Iwakum: Teror Jurnalis Tempo, Aparat Harus Segera Bertindak!

Iwakum desak aparat untuk segera bertindak atas kasus teror yang dialami Tempo--Gelora News
BACAKORAN.CO - Iwakum (Ikatan Wartawan Hukum) mengecam aksi teror berulang terhadap jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana.
Pada Rabu, 19 Maret 2025, kantor Tempo menerima kiriman kepala babi sebagai aksi teror.
Terkini, aksi teror berlanjut dengan ditemukannya bangkai tikus tanpa kepala yang dikirimkan ke kantor Tempo.
Kedua insiden ini menunjukkan adanya upaya intimidasi yang sistematis dan terencana terhadap Tempo.
BACA JUGA:Hakim PN Jayapura Vonis Bebas Oknum Polisi Terdakwa Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Ini Alasannya!
Aksi teror yang semakin brutal dan meningkat ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keselamatan jurnalis dan semakin mengancam kebebasan pers di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menyatakan bahwa aksi teror tersebut merupakan bentuk intimidasi yang nyata, mengancam tidak hanya keselamatan jurnalis Tempo, tetapi juga kebebasan pers di Indonesia.
Ponco menegaskan bahwa tindakan teror ini bertujuan untuk membungkam jurnalis dan menghalangi kerja jurnalistik yang seharusnya dilakukan secara bebas dan tanpa ancaman.
“Aksi teror yang berulang ini jelas-jelas upaya membungkam kerja jurnalistik. Padahal, jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi,” kata Ponco, dikutip bacakoran.co dari Disway, Minggu (23/3).
Ponco mengkritik lambannya penanganan kasus teror sebelumnya oleh aparat kepolisian, yang dinilai menjadi faktor penyebab terulangnya aksi intimidasi serupa.
“Kami minta aparat bergerak cepat. Jangan biarkan teror semacam itu berulang,” tegasnya.