bacakoran.co

Wajib Tau! Benarkah Orang Gak Mampu Tidak Wajib Bayar Zakat Fitrah? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Bagaimana cara membayar zakat fitrah jika tidak mampu--Ist

BACAKORAN.CO - Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu.

Namun, bagaimana jika seseorang benar-benar tidak mampu membayarnya?

Apakah tetap wajib? Ustadz Abdul Somad menjelaskan hal ini dengan jelas dalam ceramahnya.

Menurut Ustadz Abdul Somad, zakat fitrah wajib dibayarkan sejak terlihatnya hilal Syawal hingga sebelum khatib naik mimbar pada pagi hari Idulfitri.

BACA JUGA:Berapa Takaran Beras yang Tepat untuk Zakat Fitrah? Begini Penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat

BACA JUGA:Muslim Wajib Paham! Kenali 7 Golongan Orang yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah Saat Idul Fitri

Jika dihitung, waktu yang tersedia sekitar 14 jam, dimulai sejak pukul 18.00 sore hingga pukul 08.00 pagi keesokan harinya.

Dalam rentang waktu ini, seseorang bisa dikategorikan sebagai mampu atau tidak mampu.

Siapa yang Wajib Membayar?

Jika dalam kurun waktu 14 jam ini seseorang memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya, maka ia wajib membayar zakat fitrah.

Namun, jika dalam rentang waktu tersebut ia masih dalam kondisi tidak mampu, maka ia tidak wajib membayar zakat fitrah dan justru berhak menerimanya.

BACA JUGA:Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Secara Online Melalui Mbanking? Simak Penjelasan dari BAZNAS ini

BACA JUGA:Apakah Bentuk Zakat Fitrah Wajib Beras atau Boleh Berupa Uang? Begini Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustadz Abdul Somad juga menekankan bahwa keadaan ekonomi seseorang bisa berubah dalam waktu singkat.

Misalnya, jika seseorang yang awalnya tidak mampu menerima zakat fitrah pada pukul 18.00 sore.

Wajib Tau! Benarkah Orang Gak Mampu Tidak Wajib Bayar Zakat Fitrah? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Ainun

Ainun


bacakoran.co -  adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu.

namun, bagaimana jika seseorang benar-benar tidak mampu membayarnya?

apakah tetap wajib? ustadz abdul somad menjelaskan hal ini dengan jelas dalam ceramahnya.

menurut ustadz abdul somad, zakat fitrah wajib dibayarkan sejak terlihatnya hilal syawal hingga sebelum khatib naik mimbar pada pagi hari idulfitri.

jika dihitung, waktu yang tersedia sekitar 14 jam, dimulai sejak pukul 18.00 sore hingga pukul 08.00 pagi keesokan harinya.

dalam rentang waktu ini, seseorang bisa dikategorikan sebagai mampu atau tidak mampu.

siapa yang wajib membayar?

jika dalam kurun waktu 14 jam ini seseorang memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya, maka ia wajib membayar zakat fitrah.

namun, jika dalam rentang waktu tersebut ia masih dalam kondisi tidak mampu, maka ia tidak wajib membayar zakat fitrah dan justru berhak menerimanya.

ustadz abdul somad juga menekankan bahwa keadaan ekonomi seseorang bisa berubah dalam waktu singkat.

misalnya, jika seseorang yang awalnya tidak mampu menerima zakat fitrah pada pukul 18.00 sore.

lalu sepanjang malam hingga pukul 12.00 malam ia menerima banyak zakat fitrah hingga memiliki kelebihan beras.

maka ia wajib membayar zakat fitrah sebelum shalat idulfitri.

artinya, seseorang yang awalnya mustahik (penerima zakat) bisa berubah menjadi muzakki (pemberi zakat).

jika dalam waktu sebelum shalat id ia telah memiliki kelebihan makanan pokok.

zakat fitrah wajib bagi yang mampu, tetapi bagi yang benar-benar tidak memiliki kecukupan, maka ia tidak memiliki kewajiban membayar.

namun, jika dalam rentang waktu pembayaran ia menerima zakat dan memiliki kelebihan, maka ia harus menunaikannya.

jadi, zakat fitrah bukan hanya tentang memberi, tetapi juga tentang kesadaran bahwa rezeki bisa datang kapan saja.

namun, bagaimana jika seseorang meninggal sebelum idul fitri? apakah zakat fitrahnya tetap harus dibayarkan?

pertanyaan ini sering muncul setiap tahunnya, terutama di bulan suci .  

menariknya, ustaz abdul somad (uas) memberikan jawaban yang cukup detail terkait hal ini.

dalam salah satu ceramahnya, uas menjelaskan tentang waktu wajib zakat fitrah dan siapa saja yang terkena kewajiban tersebut.

bahkan, beliau juga membahas mengenai zakat fitrah bagi bayi yang masih dalam kandungan.  

jika kamu masih bingung soal aturan zakat fitrah bagi orang yang meninggal dunia atau bayi yang baru lahir, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!.

kapan waktu wajib membayar zakat fitrah?

menurut uas, waktu  membayar zakat fitrah adalah sejak terbenamnya matahari di malam idul fitri hingga sebelum khatib naik mimbar untuk khutbah salat id.

jika seseorang masih hidup saat matahari terbenam di malam idul fitri, maka dia wajib membayar zakat fitrah.

namun, jika meninggal sebelum waktu tersebut, maka tidak ada kewajiban zakat fitrah baginya.

sebagai contoh, jika di palembang matahari terbenam pukul 18.00 wib dan khatib naik mimbar pukul 07.00 wib keesokan harinya.

maka selama sekitar 13 jam itulah seseorang wajib membayar zakat fitrah.

jika seseorang meninggal pada pukul 17.30 sore di hari terakhir ramadhan, maka dia tidak wajib membayar zakat fitrah.

namun, jika dia meninggal setelah waktu maghrib saat bulan syawal telah masuk, maka zakat fitrahnya tetap wajib dibayarkan.  

bagaimana dengan bayi dalam kandungan? 

uas juga menjelaskan tentang  bagi bayi dalam kandungan.

jika bayi lahir sebelum waktu wajib zakat fitrah, maka dia termasuk dalam golongan yang wajib membayar zakat.

namun, jika lahir setelah khatib naik mimbar di pagi hari idul fitri, maka dia tidak termasuk dalam kewajiban zakat fitrah tahun itu.

bagaimana jika zakat fitrah dibayar sebelum meninggal?

jika seseorang telah membayar zakat fitrah lebih awal, kemudian meninggal sebelum malam idul fitri, apakah zakatnya tetap sah?

menurut uas, zakat tersebut tetap sah sebagai sedekah dan insyaallah pahalanya mengalir untuk almarhum.

hal ini karena tujuan utama zakat fitrah adalah menyucikan jiwa dan membantu  agar mereka bisa merasakan kebahagiaan di hari raya.

uas juga menyinggung cara penetapan awal bulan syawal untuk menentukan idul fitri.

penentuan ini dilakukan dengan metode rukyatul hilal, yaitu mengamati bulan sabit pertama setelah matahari terbenam.

jika hilal terlihat, maka keesokan harinya adalah 1 syawal dan hari raya idul fitri.

jika tidak terlihat, maka bulan ramadhan disempurnakan menjadi 30 hari. 

menurut uas, saksi rukyatul hilal harus orang yang terpercaya, memiliki mata yang tajam, dan telah disumpah.

keputusan resmi akan ditetapkan melalui sidang isbat yang dilakukan oleh kementerian agama ri bersama majelis ulama indonesia (mui).

dari penjelasan ustaz abdul somad, bisa disimpulkan bahwa seseorang wajib membayar zakat fitrah jika masih hidup hingga waktu wajibnya, yaitu saat maghrib di malam idul fitri.

jika meninggal sebelum waktu tersebut, maka tidak ada kewajiban zakat fitrah.

namun, jika zakat sudah dibayarkan sebelum meninggal, maka tetap dianggap sebagai  yang pahalanya akan mengalir untuk almarhum.

pemahaman ini penting agar umat islam dapat menunaikan zakat fitrah dengan benar dan sesuai tuntunan agama.

 bukan sekadar kewajiban, tapi juga penyempurna ibadah puasa ramadhan.

sayangnya, masih banyak juga yang keliru tentang kapan seharusnya membayarkan zakat ini.

ada yang terlalu dini, ada pula yang menundanya hingga terlambat.

lantas, kapan waktu yang paling tepat?

 menjelaskan bahwa ada beberapa ketentuan waktu dalam membayar zakat fitrah.

mulai dari yang boleh, utama, hingga yang justru bisa berdosa jika ditunda.

jika salah perhitungan, zakat yang kamu bayarkan bisa kehilangan keutamaannya.

jadi, yuk simak penjelasan berikut agar tidak salah dalam menunaikan kewajiban ini.

1. waktu jawaz (boleh)

menurut mazhab hanafi, zakat fitrah sudah boleh dibayarkan sejak awal .

sementara menurut mazhab syafi'i dan hambali, pembayaran diperbolehkan mulai dua hari sebelum idul fitri.

2. waktu wajib

waktu wajib membayar  adalah saat matahari terbenam pada malam idul fitri.

artinya, setiap muslim yang masih hidup hingga waktu tersebut wajib membayar zakat fitrah.

jika seseorang meninggal sebelum matahari terbenam pada malam takbiran, maka ia tidak wajib membayar zakat fitrah.

namun, jika seseorang lahir sebelum matahari terbenam, maka wajib atasnya zakat fitrah.

3. waktu afdhal (paling utama)

waktu paling utama membayar zakat fitrah adalah sebelum pelaksanaan salat idul fitri.

hal ini sesuai dengan hadis rasulullah saw yang menyebutkan bahwa zakat fitrah sebaiknya diberikan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan salat id.

4. waktu makruh (tidak dianjurkan)

jika seseorang membayar zakat fitrah setelah salat idul fitri, hukumnya menjadi makruh.

artinya, ia tetap sah namun tidak mendapatkan keutamaan.

5. waktu haram (dosa jika ditunda)

jika zakat fitrah tidak ditunaikan hingga berakhirnya hari idul fitri, maka hukumnya menjadi  dan termasuk dalam kategori dosa karena telah menunda kewajiban.

dalam hal ini, zakat tersebut berubah status menjadi sedekah biasa, bukan lagi zakat fitrah.

membayar zakat fitrah tepat waktu bukan hanya kewajiban, tetapi juga memiliki hikmah yang besar.

zakat ini bertujuan untuk menyucikan jiwa, menggantikan kekurangan puasa.

serta membantu kaum fakir miskin agar mereka juga dapat merayakan idul fitri dengan layak. rasulullah saw bersabda:

"puasa seseorang tergantung antara langit dan bumi, tidak diangkat kecuali dengan zakat fitrah." (hr. abu daud)

dengan membayar zakat fitrah sesuai waktunya, kita dapat menjalankan kewajiban agama dengan benar dan mendapatkan pahala yang maksimal.

oleh karena itu, pastikan kamu menunaikannya sebelum salat idul fitri agar tidak terlewat dari keutamaannya.

Tag
Share