Banyak yang Salah Paham! Mualaf Kaya Tetap Dapat Zakat? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Hukum orang kaya yang mualaf dalam menerima zakat menurut penjelasan ustaz Abdul Somad--Ist
BACAKORAN.CO - Kaya tetap dikasih zakat? Mualaf bisa dapat zakat berapa kali? Sekali? Dua kali? Atau selamanya?
Pertanyaan ini sering banget muncul, apalagi menjelang Ramadan, saat pembagian zakat lagi ramai.
Banyak yang beranggapan kalau setiap mualaf otomatis dapat zakat, bahkan ada yang sengaja masuk Islam berkali-kali demi bantuan finansial.
Wah, kalau gitu enak dong? Masuk Islam terus zakat ngalir terus?
BACA JUGA:Wajib Tau! Benarkah Orang Gak Mampu Tidak Wajib Bayar Zakat Fitrah? Ini Kata Ustadz Abdul Somad
BACA JUGA:Berapa Takaran Beras yang Tepat untuk Zakat Fitrah? Begini Penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat
Tapi, sebenarnya gimana sih aturan zakat untuk mualaf?
Apakah mereka tetap berhak menerimanya meskipun sudah kaya?
Nah, Ustaz Abdul Somad (UAS) punya jawaban tegas soal ini.
Yuk, simak penjelasannya biar nggak salah paham.
Dalam Al-Qur’an, ada delapan golongan yang berhak menerima zakat, salah satunya adalah mualaf. Ini disebutkan dalam Surah At-Taubah ayat 60:
BACA JUGA:Muslim Wajib Paham! Kenali 7 Golongan Orang yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah Saat Idul Fitri
BACA JUGA:Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Secara Online Melalui Mbanking? Simak Penjelasan dari BAZNAS ini
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang yang berhutang, orang yang berjuang di jalan Allah, dan untuk musafir yang kehabisan bekal."