bacakoran.co – di tengah kabar heboh soal penangguhan visa dari untuk 14 negara, termasuk indonesia, muncul kekhawatiran besar jika para calon bakal batal berangkat.
namun, calon jemaah haji asal indonesia tidak perlu khawatir, apalagi panik.
pasalnya, kebijakan pemerintah arab saudi ini tidak untuk visa haji, melainkan hanya berlaku untuk visa kunjungan jangka pendek seperti umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga.
artinya, para calon jemaah haji dari indonesia tetap akan diberangkatkan sesuai jadwal.
arab saudi tangguhkan visa kunjungan, bukan visa haji
mulai 1 mei 2025, arab saudi resmi menangguhkan visa kunjungan dari 14 negara sebagai langkah preventif menjelang musim puncak haji. namun, visa haji tetap berjalan normal.
langkah ini diambil sebagai bagian dari pengamanan dan pengendalian jumlah pengunjung agar ibadah haji berlangsung aman, tertib, dan tanpa hambatan.
calon jemaah haji ri bisa lega
bagi ratusan ribu warga indonesia yang sudah bersiap menunaikan rukun islam kelima, kabar ini membawa angin segar.
mereka tidak terdampak dan tetap akan diberangkatkan sesuai jadwal yang telah direncanakan pemerintah.
negara-negara yang masuk daftar penangguhan
selain indonesia, negara-negara yang terdampak penangguhan visa kunjungan antara lain india, mesir, pakistan, yaman, nigeria, irak, bangladesh, sudan, maroko, libya, aljazair, tunisia, dan yordania.
apa alasan di balik kebijakan ini?
arab saudi mengeluarkan kebijakan ini bukan tanpa alasan.
tiga isu utama menjadi latar belakang:
1. penyalahgunaan visa non-haji:
tahun lalu, banyak orang masuk dengan visa umrah atau bisnis, namun nekat berhaji tanpa izin resmi.
2. kontrol jumlah pengunjung:
saat jutaan orang berkumpul di satu titik, pengendalian jumlah sangat penting untuk mencegah insiden dan kemacetan manusia.
3. penyalahgunaan visa untuk bekerja:
beberapa visa kunjungan disalahgunakan untuk bekerja secara ilegal di arab saudi, yang mengganggu pasar tenaga kerja lokal.
dampak bagi wni non-jemaah haji
bagi warga indonesia yang ingin ke saudi untuk umrah, kunjungan keluarga, atau urusan bisnis, sebaiknya menunda perjalanan hingga musim haji selesai.
kebijakan ini diperkirakan akan berlangsung sepanjang puncak musim haji.
pemerintah indonesia pun diharapkan segera mensosialisasikan informasi ini secara luas, agar masyarakat tak terjebak miskomunikasi atau mengalami kerugian karena rencana yang tertunda.