bacakoran.co

Masih Bulan Syawal, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum Puasa Syawal Saat Halal Bihalal Lebaran, Bolehkah Batal?

Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum Puasa Syawal Saat Halal Bihalal Lebaran--Kolase

"Hukum ini punya tingkatan yang sama, sama-sama ditekankan amalannya. Maka cari yang maslahatnya lebih banyak. Kalau mempertahankan puasa, pahalanya untuk Anda, tapi kalau Anda berbuka merespon hidangan lain atau Anda menerima tamu dan menghidangkan makanannya. Maka pahalanya bukan hanya untuk kita tapi juga menghadirkan pahala yang lainnya," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Untuk pahala yang ngundang, untuk pahala yang salam, setiap makanan yang halal ada pahala di situ, setiap minuman yang halal ada pahala lagi. Pahala lebih banyak daripada mempertahankan pahala yang sendiri ini," sambungnya. 

BACA JUGA:Sedih, Tupperware Resmi Hentikan dan Tutup Bisnisnya di Indonesia Setelah 33 Tahun Berjaya!

BACA JUGA:Anggaran Pendidikan Dipangkas Prabowo, Tapi Kok Warga Palestina Dikasih Beasiswa? Netizen Ribut!

Ustaz Adi menjelaskan, setiap interaksi yang terjadi saat berkunjung—dari menjawab salam, duduk bersama, hingga menikmati hidangan halal—semuanya mengandung pahala. 

Bahkan, pahala tidak hanya diraih oleh tamu, tetapi juga oleh tuan rumah yang menyajikan makanan.

"Kalau hukum HR Muslim 1164 bertemu hukum HR Muslim 2162 maka fiqih alawiyahnya,prioritasnya Anda batalkan puasanya kemudian beralih ke hukum HR Muslim 2162. Praktek ulama kalangan salafiah yang dicontohkan dua sahabat nabi Salman Al Farizi, dan Abu Darda RA," lanjut beliau menjelaskan.

Jadi, jika kamu sedang menjalankan puasa Syawal dan mendapat undangan makan dari keluarga atau sahabat saat momen lebaran, tak perlu ragu untuk berbuka. 

Kamu masih bisa mengganti puasa di hari lain selama bulan Syawal belum berakhir, dan tetap mendapat pahala dari interaksi yang sarat keberkahan itu.

BACA JUGA:Wajib Nonton! 3 Rekomendasi Drama China Tentang Hukum yang Penuh Teka-teki Misteri, Penasaran Kah?

BACA JUGA:Damai Usai Heboh Pelecehan, Suami Korban Minta Video Dihapus, Netizen: Kok Bisa Sih Maafin?

Masih Bulan Syawal, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum Puasa Syawal Saat Halal Bihalal Lebaran, Bolehkah Batal?

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - selain merayakan kemenangan lewat hari raya , ada satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan, yaitu puasa syawal. 

puasa syawal adalah puasa selama enam hari yang dilakukan di bulan . 

orang yang berpuasa ramadhan kemudian melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan syawal akan mendapatkan pahala seolah-olah berpuasa sepanjang tahun.

, dalam salah satu kajiannya yang disiarkan melalui kanal youtube, menjelaskan bahwa puasa syawal bersifat fleksibel. 

puasa ini dapat dilakukan secara berturut-turut maupun terpisah, selama masih berada dalam rentang waktu bulan syawal, kecuali pada tanggal 1 syawal (idul fitri) yang diharamkan untuk berpuasa.

"nabi menyebutkan yang disebutkan puasa syawal, puasa 6 hari di bulan syawal bisa dilakukan berturut-turut, bisa dilakukan tidak berurutan dilakukan mulai awal syawal hingga akhir syawal. dengan menepikan hari pertama syawal yang mana idul fitri yang diharamkan berpuasa," kata ustaz adi hidayat dikutip dari tayangan youtube. 

namun di tengah semangat menjalankan puasa syawal, muncul pertanyaan yang sering kali menghampiri banyak umat: bagaimana jika puasa syawal bertepatan dengan momen silaturahmi atau halal bihalal? 

apakah tetap harus menjalankan puasa atau boleh dibatalkan demi menghormati tuan rumah yang menyuguhkan makanan?

dalam situasi ini, ustaz adi hidayat mengajak umat untuk memahami konsep fiqih prioritas, yaitu menimbang mana amal yang lebih utama dilakukan dalam kondisi tertentu.

menurut beliau, dalam hal ini ada dua dalil yang bertemu:

  • hadis muslim no. 1164 yang membahas keutamaan puasa enam hari di bulan syawal.
  • hadis muslim no. 2162 yang menyebut enam hak sesama muslim, salah satunya adalah memenuhi undangan.

"hukum ini punya tingkatan yang sama, sama-sama ditekankan amalannya. maka cari yang maslahatnya lebih banyak. kalau mempertahankan puasa, pahalanya untuk anda, tapi kalau anda berbuka merespon hidangan lain atau anda menerima tamu dan menghidangkan makanannya. maka pahalanya bukan hanya untuk kita tapi juga menghadirkan pahala yang lainnya," jelas ustaz adi hidayat.

"untuk pahala yang ngundang, untuk pahala yang salam, setiap makanan yang halal ada pahala di situ, setiap minuman yang halal ada pahala lagi. pahala lebih banyak daripada mempertahankan pahala yang sendiri ini," sambungnya. 

ustaz adi menjelaskan, setiap interaksi yang terjadi saat berkunjung—dari menjawab salam, duduk bersama, hingga menikmati hidangan halal—semuanya mengandung pahala. 

bahkan, pahala tidak hanya diraih oleh tamu, tetapi juga oleh tuan rumah yang menyajikan makanan.

"kalau hukum hr muslim 1164 bertemu hukum hr muslim 2162 maka fiqih alawiyahnya,prioritasnya anda batalkan puasanya kemudian beralih ke hukum hr muslim 2162. praktek ulama kalangan salafiah yang dicontohkan dua sahabat nabi salman al farizi, dan abu darda ra," lanjut beliau menjelaskan.

jadi, jika kamu sedang menjalankan puasa syawal dan mendapat undangan makan dari keluarga atau sahabat saat momen lebaran, tak perlu ragu untuk berbuka. 

kamu masih bisa mengganti puasa di hari lain selama bulan syawal belum berakhir, dan tetap mendapat pahala dari interaksi yang sarat keberkahan itu.

Tag
Share