bacakoran.co

Truk Dilarang Jalan 16 Hari, Pengusaha Meradang, Ancam Setop Operasi!

Larangan truk angkutan barang melintas selama 16 hari saat mudik lebaran diprotes pengusaha, bahkan pengusaha truk ancam lakukan mogok massal.--istimewa

BACAKORAN.CO - Kebijakan pemerintah melarang truk angkutan barang melintas selama 16 hari saat mudik Lebaran 2025 menuai protes keras dari kalangan pengusaha.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah meninjau ulang aturan tersebut dan memangkas durasi larangan menjadi hanya 6 hari.

Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam menegaskan, kebijakan ini bisa menghambat distribusi barang dan merusak perekonomian jika tidak direvisi.

Bahkan, ia memperingatkan jika mogok massal pengemudi truk bisa berdampak lebih buruk.

BACA JUGA:Mantap! Tol Fungsional Ini Bisa Dipakai Gratis Buat Mudik Lebaran 2025, Cek Sekarang!

BACA JUGA:Info Mudik! ASDP Beri Diskon Tiket Ferry hingga 36% untuk Mudik Lebaran, Cek Rute dan Cara Pesannya

Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih bijak.

Jangan sampai kebijakan tersebut malah mengorbankan industri dan memperburuk ekonomi yang sudah sulit.

Contohnya seperti tahun lalu, larangan hanya berlaku H-3 hingga H+3.

“Semuanya berjalan baik," ujar Bob.

BACA JUGA:Info Mudik, Ruas Tol Palembang-Betung Dibuka Fungsional untuk Hadapi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025

BACA JUGA:Info Mudik, Berikut Rute Kereta dengan Tiket Tambahan untuk Mudik Lebaran 2025, Simak Cara Berburu Tiketnya!

Ancaman Distribusi Barang dan Kebutuhan Pokok

Jika aturan ini tetap berlaku selama dua minggu penuh, Bob mengingatkan dampaknya tidak hanya pada sektor industri, tetapi juga rantai pasok makanan dan minuman.

Truk Dilarang Jalan 16 Hari, Pengusaha Meradang, Ancam Setop Operasi!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co - kebijakan pemerintah melarang truk angkutan barang melintas selama 16 hari saat menuai protes keras dari kalangan pengusaha.

meminta pemerintah meninjau ulang aturan tersebut dan memangkas durasi larangan menjadi hanya 6 hari.

ketua apindo bidang ketenagakerjaan, bob azam menegaskan, kebijakan ini bisa menghambat distribusi barang dan merusak perekonomian jika tidak direvisi.

bahkan, ia memperingatkan jika mogok massal pengemudi truk bisa berdampak lebih buruk.

menurutnya, pemerintah seharusnya lebih bijak.

jangan sampai kebijakan tersebut malah mengorbankan industri dan memperburuk ekonomi yang sudah sulit.

contohnya seperti tahun lalu, larangan hanya berlaku h-3 hingga h+3.

“semuanya berjalan baik," ujar bob.

ancaman distribusi barang dan kebutuhan pokok

jika aturan ini tetap berlaku selama dua minggu penuh, bob mengingatkan dampaknya tidak hanya pada sektor industri, tetapi juga rantai pasok makanan dan minuman.

pengusaha khawatir stok bahan pokok bisa terganggu, menyebabkan kenaikan harga yang merugikan masyarakat.

aptrindo siap mogok operasi

protes keras juga datang dari asosiasi pengusaha truk indonesia (aptrindo).

mereka mengeluarkan surat edaran nomor 526/dpp aptrindo/iii/2025 yang menyerukan aksi mogok mulai 20 maret 2025.

"telah diputuskan bahwa penghentian operasi angkutan barang akan dimulai pada kamis, 20 maret 2025, pukul 00.00 wib," bunyi surat yang ditandatangani ketua dpp aptrindo, gemilang tarigan.

akankah pemerintah merevisi kebijakan ini?

dengan ancaman mogok operasi yang semakin nyata, pemerintah dihadapkan pada dilema besar.

apakah kebijakan ini akan direvisi demi kelancaran perekonomian, ataukah tetap diberlakukan dengan segala risikonya?

Tag
Share