Kasus Harun Masiku Makin Panas! Eks Jubir KPK Febri Diansyah Segera Diperiksa

KPK memanggil Febri Diansyah eks jubir KPK yang kini jadi pengacara Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.--istimewa
BACAKORAN.CO - Kasus Harun Masiku kembali mencuri perhatian dan makin memanas.
Sejumlah pihak terseret dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 itu.
Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil Febri Diansyah, mantan Juru Bicara (Jubir) KPK yang kini berprofesi sebagai advokat, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan Febri Diansyah
BACA JUGA:Setelah Rumah Mewah Digeledah, Djan Faridz Kini Diperiksa Terkait Kasus Suap Harun Masiku!
BACA JUGA:Terungkap, Jaksa Beberkan Perintah Hasto Kristiyanto untuk Harun Masiku!
Febri membenarkan pemanggilan dirinya dan menyatakan kesiapannya untuk hadir di KPK.
"Benar, saya diminta hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB. Surat panggilan saya terima pagi ini melalui WhatsApp," ujar Febri.
Namun, Febri menegaskan jika dirinya baru bisa memenuhi panggilan setelah mendampingi Hasto Kristiyanto dalam persidangan yang sedang berlangsung.
"Saya sedang menjalankan tugas sebagai advokat dan bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di persidangan," lanjutnya seperti dilansir dari CNNIndonesia.com.
BACA JUGA:Hasto Jalani Sidang Perdana Kasus Harun Masiku, Sebut Jadi Tahanan Politik
KPK Periksa Saksi Lain, Barang Bukti Diamankan
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz pada Rabu (26/3/2025).