Pemerintah Imbau WFA, Bikin Enak atau Sengsara? Buruh Takut Gaji Dipangkas!

Imbauan pemerintah agar perusahaan swasta menerapkan WFA saat jelang Lebaran Idulfitri 2025 dikhawatirkan bakal gerus hak-hak pekerja dan buruh.--istimewa
BACAKORAN.CO – Dukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025, pemerintah mengimbau perusahaan untuk menerapkan work from anywhere (WFA).
Imbauan ini tak hanya ditujukan untuk instansi pemerintah, tapi juga perusahaan swasta.
Namun, kebijakan ini justru memicu kekhawatiran di kalangan buruh.
Mereka takut hak-hak pekerja akan tergerus, terutama dalam hal gaji dan tunjangan.
BACA JUGA:ASN Kini Bisa WFA, Ketahui Aturan yang Berlaku Mulai Hari ini
BACA JUGA:Lebaran Bebas Macet! ASN Bisa WFA, Libur Sekolah Dimajukan, Ini Jadwal Lengkapnya!
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban menyoroti kemungkinan pemotongan upah bagi pekerja yang menjalankan WFA.
"Kalau kerja dari rumah, mungkin ada anggapan tidak perlu transportasi sehingga gajinya tidak dibayarkan penuh. Ini yang kami khawatirkan," ujarnya.
Mayoritas pekerja, terang Elly, sebenarnya tidak keberatan dengan WFA.
Asalkan tidak ada pengurangan hak-hak mereka.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Swasta Didorong WFA! Gimana Nasib Pegawai Ritel dan Pabrik?
BACA JUGA:Lampu Hijau WFA Mulai 24 Maret, Ternyata Tak Semua Bisa, Ini Kriteria ASN yang Diperbolehkan WFA!
Namun, jika WFA dijadikan alasan untuk memotong upah, serikat buruh akan menolak keras kebijakan ini.
Tak Semua Sektor Bisa WFA