bacakoran.co

Terbongkar! DPRD OKU dan Kadis PUPR ‘Patungan’ Korupsi, Commitment Fee 22 Persen dari 9 Proyek!

KPK bongkar skandal suap libatkan anggota DPRD OKU dan Kepala Dinas PUPR OKU dengan commitment fee 22 persen dari 9 proyek yang dibagi untuk kedua pihak.--istimewa

2. Rehabilitasi rumah dinas wakil bupati – Rp 2,4 miliar

3. Pembangunan Kantor Dinas PUPR OKU – Rp 9,8 miliar

BACA JUGA:Rumah Digeledah KPK dalam Kasus Korupsi Bank BJB, Ini Pernyataan Resmi Ridwan Kamil!

BACA JUGA:Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK Dugaan Korupsi Bank BJB, Netizen Curiga: Jokowi Masih Pasang Badan Gak Nih?

4. Pembangunan Jembatan Desa Guna Makmur – Rp 983 juta

5. Peningkatan jalan poros Desa Tanjung Manggus-Bandar Agung – Rp 4,9 miliar

6. Peningkatan jalan Desa Panai Makmur-Guna Makmur – Rp 4,9 miliar

7. Peningkatan jalan Unit 16 Kedaton Timur – Rp 4,9 miliar

BACA JUGA:KPK Usut Korupsi Bank BJB, Rumah Ridwan Kamil Ikut Digeledah!

BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Disidang Pekan Depan, Kuasa Hukum Tuding KPK Berlebihan

8. Peningkatan jalan lainnya – Rp 4,8 miliar

9. Peningkatan jalan Desa Makarti Tama – Rp 3,9 miliar

"Semua proyek ini dikelola oleh NOP (Nopriansyah) bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," ungkap Setyo.

Daftar Tersangka: Pejabat hingga Pengusaha

BACA JUGA:KPK Akan Mendalami Kasus M Haniv Terkait Gratifikasi Kegiatan Fashion Show, Anaknya Berpeluang Dipanggil

Terbongkar! DPRD OKU dan Kadis PUPR ‘Patungan’ Korupsi, Commitment Fee 22 Persen dari 9 Proyek!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co - skandal suap dan pemotongan anggaran yang melibatkan tiga anggota dprd k dan kepala dinas pupr oku dibongkar .

sembilan proyek infrastruktur diduga menjadi lahan bancakan, dengan skema commitment fee sebesar 22 persen yang dibagi antara oknum dprd dan dinas pupr.

modus korupsi: dari "jatah pokir" hingga proyek fisik

ketua kpk setyo budiyanto dalam konferensi pers di jakarta mengungkapkan, perwakilan dprd awalnya meminta jatah pokok-pokok pikiran (pokir) dalam pembahasan anggaran.

namun, agar tidak mencolok, jatah ini diubah menjadi proyek fisik di dinas pupr oku.

kepala dinas pupr oku nopriansyah kemudian menawarkan proyek-proyek tersebut kepada pihak swasta, dengan komitmen fee 22 persen.

rinciannya, 20 persen untuk oknum dprd oku dan 2 persen untuk dinas pupr.

deretan proyek yang dikorupsi

berikut adalah sembilan proyek yang menjadi sasaran penyimpangan:

1. rehabilitasi rumah dinas bupati – rp 8,3 miliar

2. rehabilitasi rumah dinas wakil bupati – rp 2,4 miliar

3. pembangunan kantor dinas pupr oku – rp 9,8 miliar

4. pembangunan jembatan desa guna makmur – rp 983 juta

5. peningkatan jalan poros desa tanjung manggus-bandar agung – rp 4,9 miliar

6. peningkatan jalan desa panai makmur-guna makmur – rp 4,9 miliar

7. peningkatan jalan unit 16 kedaton timur – rp 4,9 miliar

8. peningkatan jalan lainnya – rp 4,8 miliar

9. peningkatan jalan desa makarti tama – rp 3,9 miliar

"semua proyek ini dikelola oleh nop (nopriansyah) bersama pejabat pembuat komitmen (ppk)," ungkap setyo.

daftar tersangka: pejabat hingga pengusaha

kpk telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini:

dprd oku

- ferlan juliansyah (fj) – anggota komisi iii dprd oku

- m fahrudin (mfr) – ketua komisi iii dprd oku

- umi hartati (uh) – ketua komisi ii dprd oku

pemerintah daerah

- nopriansyah (nop) – kepala dinas pupr oku

pihak swasta

- m fauzi alias pablo (mfz)

- ahmad sugeng santoso (ass)

ancaman hukuman berat menanti

para tersangka dari dprd dan kadis pupr dijerat dengan pasal 12 a, 12 b, 12 f, dan 12 b undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi, yang mengatur hukuman terkait suap, pemotongan anggaran, dan gratifikasi.

mereka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

sementara itu, dua pengusaha yang menyuap dijerat dengan pasal 5 ayat 1 a atau b uu tipikor, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Tag
Share