Muhammadiyah Larang Seluruh Kampusnya 'Bagi-bagi" Gelar Profesor Kehormatan, Ada Apa?

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir tegas melarang seluruh kampus Muhammadiyah memberikan gelar profesor kehormatan kepada siapa pun.--istimewa
BACAKORAN.CO – Keputusan mengejutkan datang dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir secara tegas melarang seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (PTMA) memberikan gelar profesor kehormatan kepada siapa pun.
Larangan ini disampaikan Haedar saat mengukuhkan Jebul Suroso sebagai Guru Besar Manajemen Keperawatan Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) di Auditorium Ukhuwah Islamiyah, Banyumas.
“Profesor itu bukan gelar seremonial. Itu jabatan akademik yang melekat pada institusi dan profesionalitas. Jangan ikut-ikutan membagikan gelar kehormatan,” tegas Haedar di hadapan civitas akademika UMP.
BACA JUGA:Di Hadapan Publik, Prabowo Sanjung Muhammadiyah Sebagai Contoh Toleransi dan Kehidupan Inklusif
BACA JUGA:DPR Tolak Putusan MK tentang UU Pilkada, Muhammadiyah Beri Pesan Menohok, Bilang Begini!
Belum Ada SK, Tapi Perintah Tegas
Meski belum diformalkan dalam bentuk surat keputusan resmi, Haedar menegaskan jika arahannya sudah sepatutnya dianggap sebagai instruksi Ketua Umum PP Muhammadiyah.
Tujuannya jelas, yakni menjaga marwah, integritas, dan kredibilitas PTMA di tengah persaingan global.
“Kita harus menjaga kekuatan institusi, bukan ikut tren," ujarnya.
BACA JUGA:Nyusul NU, Muhammadiyah Akhirnya Terima Izin Nambang, Tawaran Menggiurkan?
431 Profesor, Tapi Masih Jauh dari Puncak Dunia
Saat ini, total ada 431 guru besar di seluruh PTMA.