bacakoran.co

Program Rumah Subsidi untuk Wartawan Ditolak AJI, IJTI, dan PFI, Ini Alasannya!

Program 1.000 unit rumah subsidi untuk wartawan ditolak sejumlah organisasi jurnalis seperti AJI, IJTI, dan PFI lantaran bisa rusak integritas profesi pers dan cederai prinsip keadilan.--istimewa

Ketua AJI, Nany Afrida menyampaikan kekhawatirannya.

Menurutnya, fasilitas khusus dari pemerintah kepada wartawan dapat menimbulkan persepsi publik jika jurnalis bisa dibungkam atau dibeli lewat kebijakan yang seolah menguntungkan.

BACA JUGA:Yuk Ambil Rumah Subsidi Dengan KPR Bank BNI, Bunga hanya 6 Persen, Bisa Cicil Hingga 15, Syaratnya Gampang

BACA JUGA:THR? Yuk Beli Rumah Subsidi Dengan KPR BRI 2024, Bunga Hanya 2,88 Persen, Bisa Cicil Hingga 25, Syarat Simple

“Kalau ingin bantu jurnalis, perbaiki dulu ekosistem media. Pastikan perusahaan membayar upah layak, patuhi UU Ketenagakerjaan, dan hormati kerja-kerja jurnalistik,” kata Nany.

Menurutnya, wartawan lebih baik mengakses kredit rumah seperti warga negara lainnya melalui jalur resmi, tanpa keistimewaan.

IJTI: Fokuslah pada Akar Masalah

Hal serupa diungkapkan oleh Ketua IJTI, Herik Kurniawan.

BACA JUGA:Bungkus! Beli Rumah Subsidi Dengan KPR Bank Mandiri, Bunga 2.5 Persen, Bisa Cicil Sampai 20, Syarat Gampang

BACA JUGA:SIKAT! Beli Rumah Subsidi Dengan KPR BTN Terbaru, Bunga hanya 4 Persen, Bisa Cicil Hingga 15, Syaratnya Mudah

Ia menghargai niat pemerintah, tapi menilai bantuan semacam ini seharusnya tidak diarahkan khusus ke profesi tertentu.

“Lebih baik pemerintah memperluas akses kredit rumah yang benar-benar terjangkau untuk semua warga,” ujarnya.

IJTI pun mengingatkan agar Dewan Pers tidak perlu terlibat dalam skema ini, karena tugas utamanya adalah menjaga standar jurnalistik, bukan urusan perumahan.

Solusi yang Lebih Tepat

BACA JUGA:Rekomendasi 3 Bank Dengan Bunga KPR Paling Rendah 2024, Yuk Habiskan Uang THR untuk Beli Rumah Subsidi

Program Rumah Subsidi untuk Wartawan Ditolak AJI, IJTI, dan PFI, Ini Alasannya!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co - rencana pemerintah menyalurkan 1.000 unit khusus untuk justru menuai penolakan dari sejumlah organisasi jurnalis.

aliansi jurnalis independen (aji), ikatan jurnalis televisi indonesia (ijti), dan pewarta foto indonesia (pfi) menilai program tersebut berpotensi merusak integritas profesi pers.

skema yang digagas melalui kolaborasi antara kementerian perumahan dan kawasan permukiman (pkp) bersama kementerian komunikasi dan digital (komdigi), bps, tapera, dan btn ini menggunakan pola flpp (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan).

dalam keterangan resminya, pemerintah menyebut program ini sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan para pewarta.

namun justru di sinilah masalah bermula.

dinilai cederai prinsip keadilan

organisasi jurnalis mengkritik jalur khusus ini karena menimbulkan kesan istimewa yang tidak adil dibanding profesi lainnya.

padahal, skema flpp sejatinya terbuka bagi siapa pun yang memenuhi syarat, seperti belum memiliki rumah dan berpenghasilan di bawah rp7-8 juta.

"subsidi perumahan seharusnya diberikan berdasarkan kebutuhan ekonomi, bukan profesi," tegas ketua umum pfi, reno esnir.

risiko ganggu independensi pers?

ketua aji, nany afrida menyampaikan kekhawatirannya.

menurutnya, fasilitas khusus dari pemerintah kepada wartawan dapat menimbulkan persepsi publik jika jurnalis bisa dibungkam atau dibeli lewat kebijakan yang seolah menguntungkan.

“kalau ingin bantu jurnalis, perbaiki dulu ekosistem media. pastikan perusahaan membayar upah layak, patuhi uu ketenagakerjaan, dan hormati kerja-kerja jurnalistik,” kata nany.

menurutnya, wartawan lebih baik mengakses kredit rumah seperti warga negara lainnya melalui jalur resmi, tanpa keistimewaan.

ijti: fokuslah pada akar masalah

hal serupa diungkapkan oleh ketua ijti, herik kurniawan.

ia menghargai niat pemerintah, tapi menilai bantuan semacam ini seharusnya tidak diarahkan khusus ke profesi tertentu.

“lebih baik pemerintah memperluas akses kredit rumah yang benar-benar terjangkau untuk semua warga,” ujarnya.

ijti pun mengingatkan agar dewan pers tidak perlu terlibat dalam skema ini, karena tugas utamanya adalah menjaga standar jurnalistik, bukan urusan perumahan.

solusi yang lebih tepat

ketimbang membuat program eksklusif, organisasi pers meminta pemerintah berfokus pada penyediaan rumah terjangkau bagi seluruh rakyat.

selain itu, meningkatkan kesejahteraan jurnalis bisa dicapai dengan memastikan media patuh pada peraturan ketenagakerjaan, bukan dengan memberikan fasilitas yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Tag
Share