bacakoran.co

Ajudan Kapolri Tempeleng Pewarta Foto Antara di Semarang, Ancam Tempeleng Semua Jurnalis Lainnya

Ajudan Kapolri Tempeleng Pewarta Foto Antara di Semarang--Tiktok nettunet

BACAKORAN.CO - Ajudan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan kekerasan terhadap wartawan, kali ini pewarta foto dari media Antara di Semarang.

Insiden kekerasan terhadap jurnalis terjadi pada Sabtu (5/4/2025) sore, saat mereka sedang meliput kunjungan Kapolri dalam rangka memantau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Semarang.

Ketika itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah mendekati salah satu penumpang dengan kursi roda di kawasan stasiun.

Dalam peristiwa itu, para jurnalis yang di antaranya termasuk pewarta foto dari berbagai media tengah meliput dari jarak yang wajar.

BACA JUGA:Indonesia Gelap! Badai PHK Bakal Terjang Indonesia Imbas Kebijakan Tarif Trump, Segini Perkiraannya

BACA JUGA:Usai Libur Cuti Lebaran, ASN Dilarang Telat Masuk dan Tambah Libur, Jika Melanggar Sanksi Ini Akan Berlaku!

Namun, situasi semakin menegang ketika tiba-tiba salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis untuk menjauh.

Hal ini di sampaikan oleh Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana.

"Dengan cara mendorong dengan cukup kasar," ujarnya pada Minggu (6/4/2025).

Pada waktu yang bersamaan, seorang pewarta foto dari media Antara Foto, Makna Zaezar, menyingkir dari kerumunan tersebutmenuju area peron, tetapi seorang oknum ajudan Kapolri mendatanginya.

BACA JUGA:Terungkap! Lisa Mariana Hamil Usai Nginap 3 Hari dengan Ridwan Kamil di Hotel, Diduga Lahirannya Dibiayai

BACA JUGA:Netizen Minta Bantuan AI Grok Cari Pembunuh Jurnalis di Hotel D’Paragon Jakbar, Sosok Ini Paling Dicurigai

Kemudian, sang oknum ajudan langsung melakukan kekerasan kepada makna dengan memukul kepada sang pewarta foto itu.

Tidak hanya itu, si ajudan itu juga mengancam jurnalis dengan nada tinggi dan terkesan agresif.

Ajudan Kapolri Tempeleng Pewarta Foto Antara di Semarang, Ancam Tempeleng Semua Jurnalis Lainnya

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - ajudan kepala kepolisian ri () jenderal listyo sigit prabowo kembali melakukan kekerasan terhadap , kali ini pewarta foto dari media antara di semarang.

insiden kekerasan terhadap jurnalis terjadi pada sabtu (5/4/2025) sore, saat mereka sedang meliput kunjungan kapolri dalam rangka memantau arus balik lebaran 2025 di stasiun tawang, semarang.

ketika itu, kapolri jenderal sigit prabowo tengah mendekati salah satu penumpang dengan kursi roda di kawasan stasiun.

dalam peristiwa itu, para jurnalis yang di antaranya termasuk pewarta foto dari berbagai media tengah meliput dari jarak yang wajar.

namun, situasi semakin menegang ketika tiba-tiba salah satu ajudan kapolri meminta para jurnalis untuk menjauh.

hal ini di sampaikan oleh ketua pewarta foto indonesia (pfi) semarang, dhana kencana.

"dengan cara mendorong dengan cukup kasar," ujarnya pada minggu (6/4/2025).

pada waktu yang bersamaan, seorang pewarta foto dari media antara foto, makna zaezar, menyingkir dari kerumunan tersebutmenuju area peron, tetapi seorang oknum ajudan kapolri mendatanginya.

kemudian, sang oknum ajudan langsung melakukan kekerasan kepada makna dengan memukul kepada sang pewarta foto itu.

tidak hanya itu, si ajudan itu juga mengancam jurnalis dengan nada tinggi dan terkesan agresif.

"kalian pers, saya tempeleng satu per satu!"

tindakan kekerasan yang melibatkan oleh oknum ajudan kapolri ini mengundang kecaman dari sejumlah organisasi jurnalis.

mereka menganggap insiden ini merupakan sebuah pelanggaran terhadap undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 1.

"kejadian ini adalah pelanggaran serius terhadap uu pers. ruang kerja kami dilanggar secara fisik dan psikologis," tegas dhana kencana, ketua pfi semarang pada minggu (6/4/2025).

pasal itu menyatakan bahwa setiap orang yang sengaja menghambat atau menghalangi jalan ekrja jurnalis akan dikenakan sanksi pidana.

lantas, organisasi jurnalis, terutama pfi semarang dan aliansi jurnalis independen (aji) semarang mengecam tindakan kekerasan terhdaap jurnlais yang dilakukan ajudan kapolri.

para jurnalis menuntut pihak ajudan kapolri agar segera melakukan permintaan maaf terbuka dan meminta polri agar segera memberikan sanksi kepada anggotanya tersebut.

dengan demikian, para jurnalis juga menegaskan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk menyerukan dan mengawal kasus ini.

Tag
Share