Beredar Minyak Goreng MinyaKita Diduga Tidak Sesuai Volume Seperti Tertera Pada Kemasan

TAK SESUAI : Polres Muara Enim bersama intansi terkait, Selasa (18/3) temukan MinyaKita yang tidak sesuai antara volume dengan yang tertera pada kemasan. (foto : gite/sumeks)--
BACAKORAN.CO -- Kasus peredaran minyak goreng MinyaKita yang diduga tidak sesuai volume seperti pada kemasan di beberapa pasar tradisional di Pulau Jawa, ternyata sudah sampai ke Sumatera Selatan.
Hal itu diketahui seteh petugas Kepolisian Resor (Polres) Muara Enim melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Inpres Muara Enim.
Dalam sidak yang dikuti intansi terkait itu, petugas menemukan dugaan kecurangan volume pada produk MinyaKita yang di jual pedagang.
Setelah di ukur, volumenya ternyata lebih rendah dari yang tertera pada kemasan.
Kanit Pidana Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim, Ipda Zakwan Rifqi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil sampel minyak goreng MinyaKita dan menemukan bahwa volume yang tertera pada kemasan tidak sesuai dengan hasil pengukuran.
BACA JUGA:MinyaKita Dijamin Murah! Ini Strategi Pemerintah Kendalikan Harga Minyak Goreng Saat Jelang Ramadhan 2025
"Untuk kemasan 1 liter, saat diukur volumenya hanya 980 ml, padahal seharusnya 1 liter," jelas Ipda Zakwan Rifqi.
Dia menegaskan, sampel minyak goreng tersebut akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium untuk mengetahui kadar dan kualitasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan ini.
Ipda Zakwan Rifqi mengatakan, dari hasil wawancara dengan pedagang di pasar, diketahui bahwa mereka mendapatkan pasokan minyak goreng MinyaKita dari tangan kedua atau ketiga.
Karena itu harga jual minyak goreng tersebut lebih tinggi dari harga yang sebenarnya, dengan selisih keuntungan sekitar Rp1.000 per kemasan.
BACA JUGA:Puan Maharani Buka Suara soal Penjagaan Ketat Pasukan TNI di Hotel Fairmont saat Rapat RUU TNI!
BACA JUGA:Jamaah Haji di 5 Embarkasi Ini Dilayani Transportasi Asing, PHU: Harus Lebih Berkualitas dari Tahun Lalu!
"Kami akan terus melakukan sidak untuk memastikan ketersediaan minyak goreng tetap terjaga dan tidak ada kecurangan yang merugikan konsumen," tegas Ipda Zakwan Rifqi.
Sementara itu, Lena, salah seorang pedagang di Pasar Inpres, membenarkan bahwa ia membeli minyak goreng MinyaKita dari tangan ketiga.
"Saya membeli 1 dus isi 12 kemasan dengan harga Rp204 ribu dan menjualnya dengan harga Rp206 ribu. Jika dijual satuan, harganya Rp18 ribu," katanya.
Menurutnya, peminatnya MinyaKita cukup banyak karena harganya lebih murah dari minyak goreng merek lain.
BACA JUGA:Sosok Rizkil Watoni ASN yang Diperas Polisi Hingga Warga Bakar Mapolsek Kayangan, Ayah Korban Ungkap Bukti
"Saya mendengar informasi bahwa volume minyak goreng minyak kita kurang dari 1 liter dan warnanya berbeda dari minyak goreng merek lain. "Tapi saya tidak mengetahui kebenarannya karena hanya menjual, tidak tahu soal kualitasnya," ucapnya.