bacakoran.co

Edan! Ulama Terpandang Pimpinan Ponpes di Ngawi Ditangkap Karena Dugaan Pencabulan Santri Sendiri

Kiyai terkenal di Ngawi ditangkap karena pencabulan--Ist

BACAKORAN.CO - Sebuah kasus mengejutkan mengguncang masyarakat Ngawi setelah seorang ulama terpandang yang juga mantan pemimpin ormas terbesar di Indonesia ditangkap oleh pihak kepolisian.

Pelaku, yang berinisial Aur, diduga melakukan pencabulan terhadap santri laki-laki di bawah umur di salah satu pondok pesantren terkemuka di Desa Gedung Harjo, Kabupaten Ngawi.

Dengan wajah tertunduk, Aur hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolres Ngawi.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana pencabulan yang melibatkan seorang santri berinisial MH, yang juga masih di bawah umur.

BACA JUGA:Tragis! Anak Pemilik Ponpes Aniaya Santri hingga Tewas, Begini Kronologinya

BACA JUGA:Kemenag Serahkan SK Izin Ponpes Syuhratul Islam Gelumbang Bersama SK 42 Ponpes Lainnya, Ini Rinciannya

Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita sejumlah barang bukti dari rumah pelaku yang terletak di sekitar pondok pesantren.

Saat ini, status Aur telah ditingkatkan menjadi tersangka.

"Kasus pencabulan ini terbongkar setelah adanya laporan yang kami terima. Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti," ungkap AKP Joshua Peter Krisnawan, Kasatreskrim Polres Ngawi.

AKP Joshua Peter Krisnawan, juga menyatakan bahwa mereka masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.

BACA JUGA:Kecelakaan Mobil Hiace Rombongan Ponpes Sukorejo dan Truk di Pantura Probolinggo, Begini Kronologisnya

BACA JUGA:Pemilik Ponpes Ad-Diniyah Duren Sawit Ditahan Polisi atas Dugaan Tindak Asusila Terhadap Santri!

"Kami akan terus menghimpun keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan semua aspek kasus ini terungkap," tambahnya.

Akibat perbuatannya, Aur akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Edan! Ulama Terpandang Pimpinan Ponpes di Ngawi Ditangkap Karena Dugaan Pencabulan Santri Sendiri

Ainun

Ainun


bacakoran.co - sebuah kasus mengejutkan mengguncang masyarakat ngawi setelah seorang ulama terpandang yang juga mantan pemimpin ormas terbesar di indonesia ditangkap oleh pihak kepolisian.

pelaku, yang berinisial aur, diduga melakukan pencabulan terhadap santri laki-laki di bawah umur di salah satu terkemuka di desa gedung harjo, kabupaten ngawi.

dengan wajah tertunduk, aur hanya bisa pasrah saat digelandang ke mapolres ngawi.

penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana pencabulan yang melibatkan seorang santri berinisial mh, yang juga masih di bawah umur.

polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp) dan menyita sejumlah barang bukti dari rumah pelaku yang terletak di sekitar pondok pesantren.

saat ini, status aur telah ditingkatkan menjadi tersangka.

"kasus pencabulan ini terbongkar setelah adanya laporan yang kami terima. kami telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti," ungkap akp joshua peter krisnawan, kasatreskrim polres ngawi.

akp joshua peter krisnawan, juga menyatakan bahwa mereka masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.

"kami akan terus menghimpun keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan semua aspek kasus ini terungkap," tambahnya.

akibat perbuatannya, aur akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pelaku adalah seorang ulama yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat.

kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama para orang tua yang mengkhawatirkan keselamatan anak-anak mereka di lingkungan pendidikan agama.

banyak yang berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan bagi korban.

pihak pondok pesantren juga diharapkan memberikan klarifikasi dan dukungan kepada korban serta keluarganya.

kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak, terutama di lingkungan pendidikan.

dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan peduli terhadap isu-isu perlindungan anak, serta mendorong tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan seksual.

kasus ini akan terus dipantau oleh publik dan diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan anak di indonesia.

Tag
Share