bacakoran.co

H-7 Hingga H+7 Hari Raya Idul Fitri, Truk Dilarang Melintas, Nekad Siap-siap Putar Balik

JALUR MUDIK :Sejak H-7 Hingga H+7 Hari Raya Idul Fitri, truk angkutan barang dan truk angkutan batubara dilarang melintas. (foto:kompas)--

BACAKORAN.CO -- Sejak H-7 hingga H+7 Hari Raya Idul Fitri, truk angkutan barang termasuk  truk angkutan batubara dilarang melintas di jalur mudik di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Jika ada sopir yang nekad melanggar, maka Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Muara Enim yang bekerjasama dengan Satlantas Polres Muara Enim akan memberikan tindakan tegas.

Diketahui, truk angkutan batubara kerap kali menjadi sumber kemacetan lalulintas di kabupaten Muara Enim.

Pernyataan itu diungkap Kepala Dishub Muara Enim, Junaidi. "Larangan melintas ini berlaku untuk semua truk angkutan, kecuali truk yang mengangkut sembako atau bahan bakar," jelas Junaidi.

Dia mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari Dishub dan Satlantas Polres Muara Enim akan terus melakukan pengaturan dan pengawasan di sepanjang jalur mudik.

BACA JUGA:Info Mudik! Begini Trik Cepat Cek Tarif Tol Mudik Lebaran 2025 via Google Maps dan Situs BPJT Sebelum Berangka

BACA JUGA:Buka 24 Jam, 6.180 Masjid Ramah Siap Menyambut Pemudik, Daerah Ini Terbanyak

"Truk-truk yang kedapatan melanggar akan ditilang dan diminta untuk putar balik," katanya.

Menurutnya, tindakan tegas ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) dan edaran dari Gubernur Sumatera Selatan. "Pengawasan akan difokuskan di posko-posko yang telah didirikan untuk menjaga kelancaran lalu lintas," ujarnya.

Junaidi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara dan mengingatkan perusahaan-perusahaan, termasuk perusahaan batu bara, untuk mematuhi larangan melintas selama periode yang telah ditentukan.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi untuk berhati-hati dan kepada perusahaan-perusahaan untuk mematuhi larangan melintas. Ini demi kelancaran dan keselamatan kita bersama selama mudik Lebaran,"urainya.

BACA JUGA:Mampus! 2 Sosok TNI AL Penembak Bos Rental Dihukum Penjara Seumur Hidup, 1 Sosok Ini Dikecualikan

BACA JUGA:7 Rekomendasi Drama China Tentang Alien yang Diluar Nalar, Dijamin Seru Banget, Wajib Masuk Waiting List!

Selain itu kata dia, pihaknya juga akan mengatur kelancaran lalulintas di seputaran perlintasan jalan umum dan rel kereta api di beberapa titik di kabupaten Muara Enim.

H-7 Hingga H+7 Hari Raya Idul Fitri, Truk Dilarang Melintas, Nekad Siap-siap Putar Balik

Gite Wijaya

Doni Bae


bacakoran.co -- sejak , termasuk  dilarang melintas di jalur mudik di wilayah kabupaten muara enim.

jika ada sopir yang nekad melanggar, maka dinas perhubungan (dishub) kabupaten muara enim yang bekerjasama dengan satlantas polres muara enim akan memberikan tindakan tegas.

diketahui, truk angkutan batubara kerap kali menjadi sumber kemacetan lalulintas di kabupaten muara enim.

pernyataan itu diungkap kepala dishub muara enim, junaidi. "larangan melintas ini berlaku untuk semua truk angkutan, kecuali truk yang mengangkut sembako atau bahan bakar," jelas junaidi.

dia mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari dishub dan satlantas polres muara enim akan terus melakukan pengaturan dan pengawasan di sepanjang jalur mudik.

"truk-truk yang kedapatan melanggar akan ditilang dan diminta untuk putar balik," katanya.

menurutnya, tindakan tegas ini sesuai dengan surat keputusan bersama (skb) dan edaran dari gubernur sumatera selatan. "pengawasan akan difokuskan di posko-posko yang telah didirikan untuk menjaga kelancaran lalu lintas," ujarnya.

junaidi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara dan mengingatkan perusahaan-perusahaan, termasuk perusahaan batu bara, untuk mematuhi larangan melintas selama periode yang telah ditentukan.

"kami mengimbau kepada seluruh pengemudi untuk berhati-hati dan kepada perusahaan-perusahaan untuk mematuhi larangan melintas. ini demi kelancaran dan keselamatan kita bersama selama mudik lebaran,"urainya.



selain itu kata dia, pihaknya juga akan mengatur kelancaran lalulintas di seputaran perlintasan jalan umum dan rel kereta api di beberapa titik di kabupaten muara enim.

Tag
Share