bacakoran.co

Ngeri! Pemilik Toko Kelontong Diserang Pemuda dengan Pisau Hingga Alami Luka Tusuk

Viral seorang pemuda serang pemilik toko kelontong hingga alami luka tusuk--Liputan6.com

BACAKORAN.CO - Polisi menangkap AR (23) karena menusuk pemilik toko kelontong, S (59), di Jalan Asri, Makasar, Jakarta Timur, Minggu (6/4/2025).

Pemilik toko kelontong mengalami luka tusuk akibat kejadian yang berlangsung sangat cepat.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Makasar, AKP Rivai, bahwa peristiwa bermula saat korban mendapat informasi bahwa pelaku mengancam beberapa pemuda dengan pisau di depan tokonya.

"Korban kemudian menegur pelaku, namun tidak diterima dan diserang dengan pisau," katanya kepada awak media, bacakoran.co dari Disway, Selasa (8/4). 

BACA JUGA:Terungkap Prabowo Tampak Diam Soal Demo RUU TNI Karena Curiga Ada Dalang Asing, Ini Buktinya!

BACA JUGA:STQH ke-XII Kabupaten Banyuasin Tahun 2025 Resmi Ditutup Pj. Bupati Muhammad Farid

Dijelaskan, korban mendapat laporan dari saksi bahwa pelaku mengancam pemuda dengan pisau.

"Korban menegur pelaku, namun tidak diterima. Pelaku menyerang korban dengan pisau dan melarikan diri. Warga sekitar mengejar pelaku dan melaporkannya kepada petugas patroli," jelasnya.

"Pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.

Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan ditahan di Polsek Makasar.

BACA JUGA:Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Dipanggil Wamendagri dan Terancam Sanksi Serius!

BACA JUGA:Perkara Sepele Diingatkan Agar Menutup Pintu Jika Keluar Rumah, Kakak Emosi dan Tebas Adik Dengan Parang

"Korban yang terkena luka tusuk di tangan kanan telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," imbuhnya.

Ngeri! Pemilik Toko Kelontong Diserang Pemuda dengan Pisau Hingga Alami Luka Tusuk

Ayu

Ayu


bacakoran.co - polisi menangkap ar (23) karena menusuk pemilik toko kelontong, s (59), di jalan asri, makasar, jakarta timur, minggu (6/4/2025).

pemilik toko kelontong mengalami luka tusuk akibat kejadian yang berlangsung sangat cepat.

menurut kanit reskrim polsek makasar, akp rivai, bahwa peristiwa bermula saat korban mendapat informasi bahwa pelaku mengancam beberapa pemuda dengan pisau di depan tokonya.

"korban kemudian menegur pelaku, namun tidak diterima dan diserang dengan pisau," katanya kepada awak media, dari disway, selasa (8/4). 

dijelaskan, korban mendapat laporan dari saksi bahwa pelaku mengancam pemuda dengan pisau.

"korban menegur pelaku, namun tidak diterima. pelaku menyerang korban dengan pisau dan melarikan diri. warga sekitar mengejar pelaku dan melaporkannya kepada petugas patroli," jelasnya.

"pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.

pelaku dijerat pasal 351 kuhp tentang penganiayaan dan ditahan di polsek makasar.

"korban yang terkena luka tusuk di tangan kanan telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," imbuhnya.

Tag
Share