bacakoran.co

Kasus Harun Masiku Makin Panas! Eks Jubir KPK Febri Diansyah Segera Diperiksa

KPK memanggil Febri Diansyah eks jubir KPK yang kini jadi pengacara Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.--istimewa

BACAKORAN.CO - Kasus Harun Masiku kembali mencuri perhatian dan makin memanas.

Sejumlah pihak terseret dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR  RI 2019-2024 itu.

Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil Febri Diansyah, mantan Juru Bicara (Jubir) KPK yang kini berprofesi sebagai advokat, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan Febri Diansyah

BACA JUGA:Setelah Rumah Mewah Digeledah, Djan Faridz Kini Diperiksa Terkait Kasus Suap Harun Masiku!

BACA JUGA:Terungkap, Jaksa Beberkan Perintah Hasto Kristiyanto untuk Harun Masiku!

Febri membenarkan pemanggilan dirinya dan menyatakan kesiapannya untuk hadir di KPK.

"Benar, saya diminta hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB. Surat panggilan saya terima pagi ini melalui WhatsApp," ujar Febri.

Namun, Febri menegaskan jika dirinya baru bisa memenuhi panggilan setelah mendampingi Hasto Kristiyanto dalam persidangan yang sedang berlangsung.

"Saya sedang menjalankan tugas sebagai advokat dan bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di persidangan," lanjutnya seperti dilansir dari CNNIndonesia.com.

BACA JUGA:Hasto Jalani Sidang Perdana Kasus Harun Masiku, Sebut Jadi Tahanan Politik

BACA JUGA:Terkait Kasus Harun Masiku, KPK Cegah Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly ke Luar Negeri, Ini Alasannya!

KPK Periksa Saksi Lain, Barang Bukti Diamankan

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz pada Rabu (26/3/2025).

Kasus Harun Masiku Makin Panas! Eks Jubir KPK Febri Diansyah Segera Diperiksa

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co - kasus kembali mencuri perhatian dan makin memanas.

sejumlah pihak terseret dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (paw) anggota dpr  ri 2019-2024 itu.

bahkan, resmi memanggil febri diansyah, mantan juru bicara (jubir) kpk yang kini berprofesi sebagai advokat, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

pemeriksaan febri diansyah

febri membenarkan pemanggilan dirinya dan menyatakan kesiapannya untuk hadir di kpk.

"benar, saya diminta hadir sebagai saksi untuk perkara harun masiku dan donny tri istiqomah pada kamis, 27 maret 2025 pukul 10.00 wib. surat panggilan saya terima pagi ini melalui whatsapp," ujar febri.

namun, febri menegaskan jika dirinya baru bisa memenuhi panggilan setelah mendampingi hasto kristiyanto dalam persidangan yang sedang berlangsung.

"saya sedang menjalankan tugas sebagai advokat dan bertanggung jawab sebagai kuasa hukum pak hasto di persidangan," lanjutnya seperti dilansir dari cnnindonesia.com.

kpk periksa saksi lain, barang bukti diamankan

sebelumnya, kpk juga telah memeriksa mantan anggota dewan pertimbangan presiden (wantimpres) djan faridz pada rabu (26/3/2025).

hingga kini, belum ada pernyataan resmi mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

namun, sumber internal menyebut bahwa penyidik kpk mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang disita dari rumah djan faridz di jalan borobudur, menteng, jakarta pusat beberapa waktu lalu.

harun masiku masih buron!

sejak operasi tangkap tangan (ott) pada januari 2020, harun masiku masih berstatus buron dan belum berhasil ditangkap oleh kpk.

sementara itu, donny tri istiqomah, advokat yang diduga terlibat dalam kasus ini, juga belum ditahan.

di sisi lain, sekretaris jenderal pdip hasto kristiyanto kini tengah menjalani persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) jakarta pusat atas kasus dugaan suap dan obstruction of justice.

kasus ini juga menyeret beberapa nama lain yang telah divonis dan keluar dari penjara, yakni wahyu setiawan (mantan komisioner kpu), agustiani tio fridelina (mantan anggota bawaslu), dan saeful bahri (kader pdip).

Tag
Share