Muka Tembok! 3 Oknum TNI Penembak Bos Mobil Rental Minta Dibebaskan Aktif Dinas Lagi

3 Oknum TNI Penembak Bos Mobil Rental Minta Dibebaskan Aktif Dinas Lagi--
BACAKORAN.CO - Tiga orang oknum TNI AL pelaku penembakan bos rental mobil yang menewaskan Ilyas Abdurrahman di rest area tol Jakarta-Tangerang mengakui perbuatannya sekaligus meminta agar dibebaskan dari dakwaan dan aktif TNI lagi.
Hal itu disampaikan ketiganya ketika membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang di pengadilan Militer Jakarta.
Dalam kasus ini, terdapat 3 orang yang ditetapkan sebagai terdakwa, mereka adalah Kelasi Bambang Apri Atmojo, Sersan Akbal Adli, serta Sersan Rafsin Hermawan yang berasal dari TNI AL.
Bambang, terdakwa yang pertama membaca pledoi, langsung mengaku bersalah dan hendak bertanggung jawab atas hukuman untuknya sehingga meminta untuk diberikan keadilan.
BACA JUGA:Ini Dia Tampang Prajurit TNI AL yang Tembak Mati Sales Mobil di Aceh, Modus Test Drive Berujung Maut
"Kami mohon kepada Majelis Hakim untuk memberikan keadilan kepada kami dan korban dengan seadil-adilnya, kami tidak akan menutup-nutupi atau menghindari kesalahan kami. Kami hanya memohon keputusan Majelis Hakim untuk memberi keadilan seadil-adilnya," mohon Bambang sambil menangis.
Ia juga meminta Majelis Hakim untuk mempertimbangkan hukuman kepada mereka, karena dirinya mengaku sebagai tulang punggung keluarga dan masih memiliki anak yang masih kecil.
Bambang juga menyebutkan bahwaa ia juga masih bertanggung jawab dalam merawat sang ibu yang tinggal bersama.
“Orang tua kami hanya tersisa ibu yang tinggal bersama kami. Dan kami masih merawatnya. Kami memohon Majelis Hakim untuk memberi keadilan kepada kami,” katanya.
BACA JUGA:Biadab, Oknum TNI Tembak Mati Sales Mobil Innova, Pura pura Test Drive
Selain itu, Bambang juga menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan tidak direncanakan, melainkan spontan agar ia dapat melindungi diri dan kedua rekannya.
"Semua terjadi karena kami terpaksa. Keselamatan kami terancam,” ucap Bambang.