3 Wisata Pantai Indonesia Bak Surga Dunia Tersembunyi, Wajib Masuk Bucket List Muda-mudi!

Rekomendasi Wisata Pantai Indonesia Bak Surga Dunia Tersembunyi Wajib Dijelajahi --Autorin
Selain itu, kamu juga bisa snorkeling melihat keindahan biota laut, berenang di lautan sekitar juga bisa, harga tiket masuk pantai ini Rp 500.000 - Rp 1.000.000, pertiket.
Sebagai wisatawan kamu juga bisa menaiki perahu untuk berkeliling atau menjelajahi pulau-pulau kecil sekitar.
BACA JUGA:4 Rekomendasi Tempat Wisata Kebumen yang Wajib Dikunjungi, Dijamin Lupa Pulang Bro!
BACA JUGA:7 Rekomendasi Tempat Wisata Menarik di Malang yang Seru, Wajib Dikunjungi Saat Tahun Baru Nih!
Lokasi Pantai Pasir Timbul Mansuar terletak di Jalan Raja Ampat, Klasuur, Distrik Sorong, Sorong, Papua Barat, tidak jauh dari Kota Waisai dan masih berada dalam satu wilayah dengan Pulau Waigeo.
Selanjutnya untuk menuju ke pulau ini pengunjung harus menggunakan speedboat dari Waisai, dengan waktu perjalanan sekitar 30 menit hingga satu jam tergantung cuaca.
2. Pantai Iboih, Pulau Weh, Sabang, Aceh
Pantai Iboih, Pulau Weh, Sabang, Aceh--MerahPutih
Pantai di ujung barat Indonesia ini, ternyata punya keindahan yang membentang luas, Pantai Iboih, Sabang, Aceh ini terkenal dengan air lautnya yang sangat jernih berwarna biru kehijauan, pasir putih yang lembut, dan suasana yang tenang.
BACA JUGA:4 Rekomendasi Tempat Wisata Angker di Jogja, Berani Uji Nyali?
BACA JUGA:3 Rekomendasi Tempat Wisata Low Budget di Tanggerang Selatan, Dijamin Anti Boncos!
Kemudian Pantai Iboih juga menjadi pintu gerbang menuju Pulau Rubiah, yang merupakan surga bagi para penyelam dan snorkeler karena keindahan terumbu karangnya.
Dilansir dari RRI, panti ini sangat populer di Aceh dan berada di Desa Teupin Layeu, Kecamatan Sukakarya terletak di sebelah barat Pulau Weh, ujung barat Pulau Aceh.
Pantai ini menawarkan kamu berbagai macam keindahan yang akan membuat wisatawan yang berkunjung terkesan.
Pantai ini sangat mudah diakses lho, dari Pelabuhan Balohan Sabang, kamh bisa naik angkutan umum, menyewa mobil atau sepeda motor dalam waktu tempuh kurang lebih 45 menit.