Unpad Gerak Cepat! Kasus Kekerasan Seksual PPDS Jadi Alarm Keras, Rektor Langsung Keluarkan Aturan Ketat

Rektor Unpad, Arief S. Kartasasmita--
BACAKORAN.CO- Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) bikin heboh publik.
Pelakunya, residen berinisial PAP, dilaporkan melakukan aksi bejat terhadap keluarga pasien di ICU RSUP Hasan Sadikin Bandung tempat ia menjalani praktik.
Yang bikin miris, jumlah korbannya bertambah jadi tiga orang!
Menanggapi kejadian ini, Rektor Unpad, Arief S. Kartasasmita, gak tinggal diam.
BACA JUGA:Resmi Jadi Tersangka! Dokter PPDS FK Unpad yang Rudapaksa Keluarga Pasien Terancam 12 Tahun Penjara
Dalam pernyataan resminya pada 11 April 2025, Arief menegaskan bahwa Unpad menolak keras segala bentuk pelanggaran hukum maupun norma yang berlaku, baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus.
“Kami sebagai lembaga pendidikan gak akan kasih ruang sedikit pun buat pelanggaran, apalagi kekerasan seksual, baik itu dilakukan di tempat kerja, praktik, atau di lingkungan Unpad,” tegas Arief.
Sebagai bentuk ketegasan, Unpad langsung ambil tindakan tegas: status pendidikan PAP resmi dicabut!
Meskipun proses hukum masih berjalan, pihak kampus sudah memastikan bahwa pelaku tak bisa lagi melanjutkan studinya.
BACA JUGA:Selain Pelecehan Seksual, Kedokteran UNPAD Terungkap Ada Skandal Kekerasan Fisik Sampai Main Kaki
“PAP sudah terbukti melakukan tindakan tak pantas, dan meskipun belum ada keputusan pengadilan, kami punya cukup dasar untuk memutuskan,” tambahnya.
Gak cuma itu, Unpad juga langsung bersiap untuk meluncurkan peraturan internal yang baru.