bacakoran.co

Unpad Gerak Cepat! Kasus Kekerasan Seksual PPDS Jadi Alarm Keras, Rektor Langsung Keluarkan Aturan Ketat

Rektor Unpad, Arief S. Kartasasmita--

BACAKORAN.CO- Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) bikin heboh publik.

Pelakunya, residen berinisial PAP, dilaporkan melakukan aksi bejat terhadap keluarga pasien di ICU RSUP Hasan Sadikin Bandung tempat ia menjalani praktik.

Yang bikin miris, jumlah korbannya bertambah jadi tiga orang!

Menanggapi kejadian ini, Rektor Unpad, Arief S. Kartasasmita, gak tinggal diam.

BACA JUGA:Pilu, Ayah Korban Bejat Priguna Anugerah Dokter PPDS Anestesi Meninggal Dunia setelah Dirawat di RSHS

BACA JUGA:Resmi Jadi Tersangka! Dokter PPDS FK Unpad yang Rudapaksa Keluarga Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

Dalam pernyataan resminya pada 11 April 2025, Arief menegaskan bahwa Unpad menolak keras segala bentuk pelanggaran hukum maupun norma yang berlaku, baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus.

“Kami sebagai lembaga pendidikan gak akan kasih ruang sedikit pun buat pelanggaran, apalagi kekerasan seksual, baik itu dilakukan di tempat kerja, praktik, atau di lingkungan Unpad,” tegas Arief.

Sebagai bentuk ketegasan, Unpad langsung ambil tindakan tegas: status pendidikan PAP resmi dicabut!

Meskipun proses hukum masih berjalan, pihak kampus sudah memastikan bahwa pelaku tak bisa lagi melanjutkan studinya.

BACA JUGA:Selain Pelecehan Seksual, Kedokteran UNPAD Terungkap Ada Skandal Kekerasan Fisik Sampai Main Kaki

BACA JUGA:Dokter PPDS RSHS Unpad Priguna Sempat Mau Kabur dari Hukum dengan Percobaan Bunuh Diri, Ini Buktinya!

“PAP sudah terbukti melakukan tindakan tak pantas, dan meskipun belum ada keputusan pengadilan, kami punya cukup dasar untuk memutuskan,” tambahnya.

Gak cuma itu, Unpad juga langsung bersiap untuk meluncurkan peraturan internal yang baru.

Unpad Gerak Cepat! Kasus Kekerasan Seksual PPDS Jadi Alarm Keras, Rektor Langsung Keluarkan Aturan Ketat

Melly

Melly


bacakoran.co- kasus yang dilakukan oleh salah satu peserta program pendidikan dokter spesialis (ppds) anestesi fakultas kedokteran universitas padjadjaran (unpad) bikin heboh publik.

pelakunya, berinisial pap, dilaporkan melakukan aksi bejat terhadap keluarga pasien di icu rsup hasan sadikin bandung tempat ia menjalani praktik.

yang bikin miris, jumlah korbannya bertambah jadi tiga orang!

menanggapi kejadian ini, rektor unpad, arief s. kartasasmita, gak tinggal diam.

dalam pernyataan resminya pada 11 april 2025, arief menegaskan bahwa menolak keras segala bentuk pelanggaran hukum maupun norma yang berlaku, baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus.

“kami sebagai lembaga pendidikan gak akan kasih ruang sedikit pun buat pelanggaran, apalagi kekerasan seksual, baik itu dilakukan di tempat kerja, praktik, atau di lingkungan unpad,” tegas arief.

sebagai bentuk ketegasan, unpad langsung ambil tindakan tegas: status pendidikan pap resmi dicabut!

meskipun proses hukum masih berjalan, pihak kampus sudah memastikan bahwa pelaku tak bisa lagi melanjutkan studinya.

“pap sudah terbukti melakukan tindakan tak pantas, dan meskipun belum ada keputusan pengadilan, kami punya cukup dasar untuk memutuskan,” tambahnya.

gak cuma itu, unpad juga langsung bersiap untuk meluncurkan peraturan internal yang baru.

aturan ini bakal jadi pegangan resmi, yang menyatakan bahwa siapapun baik mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan yang terbukti melakukan tindak pidana bakal diberi sanksi tegas sesuai aturan.

“aturan ini akan segera berlaku. jadi bukan cuma pap yang kena, tapi siapa pun ke depan yang berani macam-macam bakal kami tindak,” jelas arief.

langkah pencegahan pun diperketat. arief menyebutkan bahwa pengawasan di lingkungan unpad bakal ditingkatkan secara menyeluruh, termasuk di jenjang pendidikan spesialis, non-spesialis, hingga program-program lain.

“harapannya, gak ada lagi kejadian kayak gini di masa depan, baik di lingkungan kampus maupun rumah sakit pendidikan tempat mahasiswa kami belajar,” ujarnya penuh harap.

unpad juga sudah menjalin koordinasi dengan banyak pihak, mulai dari dekan fakultas kedokteran, dirut rsup hasan sadikin, sampai kementerian kesehatan.

fokus mereka gak cuma pada pendidikan, tapi juga memperbaiki sistem pengawasan peserta didik, serta menangani potensi perundungan dan pelanggaran lainnya di lingkungan pendidikan spesialis.

“intinya, kami mau potensi terjadinya pelanggaran ditekan sekecil mungkin. kita gak bisa biarin kasus seperti ini terulang,” tutup arief.

dengan langkah-langkah tegas ini, unpad ingin membuktikan bahwa kampus bukan tempat aman bagi pelaku kekerasan seksual.

harapannya, semua mahasiswa bisa belajar dan berkembang di lingkungan yang aman dan bermartabat.

Tag
Share