bacakoran.co

Mantap! OJK Perintahkan Pemblokiran Ribuan Rekening yang Terindikasi Judi Online

OJK minta bank blokir semua rekening yang terindikasi judol--CNN Indonesia

BACAKORAN.CO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta seluruh bank di Indonesia memblokir 10.016 rekening yang diduga terkait judi online untuk memberantasnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa judi online telah berdampak signifikan terhadap sektor keuangan dan perekonomian Indonesia.

“OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 10.016 rekening,” kata Dian, dikutip bacakoran.co dari Disway, Minggu (13/4). 

Dian mengatakan, OJK sebelumnya telah menyampaikan laporan mengenai 8.618 rekening yang terindikasi terlibat dalam kegiatan judi online.  

BACA JUGA:Bikin Geram! Azealia Banks Rapper AS Sebut Indonesia 'Negara Penuh Sampah' hingga Enggan Makan Seafood

BACA JUGA:Menkes Siap Bongkar Alur Obat Bius yang Dipakai Pelaku Kekerasan Seksual di RSHS Bandung

Sumber data laporan tersebut adalah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Berdasarkan laporan tersebut, Komdigi melakukan analisis mendalam terhadap pelaku keuangan, atau yang dikenal sebagai enhanced due diligence (EDD).

“Pengembangan atas laporan tersebut dilakukan dengan meminta bank untuk melakukan penutupan terhadap rekening yang memiliki NIK yang sama dengan data laporan tersebut,” tutur Dian.

Achmad Nur Hidayat, ekonom dan pakar kebijakan publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, menjelaskan bahwa maraknya judi online juga dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan sosial.  

BACA JUGA:Heboh! Video Syur Sepasang Kekasih Berdurasi 32 Menit Viral di Media Sosial, Polisi Langsung Selidiki

BACA JUGA:Sopir Ambulans Kena Tilang Elektronik Saat Antar Pasien, Plat Mobil Diblokir, Ini Kata Polisi

Keadaan sulit seperti tingginya angka pengangguran mendorong sebagian masyarakat untuk melakukan perjudian online sebagai upaya bertahan hidup.

“Faktor-faktor inilah akar masalah mengapa judi online tetap tumbuh subur,” kata Achmad.

Mantap! OJK Perintahkan Pemblokiran Ribuan Rekening yang Terindikasi Judi Online

Ayu

Ayu


bacakoran.co - otoritas jasa keuangan (ojk) meminta seluruh bank di indonesia memblokir 10.016 rekening yang diduga terkait judi online untuk memberantasnya.

kepala eksekutif pengawas perbankan ojk, dian ediana rae, menyatakan bahwa judi online telah berdampak signifikan terhadap sektor keuangan dan perekonomian indonesia.

“ojk telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 10.016 rekening,” kata dian, dikutip dari disway, minggu (13/4). 

dian mengatakan, ojk sebelumnya telah menyampaikan laporan mengenai 8.618 rekening yang terindikasi terlibat dalam kegiatan judi online.  

sumber data laporan tersebut adalah kementerian komunikasi dan digital (komdigi).

berdasarkan laporan tersebut, komdigi melakukan analisis mendalam terhadap pelaku keuangan, atau yang dikenal sebagai enhanced due diligence (edd).

“pengembangan atas laporan tersebut dilakukan dengan meminta bank untuk melakukan penutupan terhadap rekening yang memiliki nik yang sama dengan data laporan tersebut,” tutur dian.

achmad nur hidayat, ekonom dan pakar kebijakan publik dari universitas pembangunan nasional veteran jakarta, menjelaskan bahwa maraknya judi online juga dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan sosial.  

keadaan sulit seperti tingginya angka pengangguran mendorong sebagian masyarakat untuk melakukan perjudian online sebagai upaya bertahan hidup.

“faktor-faktor inilah akar masalah mengapa judi online tetap tumbuh subur,” kata achmad.

achmad nur hidayat berpendapat bahwa regulasi yang ada lebih menekankan pada penindakan hukum, seperti pemblokiran situs judi online, daripada upaya pencegahan.

“selama permintaan terhadap judi online masih tinggi, upaya pemberantasan hanya akan bersifat sementara,” katanya.

Tag
Share