Truk Dilarang Jalan 16 Hari, Pengusaha Meradang, Ancam Setop Operasi!

Larangan truk angkutan barang melintas selama 16 hari saat mudik lebaran diprotes pengusaha, bahkan pengusaha truk ancam lakukan mogok massal.--istimewa
BACAKORAN.CO - Kebijakan pemerintah melarang truk angkutan barang melintas selama 16 hari saat mudik Lebaran 2025 menuai protes keras dari kalangan pengusaha.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah meninjau ulang aturan tersebut dan memangkas durasi larangan menjadi hanya 6 hari.
Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam menegaskan, kebijakan ini bisa menghambat distribusi barang dan merusak perekonomian jika tidak direvisi.
Bahkan, ia memperingatkan jika mogok massal pengemudi truk bisa berdampak lebih buruk.
BACA JUGA:Mantap! Tol Fungsional Ini Bisa Dipakai Gratis Buat Mudik Lebaran 2025, Cek Sekarang!
BACA JUGA:Info Mudik! ASDP Beri Diskon Tiket Ferry hingga 36% untuk Mudik Lebaran, Cek Rute dan Cara Pesannya
Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih bijak.
Jangan sampai kebijakan tersebut malah mengorbankan industri dan memperburuk ekonomi yang sudah sulit.
Contohnya seperti tahun lalu, larangan hanya berlaku H-3 hingga H+3.
“Semuanya berjalan baik," ujar Bob.
BACA JUGA:Info Mudik, Ruas Tol Palembang-Betung Dibuka Fungsional untuk Hadapi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025
Ancaman Distribusi Barang dan Kebutuhan Pokok
Jika aturan ini tetap berlaku selama dua minggu penuh, Bob mengingatkan dampaknya tidak hanya pada sektor industri, tetapi juga rantai pasok makanan dan minuman.