bacakoran.co

Iwakum: Teror Jurnalis Tempo, Aparat Harus Segera Bertindak!

Iwakum desak aparat untuk segera bertindak atas kasus teror yang dialami Tempo--Gelora News

BACAKORAN.CO - Iwakum (Ikatan Wartawan Hukum) mengecam aksi teror berulang terhadap jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana.

Pada Rabu, 19 Maret 2025, kantor Tempo menerima kiriman kepala babi sebagai aksi teror.  

Terkini, aksi teror berlanjut dengan ditemukannya bangkai tikus tanpa kepala yang dikirimkan ke kantor Tempo.  

Kedua insiden ini menunjukkan adanya upaya intimidasi yang sistematis dan terencana terhadap Tempo.

BACA JUGA:Usai Rendang 200kg Willie Salim Hilang dalam Sekejap, dr Richard Lee Beri Tanggapan Ungkap Rencana Besar ini

BACA JUGA:Hakim PN Jayapura Vonis Bebas Oknum Polisi Terdakwa Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Ini Alasannya!

Aksi teror yang semakin brutal dan meningkat ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keselamatan jurnalis dan semakin mengancam kebebasan pers di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menyatakan bahwa aksi teror tersebut merupakan bentuk intimidasi yang nyata, mengancam tidak hanya keselamatan jurnalis Tempo, tetapi juga kebebasan pers di Indonesia.

Ponco menegaskan bahwa tindakan teror ini bertujuan untuk membungkam jurnalis dan menghalangi kerja jurnalistik yang seharusnya dilakukan secara bebas dan tanpa ancaman.

“Aksi teror yang berulang ini jelas-jelas upaya membungkam kerja jurnalistik. Padahal, jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi,” kata Ponco, dikutip bacakoran.co dari Disway, Minggu (23/3).

BACA JUGA:Viral! Mengaku Orang Pemda Bekasi, Pria Minta THR Rp200 Ribu ke Pedagang Pasar Cibitung: Tolong Pak Dedi

BACA JUGA:Ustaz Felix Siauw Komentari Konten Daging Rendang Milik Willie Salim yang Hilang: Kenapa Harus Masak Rendang?

Ponco mengkritik lambannya penanganan kasus teror sebelumnya oleh aparat kepolisian, yang dinilai menjadi faktor penyebab terulangnya aksi intimidasi serupa.

“Kami minta aparat bergerak cepat. Jangan biarkan teror semacam itu berulang,” tegasnya.

Iwakum: Teror Jurnalis Tempo, Aparat Harus Segera Bertindak!

Ayu

Ayu


bacakoran.co - iwakum (ikatan wartawan hukum) mengecam aksi teror berulang terhadap jurnalis tempo, francisca christy rosana.

pada rabu, 19 maret 2025, kantor tempo menerima kiriman kepala babi sebagai aksi teror.  

terkini, aksi teror berlanjut dengan ditemukannya bangkai tikus tanpa kepala yang dikirimkan ke kantor tempo.  

kedua insiden ini menunjukkan adanya upaya intimidasi yang sistematis dan terencana terhadap tempo.

aksi teror yang semakin brutal dan meningkat ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keselamatan jurnalis dan semakin mengancam kebebasan pers di indonesia.

sekretaris jenderal iwakum, ponco sulaksono, menyatakan bahwa aksi teror tersebut merupakan bentuk intimidasi yang nyata, mengancam tidak hanya keselamatan jurnalis tempo, tetapi juga kebebasan pers di indonesia.

ponco menegaskan bahwa tindakan teror ini bertujuan untuk membungkam jurnalis dan menghalangi kerja jurnalistik yang seharusnya dilakukan secara bebas dan tanpa ancaman.

“aksi teror yang berulang ini jelas-jelas upaya membungkam kerja jurnalistik. padahal, jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi,” kata ponco, dikutip dari disway, minggu (23/3).

ponco mengkritik lambannya penanganan kasus teror sebelumnya oleh aparat kepolisian, yang dinilai menjadi faktor penyebab terulangnya aksi intimidasi serupa.

“kami minta aparat bergerak cepat. jangan biarkan teror semacam itu berulang,” tegasnya.

pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat kebebasan pers.

"aksi teror yang berulang ini mengindikasikan bahwa indonesia darurat kebebasan pers,” kata ponco. 

sementara itu, faisal aristama dari departemen advokasi iwakum mengecam pernyataan kepala kantor kepresidenan, hasan nasbi, yang dinilai  menunjukkan sikap toleransi terhadap aksi teror pengiriman kepala babi kepada jurnalis tempo.

faisal menambahkan bahwa aksi teror yang berlanjut, dengan pengiriman bangkai tikus tanpa kepala, semakin mempersulit situasi dan menunjukkan semakin memburuknya kondisi kebebasan pers di indonesia.

“akhirnya, teror kini kembali berulang. kalau kemarin kepala babi, sekarang bangkai tikus dengan kepala terpenggal, lantas ke depan apa lagi? kami tidak ingin ini berulang lagi. sudah cukup,” tutur faisal.

iwakum mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus teror tersebut dan menangkap pelakunya.

faisal menekankan pentingnya proses hukum yang tegas terhadap pelaku teror untuk menghentikan  ancaman kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis yang terus meningkat.

"kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan harus dihentikan. jangan sampai ada lagi teror menimpa jurnalis," tegas faisal.

selain itu, faisal juga meminta pemerintah untuk tidak menoleransi aksi teror dan memberikan jaminan keamanan bagi jurnalis yang menjalankan tugas demi kepentingan publik.

faisal menegaskan bahwa teror bukanlah alat untuk membungkam kebenaran.

“teror tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam suara kebenaran,” ungkap faisal.

Tag
Share