bacakoran.co

Viral, Kisah Pilu Seorang Anak Rela Jual Ginjal Demi Bebaskan Sang Ibu di Polres Tanggerang!

Viral aksi anak yang rela jual ginjal demi bisa bebaskan sang ibu yang sedang di tahan di polres tangsel--Tempo.co

BACAKORAN.CO - Kisah pilu kakak beradik yang nekat memasang spanduk menawarkan ginjal mereka untuk membebaskan sang ibu viral di media sosial.

Foto tersebut viral dan diunggah, antara lain, oleh akun Instagram @kabarciledug.

Unggahan tersebut memperlihatkan dua kakak beradik laki-laki yang memegang sebuah spanduk.

Isi spanduk tersebut adalah pernyataan keinginan mereka untuk menjual ginjal. 

BACA JUGA:Update Kasus Penembakan 3 Anggota Polisi Way Kanan: 13 Saksi Diperiksa

BACA JUGA:Kembali di Teror! Kantor Tempo Digegerkan Kiriman Bangkai Tikus Tanpa Kepala

"Dua remaja Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nekat ingin jual gInj4l miliknya di Pasar Ciputat. Dua remaja itu diketahui bernama Farrel Mahardika Putra (19) dan adiknya NR (16). Kakak beradik jual ginj4l untuk membebaskan ibunya yang dipenjara," tulis caption akun tersebut.

"Farrel dan adiknya bahkan sempat menggelar aksi terbuka menjual ginj4l di sekitaran Bundaran HI Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025," lanjutnya. 

Ternyata, kakak beradik tersebut ingin menyuarakan kondisi ibunya yang ditahan polisi karena diduga melakukan penggelapan uang.

AKP Agil Sahril, Kasi Humas Polres Tangsel, menjelaskan bahwa kasus tersebut ditangani oleh Polsek Ciputat Timur.

BACA JUGA:Setelah Kepala Babi, Kini Tempo Kembali Dikirim 6 Bangkai Tikus yang Terpenggal, Teror?

BACA JUGA:Nelayan Tewas Tersambar Petir di Pantai Cermin, Begini Kronologinya!

"Benar bahwa Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan, saat ini sedang menangani perkara Penggelapan yang dilaporkan oleh Sdr. P.T dengan terlapor Sdri. S.Y," katanya kepada awak media, dikutip bacakoran.co dari Disway, Sabtu (22/3). 

"Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan didapatkan alat bukti yang cukup sehingga penyidik Polsek Ciputat Timur meningkatkan status terlapor Sdri. S.Y sebagai tersangka dan sejak hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 oleh penyidik Polsek Ciputat Timur dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polres Tangerang Selatan," sambungnya.

Viral, Kisah Pilu Seorang Anak Rela Jual Ginjal Demi Bebaskan Sang Ibu di Polres Tanggerang!

Ayu

Ayu


bacakoran.co - kisah pilu kakak beradik yang nekat memasang spanduk menawarkan ginjal mereka untuk membebaskan sang ibu viral di media sosial.

foto tersebut viral dan diunggah, antara lain, oleh akun instagram @kabarciledug.

unggahan tersebut memperlihatkan dua kakak beradik laki-laki yang memegang sebuah spanduk.

isi spanduk tersebut adalah pernyataan keinginan mereka untuk menjual ginjal. 

"dua remaja kota tangerang selatan (tangsel) nekat ingin jual ginj4l miliknya di pasar ciputat. dua remaja itu diketahui bernama farrel mahardika putra (19) dan adiknya nr (16). kakak beradik jual ginj4l untuk membebaskan ibunya yang dipenjara," tulis caption akun tersebut.

"farrel dan adiknya bahkan sempat menggelar aksi terbuka menjual ginj4l di sekitaran bundaran hi jakarta pada kamis, 20 maret 2025," lanjutnya. 

ternyata, kakak beradik tersebut ingin menyuarakan kondisi ibunya yang ditahan polisi karena diduga melakukan penggelapan uang.

akp agil sahril, kasi humas polres tangsel, menjelaskan bahwa kasus tersebut ditangani oleh polsek ciputat timur.

"benar bahwa polsek ciputat timur polres tangerang selatan, saat ini sedang menangani perkara penggelapan yang dilaporkan oleh sdr. p.t dengan terlapor sdri. s.y," katanya kepada awak media, dikutip dari disway, sabtu (22/3). 

"setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan didapatkan alat bukti yang cukup sehingga penyidik polsek ciputat timur meningkatkan status terlapor sdri. s.y sebagai tersangka dan sejak hari rabu tanggal 19 maret 2025 oleh penyidik polsek ciputat timur dilakukan penahanan terhadap tersangka di rutan polres tangerang selatan," sambungnya.

keluarga kemudian mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk sang ibu.

permohonan penangguhan penahanan yang diajukan keluarga tersangka telah dikabulkan penyidik polsek ciputat timur pada jumat, 21 maret 2025. dengan demikian, tersangka sy kini telah bebas.

"untuk saat ini tersangka sdri.s.y sudah berkumpul kembali dengan keluarganya," katanya.

menanggapi dikabulkannya penangguhan penahanan ibunya, kakak beradik tersebut menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian.

"terima kasih kepada bapak kapolres tangerang selatan dan bapak kapolsek ciputat timur, terimakasih telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ibu kami," kata salah satu anak dalam video tersebut. 

Tag
Share