One Way di Tol Bukan Untuk Kebut-kebutan, Perhatian 2 Hal Ini saat Melintasi Jalur One Way Biar Aman

Korlantas terapkan one way nasional dari gerbang tol Cikampek Utama hingga gerbang tol Kalikangkung-bacakoran.co-
BACAKORAN.CO - Korlantas menerapkan kebijakan one way untuk jalur mudik di Trans Jawa. Ada dua jenis one way yang diberlakukan.
Pertama, one way lokal. Kebijakan ini berlaku dari ruas Tol Semarang KM 429 hingga Tol Bawen KM 442, Jumat (28/3/2025). Penerapan kebijakan ini sebagaimana di diumumkan melalui media sosial Korlantas Polri.
“Saat ini sedang diberlakukan one way lokal dari ruas Tol Semarang KM 429 hingga Tol Bawen KM 442,” tulis akun Instagram resmi Korlantas Polri @korlantaspolri.ntmc, Jumat.
Kedua, kebijakan untuk one way nasional. Korlantas Polri menerapkan one way nasional dari KM 70 Tol Cikampek hingga KM 414 gerbang tol (GT) Kalikangkung sejak Jumat (28/3/2025) pagi.
Hal ini dilakukan karena adanya kenaikan arus lalu lintas keluar Jakarta.
BACA JUGA:Tol Ini Paling Sibuk Mudik Lebaran Idulfitri 1446 H Tahun Ini
Di sisi lain, Polri tengah menerapkan contraflow dari KM 47 hingga KM 70 Tol Cikampek. Pengendara dibatasi mengemudi di jalur contraflow dalam kecepatan 40 km/jam.
Penampakan di jalur mudik Trans Jawa saat Mudik lebaran 2025-hums polri-
Kebijakan contraflow maupun one way ini bersifat situasional. Penerapannya disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan sesuai diskresi kepolisian.
Agar penerapan one way maupun contraflow berjalan dengan nyaman, ada beberapa hal yang harus dipatuhi.
"Polri mengimbau pengendara untuk menjaga jarak aman serta memperhatikan batas kecepatan saat berkendara," ingatnya.
BACA JUGA:Jalur Mudik Padat, Hari Ini Diberlakukan Lalu Lintas Contraflow di Tol Cikampek
"Kemudian, selalu waspada terhadap kondisi jalan, utamakan keselamatan, pastikan saldo e-toll cukup dan mematuhi arahan petugas di lapangan," lanjutnya.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengapresiasi langkah Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho terkait penerapan one way lokal pada arus mudik Lebaran 2025.