali dan keluar kamar mandi.
BACA JUGA:Terkuak, Sebelum Viral Oknum Dokter Kandungan di Garut Pernah Dapat Tinju dari Suami Pasien
BACA JUGA:Diduga Lecehkan Pasien USG, Oknum Dokter Kandungan di Garut Berhasil Diringkus Polisi!
Teriakan korban memicu perhatian penghuni kos yang lain dan pengelola tempat tersebut.
Pelaku tidak bisa menyangkal atas duluan tersebut karena HP tersebut menyimpan rekaman korban dalam keadaan mandi dan korban segera minta rekaman itu dihapus dan merasa syok.
"SS meraung-raung sejadi-jadinya meminta agar video dirinya dihapus," kata sumber yang mengetahui peristiwa tersebut dari dekat yang dilansir dari Instagram Stories Drg Mirza pada Kamis, 17 April 2025.
Dengan dukungan dari pihak pengelola dan penghuni lain, korban segera membawa kasus ini ke aparat penegak hukum.
Laporan resmi telah tercatat dengan nomor LP/B/915/IV2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.
Muhammad Azwindar diduga telah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Pornografi Nomor 44 Tahun 2008, khususnya pasal 9 jo 35.
Handphone yang menjadi alat bukti telah diamankan oleh penyidik.
Keluarga korban menyebutkan komitmennya untuk menuntut keadilan dan menegaskan agar pelaku dijatuhi hukuman yang pantas sesuai perbuatannya.
BACA JUGA:Syok! Priguna Anugerah Dokter PPDS Anestesi Akui Punya Fetish Orang Pingsan, Polisi: Diakui Sendiri