bacakoran.co

Yusril Ihza Mahendra Dijebloskan ke Penjara, Ini Kasusnya

CURI KABEL : Yusril Ihza Mahendra alias Icuk (jongkok) diamankan polisi karena curi kabel undergroud jalan tol Inderalaya - Prabumulih (foto : dian/sumeks)--

BACAKORAN -- Harapan orang tua memberinya nama Yusril Ihza Mahendra mungkin salah satunya agar kelak anaknya menjadi anak yang cerdas seperti pakar hukum Indonesia yang kini menjadi menteri  Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia.

Namun Yusril Ihza Mahendra alias Icuk (24) warga Desa Talang Nangka Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan ini malah menjadi penyakit masyarakat.

Dia diamankan anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan karena mencuri kabel undergroud Jalan Tol Inderalaya - Prabumulih.

Sumber kepolisian menyebutkan, pada 2 April 2025 lalu PT Hutama Karya selaku pengelola tol Indralaya - Prabumulih melaporkan hilangnya kabel underground sepanjang 22,5 meter di ruas jalan tol km 80+400 Desa Talang Batu, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Tol Prabumulih, Jalan Pintas Ke Pusat Kota Palembang Cuma Butuh Waktu 1 Jam, Cek Tarif Tol-nya Disini!

BACA JUGA:Macet Total! Pemudik Padang-Bengkulu Hindari Jalintim Palembang Betung, Saran Lewat Jalinteng Tol Prabumulih

Kapolsek Rambang Kapak Tengah, Ipda Krisnanda SH MH menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, diduga pelaku pencurian itu adalah Yusril Ihza Mahendra alias Icuk warga Desa Talang Nangka Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim. Kemudian diketahui jika pelaku bermukim di  Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai, Prabumulih,"jelasnya.

Selanjutnya Tim Macan Polsek Rambang Kapak Tengah berkoordinasikan dan di back up Tim Elang Polsek. Ketika dilakukan penggerebekan, pelaku langsung dapat diamankan tanpa ada perlawanan.

Setelah diamankan, Yusril Ihza Mahendra mengakui perbuatannya mencuri kabel underground tol milik PT HK. Bahkan dia mengaku melakukan aksi itu tak seorang diri melainkan  bersama seorang temannya berinisial BW yang kini masih di cari polisi.

BACA JUGA:Harga Kelapa Parut Naik Gila-Gilaan! Santan Jadi Barang Mewah, Ini Dalangnya!

BACA JUGA:15 Daftar Universitas Terbaik di Indonesia Jurusan Ilmu Komputer Paling Mudah Dapat Kerja Setelah Lulus

Kepada peyidik, Yusril Ihza Mahendra menceritakan aksi pencurian itu. Menurutnya ia dan BW menjalankan aksinya dengan cara memotong kabel tersebut menggunakan alat pemotong yang sudah mereka siapkan. 

Selanjutnya kabel tembaga itu mereka potong-potong, lalu di jual ke tempat penjualan barang bekas. Uang hasil penjualan kabel itu mereka bagi dua.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang-bukti berupa 1 buah HP merk Xiaomi warna casing pink yang diduga di beli menggunakan uang hasil penjualan kabel.

Selain itu turut diamankan sisa kabel underground yang sudah di kupas dan dipotong rata-rata panjang 40 cm sebanyak 20 potongan dan kulit kabel under ground warna hitam yang sudah dikupas. 

Yusril Ihza Mahendra Dijebloskan ke Penjara, Ini Kasusnya

Dian Cahyani

Doni Bae


bacakoran -- harapan orang tua memberinya nama mungkin salah satunya agar kelak anaknya menjadi anak yang cerdas seperti pakar hukum indonesia yang kini menjadi menteri  menteri koordinator bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan indonesia.

namun yusril ihza mahendra alias icuk (24) warga kecamatan lembak kabupaten muara enim, sumatera selatan ini malah menjadi penyakit masyarakat.

dia diamankan anggota unit reserse kriminal polsek rambang kapak tengah, kota prabumulih, sumatera selatan karena

sumber kepolisian menyebutkan, pada 2 april 2025 lalu pt hutama karya selaku pengelola tol indralaya - prabumulih melaporkan hilangnya kabel underground sepanjang 22,5 meter di ruas jalan tol km 80+400 desa talang batu, kecamatan rambang kapak tengah, kota prabumulih.

kapolsek rambang kapak tengah, ipda krisnanda sh mh menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan.

"setelah dilakukan penyelidikan, diduga pelaku pencurian itu adalah yusril ihza mahendra alias icuk warga desa talang nangka kecamatan lembak kabupaten muara enim. kemudian diketahui jika pelaku bermukim di  desa muara sungai kecamatan cambai, prabumulih,"jelasnya.

selanjutnya tim macan polsek rambang kapak tengah berkoordinasikan dan di back up tim elang polsek. ketika dilakukan penggerebekan, pelaku langsung dapat diamankan tanpa ada perlawanan.

setelah diamankan, yusril ihza mahendra mengakui perbuatannya mencuri kabel underground tol milik pt hk. bahkan dia mengaku melakukan aksi itu tak seorang diri melainkan  bersama seorang temannya berinisial bw yang kini masih di cari polisi.

kepada peyidik, yusril ihza mahendra menceritakan aksi pencurian itu. menurutnya ia dan bw menjalankan aksinya dengan cara memotong kabel tersebut menggunakan alat pemotong yang sudah mereka siapkan. 

selanjutnya kabel tembaga itu mereka potong-potong, lalu di jual ke tempat penjualan barang bekas. uang hasil penjualan kabel itu mereka bagi dua.

selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang-bukti berupa 1 buah hp merk xiaomi warna casing pink yang diduga di beli menggunakan uang hasil penjualan kabel.

selain itu turut diamankan sisa kabel underground yang sudah di kupas dan dipotong rata-rata panjang 40 cm sebanyak 20 potongan dan kulit kabel under ground warna hitam yang sudah dikupas. 



"atas perbuatannya, pelakunya dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4 kuhp kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan," tegasnya.

Tag
Share