Malam Bulan Ramadan, Oknum Kades Digerebek Warga Berduaan di rumah Janda, Beri Uang Untuk Cuci Kampung

OKNUM : Seorang oknum kades di Kabupaten Musi Rawas di gerebek warga ketika beduaan di dalam rumah seorang janda. (foto: screenshot)--
BACAKORAN.CO -- Malam bulan Ramadan, seorang oknum Kepala Desa (Kades) Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan bukanya beribadah tarawih atau membaca al quran.
Pria yang diduga Kades Desa Paduraksa, Kecamatan STL Ulu Terawas itu berinisial B itu, diduga malah berduaan di dalam rumah seorang janda di Desa Triwikaton, Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas hingga di gerebek warga.
Bahkan diduga sebelum digerebek warga saat berduaan, oknum kades itu melakukan perbuatan terlarang dengan perempan yang bukan istrinya.
Video penggerebekan itupun beredar di media sosial. Keterangan yang dihimpun, penggerbekan itu terjadi Senin (24/3) sekitar pukul 22.00 WIB.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Ungkap Kades Kohod Siap Bayar Denda Rp48 Miliar dan Menilai Menteri KKP Keliru
BACA JUGA:Terlibat Kasus Pagar Laut di Tangerang, Kades Kohod Diberikan Tempo 30 Hari untuk Bayar Denda Rp48 Miliar
Dalam salah satu vidio yang beredar tersebut, oknum kades tersebut memberikan uang Rp 2,5 juta kepada perwakilan warga sebagai bentuk menebus kesalahan yatu untuk biasa 'cuci kampung'.
"Ini uang sejumlah Rp 2,5 juta dari Kades untuk bersih desa di Dusun IV, Desa Triwikaton, Kecamatan Tugumulyo," suara salah satu warga dalam video tersebut.
Dikonfirmasi soal informasi tersebut, Camat STL Ulu Terawas, Pahib, membenarkannya. Ia menyatakan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan pada malam kejadian.
"Benar, kami sudah panggil oknum kades itu. Berita penggerebekan itu memang sudah beredar di media sosial dan sudah ada komunikasi dari pihak keluarga. Katanya sudah diselesaikan malam itu juga," ujarnya.
BACA JUGA:Dalam RUU KUHAP, Kasus Penghinaan Presiden Dapat Diselesaikan Melalui Restorative Justice
Meskipun permasalahan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan, menurut Pahib pihak kecamatan tetap akan memberikan surat pemanggilan kepada oknum kades untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Nanti akan kita surati oknum kades tersebut. Untuk sanksinya akan ditelusuri sesuai prosedur yang berlaku sebelum diputuskan. Namun, dipastikan bahwa situasi di desa tetap kondusif," ungkap Pahib.