bacakoran.co

Waduh! Arab Saudi Tangguhkan Visa 14 Negara Jelang Haji, Indonesia Juga Kena! Apa Alasannya?

Arab Saudi tangguhkan penerbitan visa kunjungan dari 14 negara, termasuk Indonesia jelang musim haji 2025. Alasannya demi kelancaran, keamanan dan ketertiban ibadah haji.--istimewa

BACAKORAN.CO – Menjelang pelaksanaan ibadah haji 2025, Pemerintah Arab Saudi resmi menghentikan sementara penerbitan visa kunjungan jangka pendek dari 14 negara, termasuk Indonesia.

Keputusan mendadak ini mengejutkan banyak calon pelancong dan pebisnis.

Terutama mereka yang berencana melakukan perjalanan umrah, kunjungan keluarga, atau bisnis dalam waktu dekat.

Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Mei 2025 dan akan berlanjut hingga selesainya puncak haji, sebagaimana laporan yang dilansir dari Gulf News dan ARY News.

BACA JUGA:Kemenkes Arab Saudi Imbau Jemaah Haji dan Umrah Indonesia Wajib Vaksinasi Polio dan Meningitis

BACA JUGA:Regulasi Ini Penting Bagi Pelaku Bisnis Umrah, Simak Ya...

Daftar Negara yang Terkena Dampak

Tak hanya Indonesia, negara-negara lain yang terdampak antara lain: India, Pakistan, Mesir, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya.

Apa Alasan di Balik Kebijakan Ini?

Langkah ini disebut diambil demi menjamin kelancaran, keamanan, dan ketertiban ibadah haji, yang setiap tahunnya dihadiri jutaan jemaah dari seluruh dunia.

BACA JUGA:Yuk Ketahui ini Perbedaan Umrah Reguler dan Umrah Plus, Jangan Sampai Keliru!

BACA JUGA:Celine Evangelista Beri Kejutan Umrah Gratis Ke Ibu-Anak dalam Sesi Live Bareng, Netizen: Subhanallah Mewek

Berikut beberapa alasan utama:

1. Mencegah Haji Ilegal dengan Visa Non-Haji

Waduh! Arab Saudi Tangguhkan Visa 14 Negara Jelang Haji, Indonesia Juga Kena! Apa Alasannya?

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – menjelang pelaksanaan 2025, pemerintah resmi menghentikan sementara penerbitan visa kunjungan jangka pendek dari 14 negara, termasuk indonesia.

keputusan mendadak ini mengejutkan banyak calon pelancong dan pebisnis.

terutama mereka yang berencana melakukan perjalanan umrah, kunjungan keluarga, atau bisnis dalam waktu dekat.

kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 mei 2025 dan akan berlanjut hingga selesainya puncak haji, sebagaimana laporan yang dilansir dari gulf news dan ary news.

daftar negara yang terkena dampak

tak hanya indonesia, negara-negara lain yang terdampak antara lain: india, pakistan, mesir, yaman, tunisia, maroko, yordania, nigeria, aljazair, irak, sudan, bangladesh, dan libya.

apa alasan di balik kebijakan ini?

langkah ini disebut diambil demi menjamin kelancaran, keamanan, dan ketertiban ibadah haji, yang setiap tahunnya dihadiri jutaan jemaah dari seluruh dunia.

berikut beberapa alasan utama:

1. mencegah haji ilegal dengan visa non-haji

basil al sisi, perwakilan dari kamar perusahaan pariwisata mesir, mengungkap jika kebijakan ini muncul akibat maraknya penyalahgunaan visa non-haji untuk melaksanakan ibadah haji tahun lalu.

banyak pengunjung yang menggunakan visa umrah, bisnis, bahkan keluarga untuk "menyusup" ke tanah suci selama musim haji.

hal ini menciptakan overcrowding dan kericuhan logistik.

2. mengatur kapasitas dan menjaga keamanan jemaah

arab saudi ingin memastikan jika jumlah jemaah tetap dalam kapasitas yang terkendali.

tujuannya tak lain demi menghindari potensi insiden yang membahayakan keselamatan jemaah.

3. mencegah praktik kerja ilegal

diketahui pula jika sebagian pengunjung menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja secara ilegal, mengacaukan sistem ketenagakerjaan lokal dan menabrak aturan imigrasi.

dampaknya untuk indonesia?

masyarakat indonesia yang berencana pergi ke arab saudi dengan visa kunjungan mulai awal mei harus bersabar hingga musim haji berakhir.

pemerintah diimbau untuk memberikan sosialisasi terkait kebijakan ini agar tidak terjadi kebingungan atau kerugian bagi calon pelancong.

Tag
Share