Diperiksa Kejagung, Anak-Istri Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Ikut Terseret Kasus Korupsi Timah?

Kejagung memanggil dan memeriksa anak dan istri bos Sriwijaya Air Hendrie Lie sebagai saksi dalam kasus korupsi tata niaga timah.--istimewa
BACAKORAN.CO – Anak dan istri bos Sriwijaya Air, Hendry Lie ikut dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI.
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara triliunan rupiah.
Dalam keterangan resminya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menyebut, pemeriksaan terhadap dua anggota keluarga Hendry Lie dilakukan pada Selasa (8/4/2025) oleh tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
“CL sebagai anak dari tersangka HL dan LL sebagai istrinya telah diperiksa,” ungkap Harli dalam pernyataan tertulis, Rabu (9/4/2025).
BACA JUGA:Masa Berlaku Paspor Habis, Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Balik ke Indonesia Secara Diam-diam
BACA JUGA:Mengenal Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Terseret Kasus Korupsi Timah
Ada Apa di Balik Pemeriksaan Ini?
Keduanya dimintai keterangan terkait lima perusahaan yang kini ditetapkan sebagai tersangka korporasi, yaitu PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Inter Nusa (TIN), dan CV Venus Inti Perkasa (VIP).
Sayangnya, Kejagung belum membocorkan secara rinci isi pemeriksaan terhadap CL dan LL.
Harli hanya menegaskan jika pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas penyidikan.
BACA JUGA:Terbongkar! Kejagung Beber Peran Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie dalam Skandal Korupsi Timah!
“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” katanya.
Kerugian Mencapai Ratusan Triliun