bacakoran.co

Silaturahmi Berujung Tragis! Pemuda Tewas Ditusuk di Rumah Pacar karena Cemburu Buta

Pemuda Tewas Ditusuk saat Silaturahmi--Ist

BACAKORAN.CO - Seorang pemuda asal Kapuas, Kalimantan Tengah, tewas mengenaskan setelah ditusuk oleh pria berinisial MI alias I.

Peristiwa tragis ini terjadi saat korban bersilaturahmi di rumah pacarnya pada momen Lebaran.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap pelaku di rumah pamannya di Desa Rumintin.  

Kronologi Pembunuhan

Kejadian ini berlangsung sehari setelah Lebaran di Nes 15, Desa Tatakan.

BACA JUGA:Biadab! Oknum TNI AL Sempat Rudapaksa Jurnalis Sebelum Akhirnya Tewas, Alat Bukti Ini Terungkap!

BACA JUGA:Heroik! Penjaga Rumah Tewas Lindungi Anak Majikan dari Perampok Brutal di Bandar Lampung

Korban, Dian, datang untuk bersilaturahmi dengan keluarga pacarnya.

Sekitar pukul 11.00 WITA, pelaku juga tiba di rumah tersebut, membawa buah pisang untuk dibuatkan kolak.

Namun, ketegangan memuncak saat pelaku mengirim pesan WhatsApp kepada pacar korban pada pukul 13.42 WITA, menyatakan niatnya untuk membunuh Dian.

Begitu korban keluar rumah, pelaku langsung menikamnya beberapa kali hingga tewas di tempat.

BACA JUGA:Tragis! Ibu dan Anak Tewas dalam Kecelakaan Bus di Batanghari, Begini Kronologinya

BACA JUGA:Gara-Gara Cemburu, Cekcok 2 Pemuda di Bogor Berakhir dengan Penusukan Hingga Tewas

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri.

Polisi segera melakukan pencarian dengan mengumpulkan keterangan saksi dan mendatangi rumah pelaku, yang saat itu kosong.

Silaturahmi Berujung Tragis! Pemuda Tewas Ditusuk di Rumah Pacar karena Cemburu Buta

Ainun

Ainun


bacakoran.co - seorang pemuda asal kapuas, kalimantan tengah, mengenaskan setelah ditusuk oleh pria berinisial mi alias i.

peristiwa ini terjadi saat korban bersilaturahmi di rumah pacarnya pada momen lebaran.

kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap pelaku di rumah pamannya di desa rumintin.  

kronologi pembunuhan

kejadian ini berlangsung sehari setelah lebaran di nes 15, desa tatakan.

korban, dian, datang untuk bersilaturahmi dengan keluarga pacarnya.

sekitar pukul 11.00 wita, pelaku juga tiba di rumah tersebut, membawa buah pisang untuk dibuatkan kolak.

namun, ketegangan memuncak saat pelaku mengirim pesan whatsapp kepada pacar korban pada pukul 13.42 wita, menyatakan niatnya untuk membunuh dian.

begitu korban keluar rumah, pelaku langsung menikamnya beberapa kali hingga tewas di tempat.

setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri.

polisi segera melakukan pencarian dengan mengumpulkan keterangan saksi dan mendatangi rumah pelaku, yang saat itu kosong.

berkat informasi dari masyarakat, polisi akhirnya menemukan pelaku bersembunyi di rumah pamannya di desa rumintin.

pada pukul 19.40 wita, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.  

kasat reskrim polres tapin, akp gali putra wiratama, mengungkapkan bahwa pelaku dan korban sebenarnya tidak saling mengenal secara langsung.

namun, kecemburuan pelaku terhadap korban diduga menjadi pemicu utama aksi brutal ini.

hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku telah merencanakan aksi penikaman ini jauh sebelum kejadian.

bahkan, pada hari yang sama, ia sempat empat kali mendatangi rumah pacar korban untuk mengintai.

meski belum bisa dipastikan apakah pelaku berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, ia mengakui bahwa aksinya memang sudah direncanakan.

atas perbuatannya, mi dijerat dengan pasal 340 kuhp tentang pembunuhan berencana, pasal 338 kuhp tentang pembunuhan, serta pasal 351 ayat 3 kuhp tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

dari hasil penyelidikan, korban dan pacarnya memang memiliki hubungan asmara.

sementara pacar korban tidak mengakui adanya hubungan dengan pelaku.

hal ini diduga menjadi pemicu utama dendam mi terhadap korban.

kasus ini menjadi bukti bahwa kecemburuan yang tidak terkendali bisa berujung pada tragedi.

polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan pribadi dengan bijak dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat berujung pada konsekuensi hukum yang berat.

Tag
Share