Adakah Aturan Mengubur Ari-ari Bayi dalam Islam? Begini Pesan Buya Yahya untuk Laki-laki yang Baru Jadi Ayah

Aturan mengubur ari-ari bayi baru lahir dalam Islam, penjelasan Buya Yahya--Kolase
BACAKORAN.CO - Setiap kelahiran anak sering disambut dengan suka cita, namun tak jarang juga dibarengi dengan berbagai tradisi turun-temurun, termasuk soal penguburan ari-ari (plasenta).
Banyak orang tua baru—terutama para ayah—bertanya-tanya, apakah ada aturan Islam terkait hal ini?
KH Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya memberikan penjelasan yang menenangkan sekaligus menegaskan batas antara budaya dan syariat.
Dalam sebuah ceramah yang dikutip dari kanal YouTube @MenujuJannah-g6z, Buya Yahya menegaskan bahwa perhatian utama setelah kelahiran seharusnya tertuju pada bayi, bukan ari-arinya.
BACA JUGA:Viral! Bikin Panik, Batik Air Turunkan Penumpang yang Bercanda Membawa Bom, Ini Kronologinya
BACA JUGA:Indonesia Ingin Lolos Pildun, Legenda Persita Beri Saran Menohok
"Yang Anda jaga adalah bayi yang lahir. Adapun ari-ari bisa Anda buang di mana saja, tidak harus Anda acarakan dengan acara yang khusus," ujar Buya Yahya.
Beliau menyadari adanya keyakinan lokal—seperti menaruh ari-ari di kendi, membungkusnya dengan kain khusus, atau menanamnya di depan rumah—namun semua itu tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam.
"Ari-ari adalah ari-ari. Cuman karena terlanjur digelari dengan gelar yang baik, maka orang menganggap harus dihormati seperti bayi. Namanya kalau di Jawa disebut 'batur bayi'," lanjutnya.
Menurut Buya Yahya, ari-ari sejatinya adalah bagian tubuh yang najis, sama seperti darah.
BACA JUGA:Thailand-Vietnam Auto Julid, Indonesia Ujicoba dengan Juara Piala Dunia 4 Kali
BACA JUGA:Parah Kemenangan Besar Barca Tak Dianggap, Kini Arsenal Difavoritkan Juara
Maka cukup dikubur dengan layak, tanpa ritual tambahan atau keyakinan khusus.
"Tanam di mana saja. Gak usah punya keyakinan aneh-aneh. Itu bukan bayi. Memang batur bayi, nemeni bayi waktu lahir. Jadi gak usah Anda punya pikiran macam-macam," ucapnya lagi.