DPR Usulkan Student Loan untuk Mahasiswa, Bayar Kuliah Bisa Dicicil Setelah Lulus!

DPR usulkan student loan atau pinjaman pendidikan bagi mahasiswa yang mengalami kendala ekonomi dalam membayar kuliah.-Ilustrasi -
Setelah lulus dan memiliki penghasilan tetap, mereka bisa mulai mengembalikan pinjaman tersebut.
Namun, Hetifah menegaskan bahwa skema pinjaman pendidikan ini tidak boleh melibatkan pinjaman online (pinjol), melainkan harus bekerja sama dengan lembaga keuangan terpercaya, seperti perbankan atau lembaga resmi yang diawasi pemerintah.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Pasar Tanah Abang Diserbu Pembeli tapi Omzet Pedagang Anjlok!
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menyambut baik usulan ini dan menyebut bahwa pihaknya tengah mengkaji kemungkinan pembentukan lembaga khusus untuk peminjaman pendidikan.
"Kami sedang merumuskan bagaimana cara mengajak partisipasi masyarakat agar bisa membantu mahasiswa yang butuh pinjaman pendidikan dengan bunga minimal," ungkap Brian.
Ia menjelaskan bahwa skema ini juga akan membantu mahasiswa yang tidak memenuhi syarat KIP-K, tetapi tetap kesulitan membayar biaya kuliah.
"Ada mahasiswa yang kondisi ekonominya sedikit di atas penerima KIP, jadi tidak bisa dapat beasiswa. Nah, mereka bisa mengajukan student loan ini. Kami sedang kaji secara serius dan semoga bisa segera terealisasi," tambahnya.
BACA JUGA:Jokowi Tantang PDIP Ungkap Utusan, Deddy Sitorus Ajak Ngopi!
BACA JUGA:Naas! Kurir Palembang Kehilangan Motor dan 138 Paket, Kerugian Capai Rp6 Juta
Dengan adanya wacana ini, diharapkan angka putus kuliah bisa ditekan, dan semakin banyak mahasiswa yang bisa menyelesaikan pendidikannya tanpa terbebani masalah keuangan.